Ada pengeluaran yang mungkin tidak selalu masuk dalam daftar kebutuhan bulanan, tetapi hampir pasti harus dipenuhi oleh banyak perempuan: membeli pembalut.
Jumlahnya mungkin terlihat kecil jika hanya dihitung untuk satu kali belanja.
Namun, kebutuhan itu datang kembali setiap bulan, selama bertahun-tahun.
Bagi sebagian orang, membeli sebungkus pembalut mungkin bukan persoalan besar.
Tinggal pergi ke minimarket, memilih produk yang biasa digunakan, membayar, lalu pulang.
Akan tetapi, pengalaman tersebut tidak berlaku bagi semua orang.
Ada perempuan yang harus menyesuaikan jumlah pembalut dengan uang yang tersedia.
Ada pula yang perlu meminta uang kepada orang tua atau anggota keluarga untuk memenuhi kebutuhan yang sebenarnya tidak bisa mereka hindari.
Di sinilah persoalan menstruasi bertemu dengan persoalan ekonomi.
Sesuatu yang merupakan proses biologis dapat menjadi beban ketika kebutuhan untuk mengelolanya tidak selalu terjangkau.
Baca Juga: Faktor Risiko Stunting di Indonesia: Peran Status Sosial Ekonomi, Pendidikan Ibu, Sanitasi
Kebutuhan yang Datang Setiap Bulan
Menstruasi bukanlah sesuatu yang dapat dijadwalkan untuk berhenti ketika seseorang sedang tidak memiliki cukup uang.
Bagi perempuan yang mengalaminya, kebutuhan akan produk menstruasi muncul berulang kali.
Pembalut sekali pakai, misalnya, harus dibeli kembali setelah persediaan habis.
Penelitian berjudul Generational Perspectives on Menstrual Health Management in Indonesia: Contrasts between Millennials (2025) memberikan gambaran mengenai pengeluaran tersebut.
Dalam penelitian terhadap 334 responden dari kelompok milenial dan Generasi Z, sebagian besar responden melaporkan pengeluaran bulanan untuk produk menstruasi sebesar Rp15.000–Rp45.000.
Kelompok pengeluaran berikutnya berada pada kisaran Rp45.001–Rp75.000.
Angka itu memang tidak dapat dianggap sebagai rata-rata pengeluaran seluruh perempuan Indonesia.
Penelitian tersebut memiliki cakupan responden tertentu.
Namun, temuan ini memperlihatkan bahwa kebutuhan menstruasi memiliki konsekuensi ekonomi yang nyata dan berulang.
Jika dilihat hanya dalam satu bulan, pengeluaran tersebut mungkin tampak sederhana.
Namun, ketika berlangsung selama bertahun-tahun, biaya yang terkumpul tentu tidak bisa dianggap sepele.
Apalagi, pembalut bukan satu-satunya kebutuhan yang mungkin diperlukan selama menstruasi.
Sebagian orang juga membutuhkan obat pereda nyeri, pakaian dalam tambahan, atau produk kebersihan lainnya.
Bagi perempuan dengan penghasilan tetap, pengeluaran ini mungkin masih dapat dimasukkan ke dalam anggaran pribadi.
Namun, bagaimana dengan pelajar yang belum memiliki penghasilan sendiri?
Bagaimana dengan perempuan yang harus membagi uang belanja untuk kebutuhan rumah tangga, transportasi, pendidikan, dan kebutuhan lainnya?
Jumlah yang sama dapat memiliki arti berbeda bagi setiap orang.
Pengeluaran Rp30.000 mungkin terasa biasa bagi seseorang, tetapi cukup berarti bagi orang lain yang harus menghemat setiap rupiah.
Ketika Membeli Pembalut Bukan Hal yang Mudah
Kesulitan memperoleh produk menstruasi bukan hanya persoalan harga.
Ada perempuan yang tidak memiliki penghasilan sendiri, tidak leluasa meminta uang kepada keluarga, atau tinggal di wilayah yang membuat produk menstruasi sulit ditemukan.
Data yang dipublikasikan UNICEF Indonesia dan dirangkum GoodStats pada 2024 menunjukkan bahwa hambatan akses produk menstruasi dapat berkaitan dengan kondisi finansial maupun ketersediaan produk di lokasi tempat tinggal.
Bahkan, rasa malu untuk meminta uang membeli produk menstruasi juga muncul sebagai salah satu hambatan yang dilaporkan.
Hal ini memperlihatkan bahwa menstruasi masih berhubungan dengan persoalan sosial.
Ketika pembicaraan tentang menstruasi dianggap memalukan atau tidak pantas, kebutuhan yang seharusnya dapat dibicarakan secara terbuka justru menjadi sesuatu yang harus disembunyikan.
Kondisi tersebut berkaitan dengan istilah period poverty atau kemiskinan menstruasi.
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut ketidakmampuan membeli pembalut, tetapi juga keterbatasan akses terhadap informasi menstruasi, air bersih, sanitasi, dan fasilitas kebersihan yang layak.
Dengan kata lain, menyediakan uang untuk membeli pembalut saja belum tentu menyelesaikan seluruh persoalan.
Produk yang terjangkau tetap harus didukung oleh fasilitas sanitasi dan informasi yang memadai.
Perempuan juga perlu merasa aman untuk membicarakan kebutuhan dan kondisi kesehatannya tanpa rasa malu.
Bayangkan seorang siswi yang sedang menstruasi, tetapi persediaan pembalutnya habis dan ia tidak memiliki uang untuk membeli yang baru.
Dalam situasi seperti itu, persoalannya bukan lagi sekadar memilih merek pembalut yang lebih murah.
Ia mungkin harus menahan ketidaknyamanan, mencari bantuan, atau bahkan kesulitan mengikuti kegiatan belajar.
Kebutuhan menstruasi yang tidak terpenuhi dapat memengaruhi kenyamanan dan partisipasi seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, akses terhadap produk menstruasi seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan pribadi semata.
Perbincangan tentang Harga dan Pajak
Perhatian terhadap harga produk menstruasi kembali muncul ketika masyarakat membicarakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada pembalut.
Pada Oktober 2026, Direktorat Jenderal Pajak mengonfirmasi bahwa pembalut yang diperdagangkan di Indonesia termasuk Barang Kena Pajak dan belum memperoleh fasilitas pembebasan PPN.
Untuk barang nonmewah, tarif PPN yang berlaku adalah 12 persen dengan dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.
Dengan mekanisme tersebut, beban PPN efektifnya setara dengan 11 persen dari harga jual.
DJP juga menjelaskan bahwa pengenaan PPN tersebut merupakan bagian dari sistem pajak atas konsumsi barang, bukan pajak yang secara khusus dikenakan kepada perempuan atau menstruasi.
Penjelasan itu penting agar perdebatan tidak berhenti pada kesalahpahaman mengenai cara kerja pajak.
Namun, penjelasan bahwa pajak berlaku dalam sistem konsumsi umum juga tidak berarti pembahasan mengenai keterjangkauan produk menstruasi harus ditutup.
Pertanyaan yang dapat diajukan adalah apakah produk yang dibutuhkan secara berulang karena proses biologis layak mendapatkan perlakuan khusus dalam kebijakan perpajakan.
Tentu, tidak semua persoalan harga pembalut disebabkan oleh PPN.
Biaya produksi, bahan baku, distribusi, dan kebijakan harga perusahaan juga memengaruhi harga yang dibayar konsumen.
Bahkan, apabila suatu produk memperoleh pembebasan pajak, belum tentu seluruh pengurangan beban tersebut langsung diteruskan menjadi harga yang lebih rendah di toko.
Karena itu, pembahasan mengenai pajak perlu disertai kajian yang lebih luas.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap harga akhir, kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, serta konsekuensinya terhadap penerimaan negara.
Baca Juga: Pembalut Ramah Lingkungan, Apa Kata Dokter?
Lebih dari Sekadar Mengurangi Harga
Mengupayakan produk menstruasi yang terjangkau bukan berarti seluruh tanggung jawab harus dibebankan kepada pemerintah.
Produsen, penyedia fasilitas publik, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat juga memiliki peran.
Sekolah dan kampus, misalnya, dapat menyediakan pembalut darurat di toilet perempuan atau ruang layanan kesehatan.
Fasilitas tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi dapat membantu seseorang yang tiba-tiba membutuhkan pembalut ketika sedang berada di luar rumah.
Di sisi lain, penyediaan informasi mengenai kesehatan dan kebersihan menstruasi juga perlu diperhatikan.
Pembicaraan mengenai menstruasi seharusnya tidak dibatasi oleh anggapan bahwa topik tersebut memalukan.
Semakin terbuka informasi yang tersedia, semakin mudah pula seseorang memahami kebutuhannya dan mencari bantuan ketika diperlukan.
Pemerintah juga dapat mengevaluasi berbagai pilihan kebijakan, mulai dari insentif perpajakan hingga penyediaan produk menstruasi secara langsung bagi kelompok yang membutuhkan.
Setiap pilihan tentu memiliki konsekuensi dan perlu dirancang agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan harga pembalut bukan hanya tentang berapa rupiah yang harus dibayarkan di kasir.
Persoalan ini juga menyangkut siapa yang mampu membeli, siapa yang harus menghemat, dan siapa yang terpaksa menghadapi menstruasi tanpa fasilitas yang memadai.
Menstruasi mungkin berlangsung selama beberapa hari setiap bulan, tetapi kebutuhan untuk mengelolanya hadir sepanjang kehidupan seseorang.
Karena itu, keterjangkauan produk menstruasi layak menjadi bagian dari pembicaraan mengenai kesejahteraan masyarakat.
Tidak seharusnya seseorang merasa harus memilih antara membeli kebutuhan menstruasi dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya.
Sebab, menstruasi bukanlah pilihan, dan menjaga kebersihan selama menstruasi bukanlah kemewahan.
Penulis: Rise Annisa Melani Putri
Mahasiswa Universitas Negeri Padang
Editor: Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
- Arfiyana, R. (2024, Maret 13). Apa itu Period Poverty dan Period Tax? Diambil kembali dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP): https://www.pajak.go.id/index.php/id/artikel/apa-itu-period-poverty-dan-period-tax
- Darmawan, A. P. (2026, Oktober 29). Pembalut Dikenakan PPN, Begini Respons Ditjen Pajak. Diambil kembali dari Kompas: https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/29/183000565/pembalut-dikenakan-ppn-begini-respons-ditjen-pajak
- Rizti, F. (2024, Juni 10). 4 Tantangan Perempuan Indonesia untuk Dapatkan Produk Menstruasi. Diambil kembali dari GoodStats Data: https://data.goodstats.id/statistic/4-tantangan-perempuan-indonesia-untuk-dapatkan-produk-menstruasi-56kif
- Widjojo, R., Setyaningsih, S., & Purnama Manurung, S. (2025). Generational perspectives on menstrual health management in Indonesia: contrasts between Millennials and Gen Z. Cogent Social Sciences, 11(1). https://doi.org/10.1080/23311886.2025.2594226
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















