Stop Gaya, Mulai Perencanaan: Literasi Keuangan Untuk Hidup Lebih Tenang

Literasi Keuangan

Abstrak

Perkembangan teknologi digital memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas keuangan. E-wallet, marketplace, mobile banking, dan paylater membuat transaksi menjadi lebih cepat dan praktis. Namun, kemudahan tersebut juga dapat mendorong perilaku konsumtif apabila tidak diikuti dengan literasi dan perencanaan keuangan yang baik. Generasi muda, khususnya Generasi Z, menjadi salah satu kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi dan berbagai tren konsumsi digital. Artikel ini bertujuan menganalisis pentingnya literasi keuangan dan perencanaan keuangan dalam mengendalikan perilaku konsumtif serta mendukung kesejahteraan finansial. Penelitian menggunakan metode literature review dengan pendekatan deskriptif-analitis. Sumber yang digunakan berupa artikel jurnal ilmiah dan sumber institusional yang relevan dengan topik literasi keuangan, perilaku konsumtif, financial well-being, financial self-control, mental budgeting, dan keuangan digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi keuangan berperan dalam membantu individu memahami konsekuensi keputusan keuangan dan membuat keputusan konsumsi yang lebih terencana. Namun, literasi keuangan perlu didukung oleh self-control dan financial behavior yang baik. Dengan demikian, perencanaan keuangan melalui pencatatan pengeluaran, penyusunan anggaran, pengendalian pembelian impulsif, serta penggunaan layanan keuangan digital secara bijak dapat menjadi langkah praktis untuk membangun kondisi keuangan yang lebih sehat.

Kata kunci: literasi keuangan, perencanaan keuangan, perilaku konsumtif, Generasi Z, financial well-being.

Abstract

Advancements in digital technology have made it easier for the public to engage in various financial activities. E-wallets, online marketplaces, mobile banking, and “pay-later” services have made transactions faster and more convenient. However, this convenience can also foster consumptive behavior if not accompanied by financial literacy and sound financial planning. Young people—particularly Generation Z—are among the groups most closely connected to technological advancements and digital consumption trends. This article analyzes the importance of financial literacy and financial planning in curbing consumptive behavior and fostering financial well-being. The study employs a literature review method with a descriptive-analytical approach. Sources include scholarly journal articles and institutional materials relevant to financial literacy, consumptive behavior, financial well-being, financial self-control, mental budgeting, and digital finance. The findings indicate that financial literacy helps individuals understand the consequences of financial decisions and make more deliberate consumption choices. However, financial literacy must be supported by self-control and sound financial behavior. Consequently, financial planning—through tracking expenses, creating budgets, controlling impulse purchases, and using digital financial services wisely—serves as a practical approach to building a healthier financial situation.

Keywords: financial literacy, financial planning, consumptive behavior, Generation Z, financial well-being.

 

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat melakukan aktivitas ekonomi. Pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini dapat dilakukan melalui e-wallet, mobile banking, marketplace, dan berbagai layanan keuangan digital lainnya. Perubahan tersebut memberikan kemudahan karena transaksi dapat dilakukan dengan cepat dan praktis.

Di sisi lain, kemudahan transaksi juga dapat menimbulkan tantangan dalam pengelolaan keuangan pribadi. Promosi berupa diskon, cashback, gratis ongkos kirim, flash sale, serta kemudahan pembayaran dapat mendorong seseorang melakukan pembelian tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangannya secara matang.

Fenomena tersebut cukup relevan dengan Generasi Z yang tumbuh dalam lingkungan digital. Hariyani dan Prasetio (2024) menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan e-wallet berkaitan dengan perubahan perilaku konsumen Generasi Z. Penelitian mereka terhadap 400 responden Generasi Z menemukan bahwa financial literacy berpengaruh signifikan terhadap perilaku konsumen, sedangkan e-wallet tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menunjukkan bahwa keberadaan teknologi pembayaran tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya penyebab perilaku konsumtif. Kemampuan individu dalam memahami dan mengelola keuangan juga menjadi faktor penting.

Kondisi literasi keuangan masyarakat Indonesia juga masih menjadi perhatian. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dilakukan OJK bersama BPS, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan lebih tinggi dibandingkan tingkat pemahamannya terhadap produk dan layanan tersebut.

Kondisi tersebut penting karena seseorang yang memiliki akses terhadap produk keuangan belum tentu mampu menggunakannya secara tepat. Penggunaan paylater, kartu kredit, pinjaman digital, maupun produk investasi membutuhkan pemahaman mengenai manfaat, biaya, risiko, dan kemampuan membayar.

Literasi keuangan dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengetahui istilah-istilah keuangan, tetapi juga kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut dalam mengambil keputusan. Seseorang perlu memahami bagaimana pendapatan dialokasikan, berapa jumlah pengeluaran yang dapat dilakukan, kapan harus menabung, serta bagaimana menghindari utang konsumtif.

Jasen dan Kim (2023) dalam penelitian terhadap 317 mahasiswa Generasi Z di Indonesia menemukan bahwa literasi keuangan berkaitan dengan financial fragility dan financial well-being. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa individu yang lebih melek secara finansial memiliki kemampuan lebih baik dalam menghadapi kondisi keuangan yang tidak terduga.

Oleh karena itu, permasalahan keuangan tidak cukup diselesaikan hanya dengan meningkatkan pendapatan. Individu juga perlu meningkatkan kemampuan mengelola pendapatan tersebut. Dari sinilah pentingnya perencanaan keuangan sebagai bagian dari penerapan literasi keuangan.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam artikel ini adalah:

  1. Bagaimana hubungan literasi keuangan dengan perilaku konsumtif?
  2. Mengapa perencanaan keuangan diperlukan dalam mengendalikan pengeluaran?
  3. Bagaimana financial self-control dan mental budgeting mendukung pengelolaan keuangan?
  4. Bagaimana perkembangan layanan keuangan digital memengaruhi keputusan keuangan generasi muda?

1.3 Tujuan Penelitian

Artikel ini bertujuan untuk:

  1. menganalisis hubungan literasi keuangan dengan perilaku konsumtif;
  2. menjelaskan pentingnya perencanaan keuangan pribadi;
  3. menganalisis peran financial self-control dan mental budgeting;
  4. menjelaskan tantangan pengelolaan keuangan pada era digital;
  5. memberikan strategi sederhana dalam mengelola keuangan pribadi.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan literature review dengan pendekatan deskriptif-analitis. Metode tersebut digunakan untuk mengidentifikasi, membandingkan, dan mensintesis hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan literasi keuangan, perilaku konsumtif, financial well-being, financial self-control, mental budgeting, serta penggunaan layanan keuangan digital.

2.1 Sumber Literatur

Penelusuran dilakukan melalui sumber akademik dan institusional yang dapat diakses secara daring, terutama:

  1. GARUDA (Garba Rujukan Digital)
  2. laman resmi jurnal atau penerbit jurnal;
  3. sumber institusional Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Artikel tidak menjadikan Google Scholar atau Scopus sebagai basis pencarian utama karena penulis tidak melakukan proses pencarian langsung melalui database tersebut. Dengan demikian, artikel ini tidak mengklaim menggunakan database yang belum benar-benar digunakan.

2.2 Waktu Penelusuran

Penelusuran dan verifikasi sumber dilakukan pada September 2026. Literatur yang dipertimbangkan terutama berasal dari periode 2017–2025, sedangkan sumber institusional digunakan untuk memberikan data Indonesia yang paling relevan dan mutakhir.

2.3 Kata Kunci

Penelusuran dilakukan menggunakan beberapa kata kunci, antara lain:

  • financial literacy;
  • financial well-being;
  • financial behavior;
  • financial planning;
  • financial self-control;
  • mental budgeting;
  • consumer behavior;
  • perilaku konsumtif;
  • Generasi Z;
  • e-wallet;
  • paylater;
  • Indonesia.

2.4 Kriteria Pemilihan Literatur

Literatur dipertimbangkan apabila memenuhi kriteria berikut:

  1. membahas literasi atau perilaku keuangan;
  2. berkaitan dengan perilaku konsumtif, financial well-being, perencanaan keuangan, atau pengendalian keuangan;
  3. memiliki relevansi dengan masyarakat Indonesia atau generasi muda;
  4. berasal dari jurnal ilmiah atau lembaga resmi;
  5. memiliki informasi bibliografis yang dapat diverifikasi.

Literatur yang tidak memiliki hubungan langsung dengan fokus penelitian tidak digunakan sebagai sumber utama pembahasan.

2.5 Proses Analisis

Proses analisis dilakukan melalui beberapa tahap. Pertama, sumber yang relevan diidentifikasi berdasarkan judul dan abstrak. Kedua, informasi mengenai tujuan penelitian, metode, sampel, variabel, dan hasil penelitian dicatat. Ketiga, hasil penelitian dibandingkan untuk melihat persamaan dan perbedaan temuan. Keempat, hasil tersebut disintesiskan untuk menjelaskan hubungan antara literasi keuangan, perilaku konsumtif, dan perencanaan keuangan.

Artikel ini tidak menggunakan systematic review atau PRISMA 2020 secara penuh. Oleh karena itu, artikel tidak mencantumkan jumlah artikel yang ditemukan, disaring, dan dieliminasi dalam bentuk diagram PRISMA. Pendekatan yang digunakan adalah literature review deskriptif-analitis sehingga fokusnya adalah pada sintesis isi literatur yang relevan.

 

PEMBAHASAN

3.1 Hasil Kajian Literatur

Berdasarkan literatur yang telah diverifikasi, ditemukan beberapa pola utama. Pertama, literasi keuangan berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengambil keputusan keuangan. Kedua, perilaku keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh pengetahuan, tetapi juga oleh self-control dan kebiasaan mengelola uang. Ketiga, perkembangan layanan keuangan digital dapat memberikan kemudahan transaksi sekaligus meningkatkan peluang terjadinya konsumsi yang tidak direncanakan.

Beberapa penelitian yang menjadi dasar pembahasan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Penelitian Terdahulu yang Relevan

No. Peneliti/Tahun Fokus Penelitian Metode/Sampel Hasil Utama
1 Jasen & Kim (2023) Financial literacy, financial fragility, dan financial well-being Kuantitatif; 317 mahasiswa Generasi Z Indonesia Literasi keuangan berkaitan dengan kemampuan menghadapi kondisi keuangan tidak terduga dan financial well-being.
2 Hariyani & Prasetio (2024) E-wallet, financial literacy, dan consumer behavior Generasi Z Kuantitatif; 400 responden Generasi Z Financial literacy berpengaruh signifikan terhadap consumer behavior, sedangkan e-wallet tidak berpengaruh signifikan.
3 Helena & Evelyn (2024) Financial literacy, self-control, dan financial well-being Kuantitatif; 341 karyawan Indonesia; SmartPLS 4 Financial literacy dan self-control berpengaruh langsung terhadap financial well-being; financial behavior juga berperan sebagai mediator.
4 Mustapa & Fikri (2025) Financial literacy, mental budgeting, dan financial well-being Kuantitatif; 130 investor Generasi Z di Yogyakarta Menguji pengaruh financial literacy dan mental budgeting terhadap financial well-being melalui investment decision making.
5 OJK & BPS (2025) Literasi dan inklusi keuangan Indonesia Survei nasional Indeks literasi keuangan 66,46% dan inklusi keuangan 80,51%.

Sumber: diolah dari Jasen & Kim (2023), Hariyani & Prasetio (2024), Helena & Evelyn (2024), Mustapa & Fikri (2025), serta OJK-BPS (2025).

Data pada tabel menunjukkan bahwa penelitian terdahulu tidak hanya membahas literasi keuangan sebagai pengetahuan, tetapi juga menghubungkannya dengan perilaku, self-control, financial well-being, dan pengambilan keputusan.

3.2 Hubungan Literasi Keuangan dengan Perilaku Konsumtif

Hubungan antara literasi keuangan dan perilaku konsumtif menjadi bagian penting dalam kajian ini. Literasi keuangan dapat membantu seseorang memahami konsekuensi dari keputusan konsumsi sebelum mengeluarkan uang.

Individu yang memiliki pemahaman keuangan lebih baik cenderung memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan beberapa hal sebelum melakukan pembelian, seperti manfaat barang, kemampuan membayar, prioritas kebutuhan, dan dampaknya terhadap kondisi keuangan setelah transaksi.

Temuan Hariyani dan Prasetio (2024) memperkuat hubungan tersebut. Penelitian mereka menunjukkan bahwa financial literacy berpengaruh signifikan terhadap consumer behavior Generasi Z. Menariknya, e-wallet justru tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumen dalam penelitian tersebut.

Temuan tersebut memberikan pemahaman bahwa teknologi tidak selalu menjadi penyebab langsung perilaku konsumtif. E-wallet pada dasarnya merupakan alat pembayaran. Dampaknya terhadap perilaku keuangan dapat bergantung pada bagaimana individu menggunakannya.

Sebagai contoh, seseorang yang memiliki literasi keuangan baik dapat menggunakan e-wallet untuk mencatat transaksi, memperoleh kemudahan pembayaran, atau memanfaatkan promosi yang memang sesuai kebutuhan. Sebaliknya, seseorang dapat menggunakan fasilitas yang sama untuk melakukan pembelian berulang yang sebenarnya tidak diperlukan.

Dengan demikian, literasi keuangan dapat menjadi salah satu dasar dalam membentuk keputusan konsumsi yang lebih rasional, tetapi literasi saja belum tentu cukup. Kemampuan tersebut perlu didukung oleh pengendalian diri dan perilaku keuangan yang baik.

3.3 Literasi Keuangan, Self-Control, dan Financial Well-Being

Pengetahuan mengenai keuangan perlu diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Seseorang mungkin mengetahui bahwa menabung penting, tetapi tetap dapat mengalami masalah keuangan apabila tidak mampu mengendalikan pengeluaran.

Helena dan Evelyn (2024) menemukan bahwa financial literacy dan self-control berpengaruh langsung terhadap financial well-being pada 341 karyawan Indonesia. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa financial behavior berpengaruh terhadap financial well-being dan dapat memediasi pengaruh financial literacy serta self-control.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara pengetahuan dan kondisi keuangan dapat berlangsung melalui perilaku. Dengan kata lain, memahami konsep keuangan merupakan langkah awal, sedangkan penerapannya dalam bentuk kebiasaan menjadi bagian penting berikutnya.

Self-control diperlukan ketika seseorang menghadapi godaan konsumsi, seperti diskon, flash sale, tren media sosial, atau keinginan mengikuti gaya hidup tertentu.

3.4 Peran Mental Budgeting dalam Perencanaan Keuangan

Salah satu cara menerapkan literasi keuangan adalah melalui mental budgeting, yaitu membagi pendapatan secara sadar ke dalam beberapa kebutuhan atau tujuan.

Sebagai contoh, seseorang dapat membagi pendapatannya ke dalam kebutuhan pokok, pendidikan, transportasi, tabungan, dana darurat, hiburan, dan keperluan lainnya.

Mustapa dan Fikri (2025) meneliti financial literacy dan mental budgeting terhadap financial well-being dengan investment decision making sebagai variabel mediasi. Penelitian tersebut menggunakan 130 investor Generasi Z di Yogyakarta.

Mental budgeting membantu seseorang menyadari batas pengeluaran. Dengan adanya anggaran, keputusan konsumsi tidak hanya didasarkan pada keinginan sesaat, tetapi juga mempertimbangkan kondisi keuangan secara keseluruhan

3.5 Tantangan Keuangan di Era Digital

Era digital memberikan dua sisi bagi pengelolaan keuangan. Di satu sisi, teknologi membuat transaksi lebih cepat, mudah, dan dapat membantu pencatatan keuangan. Di sisi lain, kemudahan tersebut dapat mengurangi hambatan psikologis ketika seseorang melakukan pembelian.

Promosi digital juga dapat meningkatkan dorongan konsumsi. Flash sale, cashback, gratis ongkos kirim, dan promosi dengan batas waktu tertentu dapat membuat konsumen merasa perlu segera mengambil keputusan.

Dalam konteks Generasi Z, Hariyani dan Prasetio (2024) secara khusus membahas consumer behavior yang berkaitan dengan FOMO dan penggunaan e-wallet.

Oleh karena itu, kemampuan mengelola keuangan di era digital tidak cukup hanya dengan mengetahui cara menggunakan teknologi. Individu juga perlu memahami kapan teknologi tersebut memberikan manfaat dan kapan penggunaannya justru mendorong pengeluaran yang tidak diperlukan.

3.6 Kondisi Literasi Keuangan Indonesia     

Data nasional memberikan gambaran mengenai pentingnya peningkatan literasi keuangan. OJK dan BPS dalam SNLIK 2025 mencatat indeks literasi keuangan nasional sebesar 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%.

Angka tersebut menunjukkan adanya selisih antara tingkat pemanfaatan produk dan layanan keuangan dengan tingkat pemahaman masyarakat. OJK juga menjelaskan bahwa perbedaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki atau menggunakan produk dan layanan keuangan belum sepenuhnya memahami karakteristik, manfaat, dan risikonya.

Kondisi ini menjadi relevan dengan penggunaan layanan keuangan digital. Ketika akses terhadap produk keuangan semakin mudah, kemampuan memahami produk tersebut juga perlu ditingkatkan.

3.7 Perencanaan Keuangan sebagai Solusi Praktis

Perencanaan keuangan tidak harus dimulai dengan metode yang kompleks. Bagi mahasiswa dan generasi muda, perencanaan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana.

Tabel 2. Contoh Pembagian Prioritas Keuangan

Prioritas Contoh
Kebutuhan utama Makan, transportasi, tempat tinggal
Pendidikan UKT, buku, kebutuhan kuliah
Tabungan Tabungan tujuan
Dana darurat Kebutuhan mendesak
Kewajiban Cicilan atau utang yang harus dibayar
Hiburan Rekreasi dan nongkrong
Keinginan Fashion, gadget, barang tambahan

Pembagian tersebut bukan aturan persentase yang berlaku untuk semua orang. Setiap individu memiliki pendapatan, kewajiban, dan kebutuhan yang berbeda. Hal terpenting adalah membuat batas yang jelas sehingga pengeluaran untuk keinginan tidak mengganggu kebutuhan utama dan kewajiban.

Perencanaan juga dapat dilakukan dengan metode sederhana, yaitu:

  1. mencatat seluruh pemasukan;
  2. mencatat seluruh pengeluaran;
  3. membedakan kebutuhan dan keinginan;
  4. menentukan prioritas pembayaran;
  5. menyediakan dana untuk kebutuhan tidak terduga;
  6. mengevaluasi kondisi keuangan secara berkala.

3.8 Sintesis Hasil Kajian

Berdasarkan perbandingan beberapa penelitian, dapat dilihat bahwa literasi keuangan memiliki hubungan dengan berbagai aspek pengelolaan keuangan, tetapi pengaruhnya tidak berdiri sendiri.

Jasen dan Kim (2023) menunjukkan pentingnya literasi keuangan dalam kaitannya dengan financial fragility dan financial well-being Generasi Z.

Hariyani dan Prasetio (2024) memberikan temuan yang lebih spesifik mengenai perilaku konsumsi Generasi Z, yaitu financial literacy berpengaruh signifikan terhadap consumer behavior, sedangkan e-wallet tidak menunjukkan pengaruh signifikan.

Helena dan Evelyn (2024) kemudian menunjukkan pentingnya self-control dan financial behavior dalam hubungan dengan financial well-being.

Sementara itu, Mustapa dan Fikri (2025) memperluas pembahasan pada mental budgeting dan pengambilan keputusan investasi.

Dari beberapa temuan tersebut dapat disintesis bahwa literasi keuangan merupakan dasar pengetahuan, sedangkan self-control, financial behavior, dan budgeting merupakan bentuk penerapan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, pengendalian perilaku konsumtif tidak cukup hanya dengan memberikan informasi keuangan. Individu juga perlu membentuk kebiasaan untuk merencanakan, mencatat, mengevaluasi, dan mengendalikan penggunaan uang.

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil literature review, literasi keuangan memiliki peran penting dalam membantu individu memahami dan mengambil keputusan keuangan secara lebih terencana. Hubungan tersebut terlihat dalam beberapa penelitian yang mengaitkan financial literacy dengan consumer behavior, financial well-being, financial fragility, serta financial behavior.

Perilaku konsumtif tidak semata-mata disebabkan oleh perkembangan teknologi seperti e-wallet atau layanan keuangan digital. Hasil penelitian Hariyani dan Prasetio (2024) menunjukkan bahwa financial literacy memiliki pengaruh signifikan terhadap consumer behavior Generasi Z, sedangkan e-wallet tidak menunjukkan pengaruh signifikan.

Namun, literasi keuangan saja belum cukup. Pengetahuan perlu disertai dengan self-control, budgeting, dan financial behavior yang baik. Penelitian Helena dan Evelyn (2024) memperlihatkan pentingnya financial literacy, self-control, dan financial behavior dalam mendukung financial well-being.

Oleh karena itu, perencanaan keuangan dapat dimulai dari langkah sederhana seperti mencatat pemasukan dan pengeluaran, menentukan prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, mengendalikan pembelian impulsif, serta berhati-hati dalam menggunakan layanan kredit atau paylater.

Pesan Stop Gaya, Mulai Perencanaan bukan berarti seseorang tidak boleh menikmati hasil pendapatannya. Pesan tersebut lebih menekankan pentingnya menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan finansial dan tujuan keuangan yang dimiliki.

4.2 Implikasi

Bagi generasi muda, literasi keuangan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya dipahami sebagai pengetahuan. Penggunaan teknologi keuangan sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat, biaya, risiko, serta kemampuan membayar.

Bagi keluarga dan lembaga pendidikan, edukasi keuangan dapat diberikan melalui praktik sederhana seperti membuat anggaran, mencatat pengeluaran, menabung, memahami utang, dan membedakan kebutuhan dengan keinginan.

Dengan demikian, kondisi keuangan yang lebih sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya pendapatan, tetapi juga oleh kemampuan seseorang dalam merencanakan dan mengendalikan penggunaannya.

DAFTAR PUSTAKA

Hariyani, R., & Prasetio, T. (2024). Consumer behavior Generasi Z: Aspek e-wallet dan financial literacy. Jurnal Administrasi Bisnis, 4(2), 34–41. https://doi.org/10.31294/jab.v4i2.3725.

Helena, A., & Evelyn. (2024). Pengaruh financial literacy dan self-control terhadap financial well-being karyawan Indonesia: Financial behavior sebagai mediasi. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital, Ekonomi Kreatif, Entrepreneur (JEBDEKER), 4(2), 341–353. https://doi.org/10.56456/jebdeker.v4i2.275.

Jasen, L., & Kim, S. S. (2023). Financial literacy, financial fragility, and financial well-being among Generation-Z university students in Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 27(2), 197–208. https://doi.org/10.26905/jkdp.v27i2.9402.

Mustapa, D. R., & Fikri, M. A. (2025). Financial literacy dan mental budgeting terhadap financial well-being: Peran mediasi investment decision making. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 7(10).

Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2025). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. OJK.


Penulis: Rita Sri Maesaroh
Mahasiswa Program Studi Manajemen Ekonomi & Bisnis, Universitas Pamulang


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *