Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) merupakan mata pelajaran yang penting bagi generasi muda baik siswa maupun mahasiswa, dan juga wajib mempelajarinya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII, Pasal 31 ayat (1) yang berisi “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”.
Mempelajari Pendidikan kewarganegaraan sama halnya belajar tentang cara menjadi orang Indonesia seutuhnya, yang mampu menumbuhkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Pendidikan kewarganegaraan sendiri memiliki lingkup berbangsa dan bernegara yang penting bagi generasi muda dalam menjalani kehidupan sehari-hari, seperti Pancasila dan UUD 1945, yang berisi nilai-nilai agama dan kepercayaan, nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, menghindari kesenjangan sosial, serta menghargai Hak Asasi Manusia.
Pada dasarnya Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri memiliki tujuan yang penting bagi generasi muda sebagai penerus bangsa, yaitu memberikan bekal pengetahuan dasar tentang bagaimana cara berperan dalam negara ataupun memahami bagaimana cara memimpin sebuah negara dengan memiliki rasa tanggung jawab, amanah, dan dapat menghormati perbedaan (empati).
Baca Juga: Pentingnya PKN bagi Generasi Muda di Era Globalisasi
Di era globalisasi yang terus berkembang pesat, baik dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dibidang komunikasi dll, pembelajaran tentang nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan harus ditanamkan pada generasi muda yang diharapkan dapat membentuk karakter serta mampu mempunyai pemikiran, mental, dan sikap berbangsa dan bernegara yang baik dan dinamis dalam menghadapi tantangan di era globalisasi.
Penulis: Aletha Hilmy Balkar Putra
Mahasiswa Jurusan Teknik Sipil, Universitas Negeri Yogyakarta
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News