Audrey dan Alarm Darurat Bullying di Kalangan Remaja

Kemarin, Selasa (9/4) jagat dunia maya kembali diramaikan dengan kasus “bullying” atau perundungan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pontianak. Siswi SMP yang baru berusia 14 tahun itu dikeroyok oleh 12 orang siswa SMA dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Sebenarnya kejadian pengeroyokan ini sudah terjadi dua pekan lalu, yakni pada Jumat (29/3/2019). Namun baru dilaporkan pada orangtuanya dan ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan pada Jum’at (5/4/2019). Kini kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian setempat dan sudah ditetapkan tiga orang tersangka dari proses penyelidikannya.

Akibat Bullying yang dialami Audrey, banyak orang ikut bersimpati. Para artis dan youtuber terkenal seperti Ifan Seventeen dan Ata Halilintar datang langsung menjenguk dan menghibur Audrey. Bahkan di media sosial, warganet beramai-ramai mengisi petisi change.org dengan tagar #JusticeForAudrey agar pelaku kekerasan ini segera bisa diusut dan ditindaklanjuti secara hukum. Sampai saat ini, Rabu, (10/4/2019) pukul 10.55 WIB, petisi Justice For Audrey sudah ditandatangani 2.473.441 orang.

Bacaan Lainnya

Selain kalangan Selebriti dan warganet, kasus Audrey juga direspon langsung oleh orang nomor satu di Indonesia, yaitu Presiden Joko Widodo. Melalui akun mesdsos Instagramnya, Jokowi menuliskan keprihatinannya pada kasus yang menimpa korban. Bahkan, Jokowi meminta Kepala Kepolisian RI untuk menangani kasus ini dengan tegas dan bijaksana sesuai perundang-undangan yang berlaku, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.

Terus Meningkat
Kasus perundungan (bullying) pada anak terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan bukanlah hal yang baru di Indonesia. Meski kasus bullying kerap terjadi, belum ada tindakan nyata untuk mencegahnya sehingga terjadi lagi dan lagi bahkan semakin menghawatirkan.

Tentu kita masih ingat, bulan Maret lalu, seorang pelajar SMP dikeroyok dua remaja di Tangerang, Banten. Kemudian pada bulan Januari lalu, seorang siswi SMP di Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara dikeroyok oleh empat gadis SMK gara-gara rebutan Cowok.

Menurut data United Nation International Children’s Emergency Fund (UNICEF) yang dirilis pada 2016 lalu, Indonesia menempati posisi pertama untuk soal kekerasan pada anak dengan dengan skor 84%. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan Vietnam dan Nepal yang sama-sama mencarat 79%, disusul kemudian Kamboja (73%) dan Pakistan (43%).

Sementara itu, menurut data KPAI, yang dimuat di laman Tempo.com, jumlah kasus pendidikan per tanggal 30 Mei 2018, berjumlah 161 kasus yang terdiri dari, anak korban tawuran sebanyak 23 kasus (14,3) persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus (19,3) persen, anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus (22,4) persen, anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus (25,5) persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, dan putus sekolah sebanyak 30 kasus (18,7) persen.

Dari data tersebut, kita bisa melihat bagaimana kasus anak pelaku kekerasan dan bullying menjadi kasus paling banyak terjadi dibandingkan kasus lain, yaitu 77 kasus (47,9) persen. Bahkan berdasarkan hasil riset lembaga swadaya masyarakat (LSM) Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW), menemukan bahwa tujuh dari 10 anak di Indonesia terkena tindak kekerasan di sekolah. Sungguh sangat miris!

Minimnya Keteladan dan Pengawasan
Jika kita amati, remaja saat ini telah dirusak dari segala arah. Mulai dari serangan sekulerisme liberal yang memisahkan agama dari kehidupan hingga kebebasan dalam menjalani kehidupan yang mereka inginkan. Tentu, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan tanpa batas dalam segala aspek, termasuk aspek bertingkah laku.

Di sisi lain, derasnya informasi dari media yang seolah tak terkendali dengan konten-konten kekerasan di dalamnya, mulai dari game hingga film yang pada akhirnya mudah ditiru dalam kehidupan nyata. Sehingga praktik kekerasan ini sangat dekat dengan konflik.

Menurut Wilson, tayangan Televisi, film dan bahan bacaan lain di media sosial, dapat memberi efek perilaku negatif seperti; anti sosial, rendahnya rasa sensitivitas pada kekerasan, meningkatkan rasa ketakutan menjadi korban kekerassa/bullying, dan mempelajari sikap agresif. Survei yang dilakukan kompas (Saripah, 2006) memperlihatkan bahwa 56,9% anak meniru adegan-adegan film yang ditontonnya, umumnya mereka meniru geraknya (64%) dan kata-katanya (43%).

Selain globalisasi dan kemajuan teknologi, Bullying juga diakibatkan oleh lingkungan keluarga dan sekolah yang tidak aman. Pola asuh orang tua terhadap anak yang kurang kurang sesuai, pengawasan dan keteladanan guru yang minim, serta  penerapan peraturan yang tidak konsisten, bisa menjadi celah bagi mereka untuk meniru perilaku-perilaku negatif di lingkungan sosialnya..

Hal ini diperparah juga dengan Sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada kognitif anak yang memberatkan siswa dengan beban belajar yang berlebihan, menyebabkan siswa mudah stress, cenderung lebih emosional, dan agresif karena kehilangan waktu bermainnya. Meskipun dalam kurikulum terbaru sudah diatur tentang penguatan pendidikan karakter dengan pendekatan student centre, namun secara pelaksanaan belum dilakukan secara maksimal.

Kasus bullying di sekolah merupakan fenomena gunung es, yaitu kejadian yang terjadi jauh lebih banyak dari yang terlihat di permukaan, karena kasus yang dilaporkan hanya sebagian kecil. Tentu masalah seperti ini tidak bisa dianggap remeh dan harus segera diatasi secara serius.

Harus Segera Diatasi
Sebetulnya usaha pendidikan untuk mengembangkan perilaku anak supaya menjadi manusia yang berakhlak baik, dan dalam hal ini menangkal perilaku bully sudah sejak lama diperkirakan oleh Ki Hadjar Dewantara. Ia berpandangan bahwa pengembangan karakter anak tidak boleh lepas dari peran tri-sentra pendidikan.

Pertama, Keluarga sebagai sub-sistem paling dasar dari pendidikan menjadi kunci utama dalam membimbing anak mengembangkan karakter dasarnya. Karena tentu saja yang pertama akan anak teladani adalah perilaku orang tuanya sendiri. Oleh karena itu, setiap orang tua harus seantiasa membimbing dan mendidik anaknya dengan aqidah yang kokoh dan akhlak yang terpuji (keteladanan).

Kedua, lingkungan sekolah sebagai sub-sistem kedua, harus menciptakan lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman dan nyaman. Sehingga potensi siswa bisa tersalurkan secara maksimal tanpa mengenyampingkan penguatan karakter siswa

Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28B (2)  bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Ketentuan ini, secara operasional diatur dalam Pasal 54  Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ketiga, masyarakat sebagai lingkungan sosial anak dengan skala besar tentu memilki peran yang tidak kalah penting juga dalam mengembangkan karakter serta potensi anak. Kita sebagai masyarakat umum harus menyudahi sikap enggan mengingatkan (apatis) atas perilaku-perilaku menyimpang yang di lakukan oleh anak-anak disekitar kita. Tentunya dengan cara-cara yang benar dan bijaksana.

Terahir, selain konsep tri-sentra pendidikan Ki Hajar Dewantara, yang tidak kalah penting adalah peran serta negara (pemerintah). Pemerintah harus hadir dengan memberikan kebijakan dan penangan secara nyata. Karena bersimpati dengan mengucapkan belasungkawa saja hanyalah sebuah pencitraan yang tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap suatu masalah.

Oleh karena itu, untuk memutus siklus bullying pada remaja dibutuhkan sinergitas dari orang tua, lembaga pendidikan, masyarakat, dan peran negara. Sehingga diharapkan peristiwa yang menimpa Audrey ini tidak menimpa anak-anak remaja Indonesia yang lain di kemudian hari.

Dadan Rizwan Fauzi, S.Pd.
Mahasiswa Pkn Pascasarjana UPI

Baca juga:
Perpeloncoan Maba Cukup Sampai di Sini!
Kurangnya Pendidikan Karakter, Aplikasi Tik Tok Penyebab Penyimpangan Perilaku Remaja
Pentingnya Pendidikan Kesehatan di Kalangan Remaja

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Komentar ditutup.