Dengan Adanya Damkar, Masyarakat Lebih Terbantu Ketimbang dengan Polisi

Damkar-Polisi
Dengan Adanya Damkar, Masyarakat Lebih Terbantu Ketimbang dengan Polisi.

Belakangan ini, dalam benak masyarakat Indonesia, ada sebuah pergeseran menarik dalam lembaga penegak hukum dan penyelamat. Seringkali, saat kita membutuhkan pertolongan cepat dan tanpa pamrih, gambaran benak yang muncul pertama kali bukanlah polisi, melainkan petugas pemadam kebakaran.

Mengapa demikian? Mengapa damkar, dengan segala keterbatasannya, justru terasa lebih dipercaya ketimbang institusi sekelas kepolisian?

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Padahal tugas dan fungsi lembaga kewenangan ini sudah diatur dalam UU Polri dan peraturan daerah terkait pemadam kebakaran. Namun, perbedaan ini tidak menjelaskan sepenuhnya mengapa kepercayaan masyarakat terhadap damkar lebih tinggi.

Bahwasanya warga negara Indonesia lebih mempercayai damkar ketimbang polisi, dikarenakan damkar melaksanakan tugasnya lebih nyata dan tidak mematok pada nominal harga, ketimbang dengan polisi.

Hal ini membuat masyarakat mulai lelah dengan janji-janji penegakan hukum yang tegas tanpa tindakan yang nyata, mereka bosan melihat kasus yang berujung abu-abu. Dengan begitu perlunya dukungan moral kepada anggota yang baik juga, ini penting agar mereka tidak merasa ditinggalkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Analisis Beban Kinerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Damkar bisa mendapat kepercayaan itu melalui dedikasi dan keberanian, maka seharusnya Polri juga bisa, asal mau jujur dan melakukan perubahan mendasar. Pada saat yang sama, publik pun harus tetap menjadi pengawal perubahan, bukan hanya sekadar menjadi penonton yang apatis.

Penulis: Siti Fauziyah S.
Mahasiswa Ilmu Hukum Univesitas Pamulang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses