Sejarah dan Pengembangan Sistem Penyiaran Televisi di Indonesia

Ilustrasi televisi digital (source : google)

Abstrak

Sejarah dalam sistem penyiaran televisi di Indonesia dimulai dari awal mula (1952-1966) R. Maladi mengajukan gagasan untuk mendirikan stasiun televisi di Indonesia pada tahun 1952. Akan tetapi gagasan itu gagal karena pada masa itu kabinet menilai terlalu mahal.

Pada tahun 1953, Departemen Penerangan sudah mulai meninjau penyediaan siaran televisi dari penawaran berbagai negara. Di tahun 1955 saat itu masyarakat Indonesia pertama kali menyaksikan demonstrasi televisi.

Televisi pertama di Indonesia dibawa dari Uni Soviet pada saat Pameran Perayaan Yogyakarta yang ke 200 tahun. Uji coba siaran televisi pada masa itu dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1962 yang dilakukan dengan liputan langsung saat perayaan HUT RI ke-17 dari Istana Merdeka Jakarta.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Apakah Sosmed sebagai Pengganti Televisi di Era Sekarang?

Pada masa orde baru (1966-1998) hingga pasca-reformasi (1999-sekarang) sistem penyiaran televisi kini kian berkembang. Mulai dari penghapusan monopoli TVRI, lahirnya berbagai stasiun televisi baru, hingga penghapusan kewajiban penggunaan dekoder bagi siaran televisi swasta untuk menjadi siaran saluran umum berbasis free to air dan masih banyak perkembangan lainnya.

Kata kunci : Sejarah, Sistem penyiaran televisi, R. Maladi, Perkembangan

Abstract

History in the television broadcasting system in Indonesia began from the beginning (1952-1966) R. Maladi proposed the idea of ​ ​ establishing a television station in Indonesia in 1952. However, the idea failed because at that time the cabinet considered it too expensive.

In 1953, the Ministry of Information had begun to review the television broadcasting provision of various countries’ offerings. It was in 1955 when Indonesians first witnessed a television demonstration. The first television in Indonesia was brought from the Soviet Union during the 200th Anniversary of the Yogyakarta Celebration Exhibition.

The trial of television broadcasting at that time was carried out on August 17, 1962 which was carried out with live coverage during the celebration of the 17th Republic of Indonesia’s Independence Day from the Merdeka Palace, Jakarta.

During the New Order era (1966-1998) until the post-reformation (1999-present) television broadcasting system is now growing. Starting from the abolition of the TVRI monopoly, the birth of various new television stations, to the elimination of the obligation to use decoders for private television broadcasts to become free-to-air-based public channels, and many other developments.

Keyword : History, Television broadcasting system, R. Maladi, Development

Pendahuluan

Penyiaran Televisi adalah media komunikasi massa dengar pandang, yang menyalurkan gagasan dan informasi dalam bentuk suara dan gambar secara umum, baik terbuka maupun tertutup, berupa program yang teratur dan berkesinambungan.

Istilah “televisi” sendiri pertama kali dicetuskan oleh ilmuwan Rusia bernama Constantin Perskyi dalam sebuah pertemuan bertajuk Congress of Electricity di Paris pada tahun 1900. Didalamnya, kita akan menemukan bermacam-macam sirkuit elektronik, termasuk sirkuit penerima dan penangkap gelombang penyiaran.

Baca Juga: Melihat Medsos Sebagai Konvergensi Media

Televisi sebagai salah satu media komunikasi massa adalah yang paling populer dibanding dengan media komunikasi lainnya. Hingga saat ini televisi masih menjadi “juara bertahan” sebagai media massa yang paling banyak digunakan, khususnya di Indonesia. Pemakaian televisi sudah menjadi budaya dan menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat.

Tak heran, meskipun saat ini beberapa program televisi sudah tidak menarik lagi, eksistensi media ini tetap bertahan. Sebagai salah satu “sesepuh” media massa, televisi masih tetap tetap eksis dan tidak kehilangan penonton setianya. Televisi merupakan media massa yang dalam perkembangannya cukup rumit dan signifikan.

Televisi menyajikan banyak aspek yang dapat dinikmati oleh manusia, selain suara dan gambar, televisi juga memberikan kemudahan manusia dalam melihat informasi secara nyata lewat gambar, sehingga membawa manusia dalam pengetahuan baru disebuah program tertentu.

Satelit Palapa (source : Google)

Setelah undang-undang penyiaran disahkan pada tahun 2002, jumlah televisi baru di Indonesia diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini dimungkinkan dengan munculnya televisi-televisi lokal di tiap daerah di Indonesia.

Salah satu amanat undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2002 adalah tentang siaran berjaringan. Sistem siaran jaringan adalah sistem televisi di Indonesia yang mengharuskan televise-televisi yang memiliki daya frekuensi siaran nasional (RCTI, SCTV, MNCTV, Indosiar, antv, Metro TV, Trans TV, tvOne, Trans7, dan Global TV).

Agar melepaskan frekuensi terhadap daerah-daerah siaran mereka dan menyerahkan pada orang/ lembaga/ organisasi daerah yang ingin menggunakannya untuk dikembangkan. Bila televisi-televisi yang berlokasi di Jakarta menginginkan siarannya dapat diterima di daerah tertentu, maka ia harus bekerjasama dengan televisi yang ada di daerah bersangkutan.

Baca Juga: Yuk Simak Proses Produksi Program News di Jawa Pos TV!

Pembahasan

Pada masa orde baru (1966-1998)

Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) melalui Palapa A1 diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1976. Satelit komunikasi ini merupakan satelit pertama yang dimiliki oleh Indonesia dan pertama dioperasikan oleh negara berkembang.

Terdapat dua pemicu perkembangan televisi digital, yaitu;

  1. Perubahan lingkungan eksternal
    • Pasar televisi analog yang sudah jenuh
    • Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
  2. Perkembangan teknologi
    • Teknologi pemrosesan sinyal digital
    • Teknologi transmisi digital
    • Teknologi semikonduktor
    • Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi

Transisi Tv Analog ke Tv Digital

Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Supaya bisa menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.

Namun, jika akan tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran digital bisa ditangkap dengan alat tambahan yang dikata rangkaian konverter. Dengan metode ini secara perlahan-lahan akan berpindah ke teknologi siaran tv digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.

Baca Juga: Peluang Bisnis di Era Digital

Kesimpulan

  1. Sistem Komunikasi Satelit Domestik (SKSD) melalui Palapa A1 diresmikan pada tanggal 16 Agustus 1976 pada masa kepemimpinan orde baru (1966-1998). Satelit ini merupakan satelit pertama yang dimiliki oleh Indonesia dan pertama kali juga yang dioprasikan oleh Negara berkembang.
  2. Satelit ini sendiri memiliki memiliki dampak positif yang luar biasa diantaranya:
    • Terjadinya peluasan siaran televisi ke berbagai daerah;
    • Menaikan jumlah penoton TVRI (satu-satunya siaran televisi pada saat itu) dari persentase 5% penduduk Indonesia menjadi 64,4% penduduk Indonesia pada tahun 1991;
    • Hadirnya siaran televisi berwarna di Indonesia yang mulai diterapkan sejak 1977, dan sejak 1 September 1979 mulai diberlakukan secara menyuluruh pada siaran yang ditayangkan di saluran TVRI.
  3. Munculnya stasiun televisi swasta di Indonesia pertama kali diawali oleh RCTI yang berbasis sistem siaran SST(Siaran Saluran Terbatas), pemilik dari saluran swasta pertama kali ini adalah Bambang Trihatmodjo dan Peter Sondakh, dan diresmikan pada 24 Agustus 1989, dengan cakupan siaran di Jakarta, pendapatannya sendiri diperoleh dari iklan yang mencapai 15% dari jam siarannya.
  4. Stasiun televisi swasta ke dua adalah SCTV, Siaran pertelevisian ini diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1990 dengan cakupan wilayah Surabaya dan sekitarnya. Saluran ini dimiliki oleh raja bioskop Sudwikatmono dan Henry.
  5. Pada tanggal 24 Juli 1990, Deppen mengeluarkan syarat ketentuan Menpen No. 111/Kep/Menpen/1990 yaitu dengan menghapus kewajiban penggunaan dekoder bagi siaran TV swasta dan dirubah menjadi SSU (Siaran Saluran Umum) yang berbasis free to air.
  6. Sistem pertelevisian swasta yang sebelumnya hanya mendirikan stasiun di Jakarta yang bersiaran secara nasional dan hanya mengandalkan stasiun transmisi di dareah-daerah kini diwajibkan untuk membangun stasiun-stasiun lokal di daerah yang hendak dijangkau, serta meminta izin stasiun televisi baru yang hanya diberikan dalam skala lokal sesuai dengan UU Penyiaran No.32 Tahun 2002, Digital televisiadalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi saat menyiarkan sinyal gambar,suara dan data ke pesawat televisi. Adapun pemicu perubahan dari televisi analog ke televisi digital adalah :
    • Pasar televisi analog   yang sudah jenuh;
    • Kompetisi dan sistem penyiaran satelit dan kabel;
    • Perkembangan teknologi yang semakin maju dan canggih.
  7. Transisi tv analog ke tv digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Supaya bisa menerima penyiaran digital diperlukan pesawat digital. Namun, jika akan tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran digital bisa ditangkap dengan alat tambahan rangkaian yang sering disebut konverter. Dengan metode ini televisi analog secara perlahan-lahan akan berpindah ke teknologi siaran televisi digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan saat ini.

Penulis: Alifiah Nurahma

Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

alifiahnurahmaa@gmail.com

Editor: Ika Ayuni Lestari

Daftar Pustaka

  • “Televisi Di Indonesia.” Wikipedia, 9 June

2022, id.m.wikipedia.org/wiki/Televisi_di_Indonesia. Accessed 30 June 2022.

  • “Televisi Digital.” Wikipedia, 30 Apr.

2022, id.wikipedia.org/wiki/Televisi_digital. Accessed 30 June 2022.

  • “TELEVISI DIGITAL (DTV) Unkris Pusat

Ilmu Pengetahuan.” P2k.unkris.ac.id, p2k.unkris.ac.id/id3/1-3073-2962/Digital_91653 _p2k-unkris.html.

https://eprints.umm.ac.id/26622/2/jiptummpp-gd l-randywisnu-31672-2-babi.pdf

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI