Minggu sore, 11 Oktober 2026, Jembatan Kahayan di Palangka Raya nyaris hilang ditelan asap.
Pada pukul 18.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kota itu menyentuh angka 414, masuk kategori berbahaya.
Menurut keterangan foto ANTARA yang dimuat detikKalimantan, kabut asap menyelimuti Palangka Raya sejak akhir Juli.
Artinya, warga ibu kota Kalimantan Tengah telah menghirup udara tercemar selama hampir dua setengah bulan.
Pada hari yang sama, surat terbuka dan video relawan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat, beredar luas.
Mereka mengaku kewalahan dan meminta pemerintah segera mengerahkan helikopter water bombing, sebab pemadaman darat di zona inti taman nasional belum menunjukkan hasil signifikan.
Tim gabungan Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kotawaringin Barat bahkan menarik sementara personelnya dari kegiatan pemadaman.
Kepala BNPB Suharyanto membenarkan video pantauan udara yang memperlihatkan api bertemu api di tengah hutan, sementara Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah meminta pemerintah pusat segera turun tangan.
Jejak api di Kalimantan Tengah (Kalteng) tercatat panjang.
Di Palangka Raya, BPBD kota mencatat 109 kejadian kebakaran dengan lebih dari 54 hektare lahan terbakar sejak status siaga diberlakukan pada 1 Juni hingga 26 Juli.
Hingga 19 Agustus, angkanya melonjak menjadi 298 kejadian dengan sekitar 261 hektare terbakar.
Pada 18 Agustus, BPBD Kalteng mencatat 46 kejadian dengan luas 148,71 hektare dan 1.026 titik panas di seluruh kabupaten/kota.
Analisis citra satelit SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan luas hutan dan lahan terbakar di Kalteng sepanjang 2026 mencapai 7.634,46 hektare per akhir Agustus (angka berbeda karena metode dan sumber datanya berbeda).
Memasuki Oktober, Kalteng tetap menjadi provinsi dengan hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas Kemenhut, yakni 355 titik berkepercayaan tinggi pada 2 Oktober dan 288 titik pada 10 Oktober.
Dampaknya langsung terasa pada tubuh warga.
Dinas Kesehatan Kalteng mencatat 72.431 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) hingga pekan ketiga Agustus, terbanyak di Palangka Raya.
Kualitas udara kota itu sempat menyentuh indeks 487 (berbahaya), dan jam masuk sekolah SD dan SMP diundur menjadi pukul 08.00 WIB.
Kemarau memang pemicunya.
Peneliti iklim Erma Yulihastin telah membahas ancaman karhutla Kalimantan sejak Juni dan menyebut kondisi panas kering pada September–Oktober 2026 akan lebih parah dibanding Juli–Agustus.
Namun api yang masih membesar di bulan Oktober bukan semata urusan cuaca.
Ia adalah ujian kepemimpinan pemerintahan: kemampuan pemimpin mengubah peringatan menjadi tindakan, mengoordinasikan banyak lembaga, dan melindungi warga yang paling terdampak.
Status Darurat yang Belum Menjelma Kesiapan
Kalteng tidak kekurangan peringatan maupun status.
Pemprov menetapkan siaga darurat karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026, lalu status tanggap darurat provinsi pada 31 Agustus hingga 29 September.
Pada 23 Agustus, Gubernur Agustiar Sabran melaporkan kepada Presiden bahwa 10.700 personel disiagakan, termasuk 5.303 relawan, dan mengusulkan percepatan penambahan hingga tujuh helikopter water bombing di Sampit dan Pangkalan Bun untuk menjangkau wilayah barat provinsi.
Sebelumnya, pada 11 Agustus, sang gubernur turun langsung ke lokasi kebakaran di Tumbang Nusa, Pulang Pisau.
Langkah-langkah itu patut diapresiasi.
Namun, Good News From Indonesia mencatat bahwa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng baru mengeluarkan surat tertanggal 11 September yang meminta sebuah helikopter Super Puma sudah berada di Pangkalan Bun paling lambat keesokan harinya.
Tenggat sesingkat itu setidaknya mengesankan bahwa keputusan penting diambil ketika api sudah mengancam, bukan sebelumnya.
Kawasan TNTP sendiri sudah dikhawatirkan dalam rapat koordinasi 11 September, tetapi pada 11 Oktober relawan di sana masih harus berteriak meminta helikopter.
Tentu operasi udara bukan satu-satunya jawaban, dan lapangan tidak sesederhana itu.
Jarak pandang di bawah 2.000 meter dilaporkan menghambat pemadaman udara di Kotawaringin Barat.
Kepala BNPB sendiri menegaskan bahwa water bombing paling efektif ketika api masih kecil di lokasi sulit dijangkau, dan hampir tak berguna ketika api sudah membesar.
Di sinilah pelajaran kepemimpinannya: jendela emas pemadaman ada di awal.
Data Palangka Raya memperlihatkan kebakaran melonjak dari 109 menjadi 298 kejadian hanya dalam beberapa pekan, justru ketika status siaga sudah berlaku.
Pemimpin yang antisipatif menempatkan personel, peralatan, dan sumber air sebelum titik api menjadi kobaran.
Satu Komando di Tengah Banyak Status
Per 5 September, BNPB mencatat sedikitnya sebelas kabupaten/kota di Kalteng memiliki status penanganan karhutla masing-masing, di antaranya Kotawaringin Timur, Kapuas, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, dan Barito Selatan.
Banyaknya status mencerminkan luasnya sebaran api, tetapi juga berisiko memecah komando.
TNTP adalah kawasan konservasi nasional, sehingga penanganannya tidak bisa dibebankan semata kepada pemerintah kabupaten.
Ketika bupati harus terbuka meminta pusat turun langsung dan DPRD setempat mengaku berupaya berkoordinasi demi langkah konkret, itu mengisyaratkan rantai komando di lapangan belum berjalan semulus yang dibayangkan.
Pusat sendiri tidak diam.
Kementerian Kehutanan melaporkan operasi darat dan udara, verifikasi langsung terhadap titik panas di Kalteng, dan 61 armada udara yang disiagakan secara nasional pada 3 Oktober.
Persoalannya bukan ada atau tidaknya sumber daya di atas kertas, melainkan seberapa cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi sumber daya itu sampai ke titik api yang paling kritis.
Pemimpin yang baik menetapkan satu komando yang jelas, satu data yang dipakai bersama, dan satu pengambil keputusan yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Relawan Bukan Tameng Terakhir
Lebih dari separuh personel penanganan karhutla Kalteng adalah relawan, yakni 5.303 dari 10.700 orang.
Kementerian Kehutanan pun mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pelibatan masyarakat itu tepat, tetapi relawan bukan tameng terakhir negara.
Mereka bekerja di gambut dan hutan yang sulit diakses, di tengah keterbatasan air akibat kemarau, tantangan yang diakui Manggala Agni di Kalimantan, yang kini mengembangkan sumur bor sebagai sumber air alternatif.
Pemimpin yang baik memastikan relawan memiliki alat pelindung, logistik, pelatihan, dan dukungan cepat dari petugas profesional.
Ketika relawan menarik diri dan meminta bantuan, itu alarm bahwa dukungan belum cukup.
Hak Warga atas Udara Bersih
Di balik angka hotspot ada warga yang bernapas dengan ISPU 414 dan puluhan ribu penderita ISPA.
Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah kota memang bergerak, misalnya dengan mengundur jam masuk sekolah, tetapi ketika udara berada pada kategori berbahaya, langkah itu perlu dikaji lagi apakah cukup.
Kepemimpinan yang berpihak pada warga memastikan informasi kualitas udara yang jelas dan mudah diakses, pembagian masker, tempat singgah bebas asap bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, serta keputusan tegas terkait kegiatan belajar-mengajar.
Udara bersih adalah hak warga, bukan bonus yang datang setelah api padam.
Dari Pemadam Kebakaran Menjadi Pencegah
Karhutla di lahan gambut Kalteng berulang setiap kemarau panjang.
Pola memadamkan saat api sudah besar harus diganti dengan pencegahan struktural: menjaga kebasahan gambut, memperbanyak infrastruktur air seperti sumur bor di titik rawan, memperkuat patroli dan deteksi dini berbasis data hotspot hingga tingkat desa, serta menegakkan hukum secara transparan terhadap pembakar lahan, baik perorangan maupun korporasi.
Secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan tengah menyelidiki 19 perusahaan di tujuh provinsi yang konsesinya terbakar.
Publik berhak tahu apakah dan bagaimana penegakan hukum itu menjangkau Kalteng.
Akuntabilitas juga berarti evaluasi terbuka: setelah api padam, pemerintah pusat dan daerah perlu menjelaskan apa yang berhasil, apa yang terlambat, dan siapa yang bertanggung jawab atas keterlambatan itu.
Ukuran yang Sesungguhnya
Status siaga darurat Kalimantan Tengah berlaku hingga 31 Oktober 2026.
Warga tidak menunggu perpanjangan status, melainkan hilangnya asap.
Kepemimpinan pemerintahan pada akhirnya diuji bukan oleh banyaknya surat keputusan dan rapat koordinasi, melainkan oleh hal sederhana: seberapa cepat api padam dan seberapa cepat warga kembali bisa bernapas lega.
Dari Palangka Raya hingga Pangkalan Bun, ujian itu sedang berlangsung hari ini.
Penulis: Nadya (202510050110019)
Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















