Jika kita membuka media sosial hari ini, pemandangan gemerlap kemewahan seolah menjadi hal yang lumrah. Mulai dari unggahan tumpukan uang tunai, mobil mewah yang baru dibeli, liburan ke luar negeri, hingga deretan tas bermerek yang dipamerkan di atas kasur.
Fenomena ini populer dikenal dengan istilah flexing. Belakangan, flexing tidak lagi dilakukan oleh selebritas atau pengusaha papan atas saja, melainkan merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pejabat publik, influencer, hingga anak muda biasa.
Namun, di balik kilau dan sorotan unggahan tersebut, tersimpan sebuah ironi tajam: kita sedang menyaksikan sebuah masyarakat yang mengalami krisis identitas dan kehausan akut akan validasi dari orang lain. Media sosial yang seharusnya menjadi wadah untuk berkarya dan bersosialisasi, perlahan berubah menjadi
Fenomena flexing bukanlah sekadar ekspresi kebahagiaan atau pencapaian diri, melainkan gejala dari krisis identitas dan penyakit sosial yang serius. Masyarakat kita semakin terjebak dalam budaya pamer yang menempatkan nilai diri berdasarkan harta benda dan pengakuan virtual. Jika tidak dikritisi dan ditanggapi dengan serius, budaya ini akan terus mendorong perilaku konsumtif yang destruktif, memperlebar jurang kesenjangan sosial, dan mengikis kejujuran publik.
Pertama, flexing lahir dari krisis kepercayaan diri dan kosongnya makna diri. Secara psikologis, orang yang benar-benar mapan dan bahagia biasanya tidak perlu mengumumkan kekayaannya ke seluruh dunia. Pamer kekayaan adalah bentuk kompensasi dari rasa inferioritas atau rendah diri. Ketika seseorang merasa dirinya kurang dihargai di dunia nyata, media sosial menjadi panggung untuk membeli pengakuan.
Tombol likes, komentar pujian, dan jumlah viewers menjadi suntikan dopamin yang membuat mereka merasa “ada” dan “berharga”. Sayangnya, validasi ini bersifat semu dan sementara. Ketika unggahan sudah usang termakan algoritma, kekosongan batin akan kembali datang, memicu siklus pamer berikutnya yang lebih ekstrem.
Masyarakat kita sedang terjebak dalam perlombaan semu yang melelahkan, di mana kebahagiaan diukur dari seberapa banyak mata yang melihat, bukan dari seberapa dalam rasa syukur yang dimiliki.
Kedua, flexing memicu gaya hidup konsumtif yang tidak sehat dan berujung pada jerat finansial. Banyak anak muda yang terpengaruh konten flexing di media sosial kemudian memaksakan diri untuk tampil “sultan” di dunia maya. Mereka rela berutang, menggunakan layanan paylater, hingga terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal hanya untuk membeli barang branded atau sekadar menyewa mobil mewah demi konten.
Ini adalah bentuk penipuan diri sendiri. Mereka membangun kastil pasir di atas fondasi utang. Akibatnya, kita sering mendengar kasus-kasus menyedihkan tentang orang yang terjerat utang lari ke pinjol ilegal demi mempertahankan gaya hidup flexing.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kita telah terinfeksi virus kapitalisme yang menilai manusia semata-mata dari apa yang mereka pakai, bukan siapa mereka sebenarnya. Kebutuhan untuk terlihat kaya telah mengalahkan kebutuhan untuk benar-benar kaya secara finansial.
Ketiga, flexing di ruang publik memiliki bahaya sosial dan etika, terutama jika dilakukan oleh pejabat publik. Ketika seorang pejabat atau aparatur negara memamerkan kekayaan yang tidak wajar di media sosial, hal itu bukan hanya soal selera pribadi, melainkan soal integritas dan transparansi.
Masyarakat berhak curiga jika gaya hidup mewah tersebut tidak sebanding dengan profil penghasilannya. Hal ini kerap memicu kemarahan publik dan menurunkan kepercayaan terhadap institusi negara. Kasus-kasus flexing pejabat yang berujung pada penyelidikan harta kekayaan (LHKPN) dan dugaan korupsi adalah bukti nyata bahwa perilaku ini memiliki dampak destruktif yang luas.
Flexing telah mereduksi nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan, dan empati sosial yang seharusnya dijunjung tinggi oleh para pemimpin bangsa. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan harga bahan pokok yang melambung, pamer kekayaan oleh pejabat adalah bentuk arogansi dan penghinaan terhadap penderitaan rakyat kecil.
Dari paparan tersebut, jelas bahwa flexing bukanlah tren yang tidak berbahaya. Ia adalah cermin dari krisis identitas masyarakat modern yang menggantungkan harga dirinya pada pengakuan virtual. Budaya pamer ini memicu perilaku konsumtif yang menjerat finansial dan merusak moralitas publik, khususnya ketika dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan. Kita sedang menukar ketenangan hidup dengan validasi palsu dari orang-orang yang bahkan tidak kita kenal.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita melakukan revolusi mental terhadap fenomena flexing ini. Masyarakat perlu diajak kembali kepada kesederhanaan dan menilai diri dari kualitas intelektual, moral, serta kontribusinya kepada sesama, bukan dari tebalnya dompet.
Literasi digital dan literasi keuangan harus ditanamkan sejak dini agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam perlombaan semu di media sosial. Bagi tokoh publik dan pejabat, kesederhanaan bukanlah pilihan, melainkan kewajiban etis. Mari berhenti mencari pengakuan dari layar ponsel, dan mulai membangun identitas yang kokoh di dunia nyata. Sebab, kekayaan dan kehormatan sejati adalah ketika kita tidak perlu membuktikan apa pun kepada siapa pun.
Penulis: Nahya Nur Shilla
Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Universitas Pamulang (UNPAM)
Editor: Darsono. AR
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















