PENDAHULUAN
Di era digital yang serba terhubung, media sosial telah menjadi ruang publik baru tempat individu saling berinteraksi, berbagi pengalaman, dan mengekspresikan pendapat. Namun, di balik kemudahan akses dan kecepatan penyebaran informasi, muncul fenomena mengkhawatirkan: budaya menghakimi (judgmental culture) yang semakin marak, terutama terhadap keputusan pribadi yang bersifat domestik seperti kehamilan dan pengasuhan anak. Salah satu manifestasi paling nyata dari fenomena ini adalah mom shaming—praktik memberikan komentar negatif, kritik destruktif, atau penghakiman moral terhadap ibu, baik secara langsung maupun melalui platform digital (Khoiriyah, 2026).
Fenomena ini menjadi semakin relevan ketika pada Juli 2026, kabar kehamilan Miskah Shafa, istri dari figur publik dr. Yislam Jaidi, memicu gelombang komentar negatif dari warganet. Mengingat anak pertama pasangan tersebut belum genap berusia satu tahun, sebagian netizen mempertanyakan kesiapan fisik dan mental sang ibu, bahkan melayangkan tuduhan tidak bertanggung jawab atas perencanaan keluarga mereka (Khoiriyah, 2026). Kasus ini bukan sekadar insiden isolatif, melainkan cermin dari krisis empati digital yang lebih luas di masyarakat Indonesia.
Urgensi topik ini terletak pada dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan mental korban, polarisasi sosial di ruang digital, dan erosi nilai-nilai humanisme dalam interaksi online. Dari perspektif manajemen, fenomena ini juga relevan karena berkaitan dengan pengelolaan emosi, pengambilan keputusan, dan kepemimpinan dalam konteks organisasi digital. Kecerdasan emosional (Emotional Intelligence) dan manajemen amarah (Anger Management) menjadi kompetensi kritis yang perlu dikembangkan, baik untuk individu maupun organisasi, dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk:
- menganalisis fenomena mom shaming melalui lensa kecerdasan emosional dan manajemen amarah;
- mengidentifikasi faktor-faktor psikologis dan sosial yang mendorong perilaku menghakimi di media sosial;
- memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan empati digital dan komunikasi yang berestetika humanis. Artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademis sekaligus implikasi praktis bagi mahasiswa, praktisi manajemen, dan masyarakat umum dalam membangun budaya digital yang lebih humanis.
PEMBAHASAN
1. Konsep Dasar: Emotional Intelligence dan Anger Management
Kecerdasan Emosional (Emotional Intelligence/EI) didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk mengenali, memahami, mengelola, dan memanfaatkan emosi diri sendiri maupun orang lain secara efektif (Salovey & Mayer, 1990; Goleman, 1995). Model Mayer-Salovey mengidentifikasi empat dimensi utama EI: (1) persepsi emosi, (2) penggunaan emosi untuk memfasilitasi berpikir, (3) pemahaman emosi, dan (4) regulasi emosi (Mayer & Caruso, 2025). Sementara itu, Goleman (1995) mengembangkan model terapan yang mencakup lima domain: kesadaran diri (self-awareness), pengaturan diri (self-regulation), motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Dalam konteks media sosial, kecerdasan emosional bermanifestasi sebagai digital empathy—kemampuan untuk tetap menghargai martabat manusia di balik layar kaca dan mempertimbangkan dampak emosional dari setiap komentar atau interaksi online (Khoiriyah, 2026). Individu dengan EI tinggi cenderung tidak langsung bereaksi impulsif terhadap konten yang memancing emosi, melainkan mengambil waktu untuk memahami konteks dan mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka (Azzahra, 2026).
Manajemen Amarah (Anger Management) merujuk pada serangkaian teknik dan strategi untuk mengenali, mengendalikan, dan mengekspresikan kemarahan secara konstruktif tanpa merugikan diri sendiri atau orang lain (American Psychological Association, n.d.). Menurut APA, kemampuan mengelola amarah membantu individu berpikir jernih, mengurangi perilaku agresif, dan mencegah eskalasi konflik. Dalam ruang digital, manajemen amarah menjadi krusial karena anonimitas dan jarak psikologis sering kali mengurangi hambatan untuk mengekspresikan kemarahan secara destruktif (Ningsih, 2026).
Kedua konsep ini saling terkait: individu dengan kecerdasan emosional tinggi cenderung memiliki kemampuan manajemen amarah yang lebih baik, karena mereka mampu mengenali emosi marah yang muncul, memahami sumbernya, dan memilih respons yang adaptif (Mayer & Caruso, 2025; Hermawan et al., 2025).
2. Studi Kasus: Kehamilan Miskah Shafa (Juli 2026)
Pada 18 Juli 2026, Miskah Shafa mengumumkan kehamilan keduanya melalui media sosial. Kabar ini, yang seharusnya menjadi momen bahagia, justru diwarnai oleh gelombang komentar negatif dari warganet. Beberapa kritik yang muncul antara lain:
- Pertanyaan mengenai kesiapan fisik dan mental sang ibu (postpartum body recovery)
- Tuduhan tidak bertanggung jawab atas perencanaan keluarga
- Komentar yang menyiratkan bahwa jarak kehamilan terlalu dekat
- Serangan terhadap pola pengasuhan yang akan diterapkan (Khoiriyah, 2026)
Fenomena ini mencerminkan beberapa dinamika psikologis dan sosial yang kompleks. Pertama, terdapat ekspektasi parasosial yang tidak realistis, di mana audiens merasa memiliki hak untuk mendikte kehidupan pribadi figur publik karena merasa memiliki keterikatan emosional melalui media sosial (Khoiriyah, 2026). Kedua, terjadi proyeksi amarah dan kecemasan dari warganet yang mungkin mengalami ketidakpuasan dalam kehidupan pribadi mereka, sehingga meluapkannya melalui komentar destruktif (displaced aggression).
3. Faktor-Faktor Pendorong Mom Shaming
Berdasarkan analisis literatur dan observasi fenomena terkini, beberapa faktor yang mendorong perilaku mom shaming di media sosial dapat diidentifikasi:
| Faktor | Deskripsi | Dampak terhadap Perilaku |
| Anonimitas Digital | Pengguna merasa aman untuk mengekspresikan pendapat tanpa konsekuensi langsung | Meningkatkan keberanian untuk memberikan komentar negatif atau menghakimi (IPB University, dalam Azzahra, 2026) |
| Efek Bandwagon | Individu cenderung mengikuti opini mayoritas tanpa berpikir kritis | Memperkuat gelombang penghakiman massa (Ningsih, 2026) |
| Minimnya Empati Digital | Kegagalan untuk menyadari bahwa di balik akun terdapat manusia utuh dengan perasaan | Komentar menjadi lebih kasar dan tidak mempertimbangkan dampak psikologis (Khoiriyah, 2026) |
| Internalized Misogyny | Perempuan mengadopsi standar patriarki dan menerapkannya kepada sesama perempuan | Kritik terhadap keputusan reproduksi dan pengasuhan ibu menjadi lebih tajam (RRI, 2026) |
| Algoritma Media Sosial | Platform mempromosikan konten provokatif yang menghasilkan engagement tinggi | Mempercepat penyebaran komentar negatif dan konflik (Wilkie, 2026) |
| Kurangnya Literasi Emosional | Ketidakmampuan mengenali dan mengelola emosi saat berinteraksi online | Reaksi impulsif tanpa pertimbangan etis (Ningsih, 2026) |
Tabel 1. Faktor-Faktor Pendorong Mom Shaming di Media Sosial
Salah satu faktor yang patut mendapat perhatian khusus adalah internalized misogyny—fenomena ketika perempuan secara tidak sadar mengadopsi dan menerapkan standar seksis patriarki terhadap sesama perempuan (RRI, 2026). Dalam konteks mom shaming, hal ini termanifestasi ketika ibu-ibu lain mengkritik keputusan kehamilan, pola pengasuhan, atau penampilan fisik seorang ibu dengan standar yang tidak realistis dan sering kali kontradiktif. Fenomena ini menunjukkan bagaimana budaya patriarki berhasil meretas pola pikir audiens, sehingga perempuan sendiri menjadi garda terdepan dalam saling menjatuhkan (RRI, 2026).
4. Analisis melalui Lensa Emotional Intelligence dan Anger Management
Dari perspektif kecerdasan emosional, fenomena mom shaming mencerminkan kegagalan pada beberapa dimensi EI:
- Kegagalan Kesadaran Diri (Self-Awareness)
Banyak warganet tidak menyadari bahwa komentar mereka didorong oleh emosi negatif seperti kecemburuan, kecemasan, atau frustrasi pribadi. Tanpa kesadaran ini, mereka tidak dapat menghentikan impuls untuk memberikan komentar destruktif (Azzahra, 2026). - Kegagalan Regulasi Emosi (Self-Regulation)
Individu yang tidak mampu mengelola emosi cenderung melakukan reactive posting—menulis komentar pedas tanpa jeda untuk berpikir apakah tindakan tersebut bijak atau menyakiti orang lain (Khoiriyah, 2026). Hal ini diperparah oleh sifat media sosial yang instan dan anonim, sehingga mengurangi hambatan untuk mengekspresikan kemarahan (Azzahra, 2026). - Kegagalan Empati
Empati adalah kemampuan untuk memahami dan merasakan apa yang dialami orang lain. Dalam mom shaming, warganet gagal menyadari bahwa di balik akun media sosial terdapat manusia utuh yang memiliki perasaan, keluarga, dan kehidupan nyata. Mereka lupa bahwa fase postpartum dan kehamilan adalah periode yang sangat sensitif secara psikologis bagi seorang ibu (Khoiriyah, 2026). - Kegagalan Keterampilan Sosial
Keterampilan sosial mencakup kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dan membangun hubungan yang positif. Komentar yang menghakimi, merendahkan, atau menyerang pribadi jelas bertentangan dengan prinsip ini dan menciptakan iklim media sosial yang beracun (toxic digital environment) (Khoiriyah, 2026).
Dari sudut pandang manajemen amarah, fenomena ini juga menunjukkan ketidakmampuan warganet untuk:
- Mengenali tanda-tanda kemarahan sebelum bereaksi
- Mengambil jeda antara stimulus (melihat konten) dan respons (memberikan komentar)
- Mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka terhadap kesehatan mental korban
- Mengekspresikan ketidaksetujuan secara konstruktif, misalnya dengan tidak berkomentar atau menyampaikan pendapat dengan bahasa yang sopan (APA, n.d.)
BACA JUGA: Persatuan Nusantara Digital: Pancasila Lawan Propaganda Global di Medsos
5. Dampak Mom Shaming terhadap Kesehatan Mental dan Sosial
Dampak mom shaming tidak dapat diabaikan. Beberapa konsekuensi negatif yang teridentifikasi dalam literatur meliputi:
- Dampak terhadap Korban
- Stres, kecemasan, dan depresi
- Menurunnya kepercayaan diri dan harga diri
- Rasa malu dan isolasi sosial
- Dalam kasus ekstrem, dapat memicu gangguan kesehatan mental yang serius (Azzahra, 2026)
- Dampak terhadap Iklim Digital
- Menciptakan lingkungan online yang tidak aman dan tidak mendukung
- Menghambat kebebasan berekspresi karena takut dihakimi
- Memperkuat polarisasi dan konflik sosial (Ningsih, 2026)
- 3. Dampak terhadap Masyarakat
- Menormalisasi budaya menghakimi dan perundungan
- Mengikis nilai-nilai empati dan solidaritas sosial
- Memperkuat standar patriarki yang tidak adil terhadap perempuan (RRI, 2026)
Studi oleh Wilkie (2026) menunjukkan bahwa emosi negatif seperti kemarahan dan jijik dapat menyebar secara viral di media sosial dan memengaruhi perilaku konsumen hingga 8 minggu setelah paparan awal. Hal ini menunjukkan bahwa dampak mom shaming tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki efek kolektif yang luas dan berkepanjangan.
6. Implikasi bagi Manajemen dan Kepemimpinan
Sebagai mahasiswa manajemen, penting untuk memahami bahwa kecerdasan emosional dan manajemen amarah bukan hanya kompetensi personal, tetapi juga kompetensi organisasi. Dalam konteks manajemen, beberapa implikasi praktis dapat diidentifikasi:
- Kepemimpinan Humanis
Pemimpin yang memiliki kecerdasan emosional tinggi mampu menciptakan lingkungan kerja yang mendukung, empatik, dan bebas dari budaya menghakimi. Hal ini sejalan dengan prinsip Human Literacy dalam Estetika Humanisme, yang menekankan pentingnya memanusiakan manusia dalam setiap interaksi (Ningsih, 2026). - Manajemen Konflik
Kemampuan mengelola emosi dan amarah merupakan fondasi dari manajemen konflik yang efektif. Individu yang mampu mengendalikan emosi cenderung lebih rasional dalam menyelesaikan masalah dan tidak mudah terprovokasi (APA, n.d.). - Budaya Organisasi Digital
Organisasi perlu membangun budaya digital yang sehat, di mana komunikasi online dilakukan dengan etika, empati, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Hal ini dapat dicapai melalui pelatihan kecerdasan emosional, panduan komunikasi digital, dan kebijakan anti-perundungan (Ningsih, 2026). - Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab untuk merancang algoritma yang tidak mempromosikan konten provokatif secara berlebihan, serta menyediakan mekanisme pelaporan dan moderasi yang efektif untuk mencegah perundungan online (Wilkie, 2026). - Rekomendasi Praktis: Membangun Empati Digital
Berdasarkan analisis di atas, beberapa rekomendasi praktis dapat diajukan untuk meningkatkan empati digital dan mengurangi fenomena mom shaming:
- Praktik Mindfulness sebelum Berkomentar
Sebelum memberikan komentar, luangkan waktu untuk bertanya pada diri sendiri:
- “Apakah komentar ini akan menyelesaikan masalah, atau hanya melampiaskan emosi pribadi?”
- “Jika komentar ini ditujukan kepada saya, bagaimana perasaan saya?”
- “Apakah saya sudah memahami konteks lengkap dari situasi ini?” (Azzahra, 2026; Ningsih, 2026)
- Kembangkan Kesadaran Emosional
Latih diri untuk mengenali emosi yang muncul saat melihat konten di media sosial. Apakah Anda sedang marah, kecewa, tersinggung, atau hanya terbawa suasana? Dengan mengenali emosi, Anda dapat memilih respons yang lebih adaptif (Azzahra, 2026). - Validasi Informasi sebelum Bereaksi
Konten viral tidak selalu memberikan gambaran lengkap. Cari informasi tambahan dan pahami konteks sebelum mengambil kesimpulan atau memberikan komentar (Ningsih, 2026). - Gunakan Bahasa yang Sopan dan Konstruktif
Jika ingin memberikan kritik, sampaikan dengan bahasa yang sopan, fokus pada persoalan, bukan menyerang pribadi. Hindari generalisasi dan tuduhan yang tidak berdasar (Azzahra, 2026). - Bangun Solidaritas, Bukan Perpecahan
Khususnya bagi perempuan, penting untuk memutus rantai internalized misogyny dengan membangun solidaritas dan saling mendukung, bukan saling menjatuhkan (RRI, 2026). - Edukasi dan Literasi Digital
Institusi pendidikan dan organisasi perlu mengintegrasikan pendidikan kecerdasan emosional dan etika komunikasi digital dalam kurikulum dan program pelatihan (Ningsih, 2026; Hermawan et al., 2025).
PENUTUP
Fenomena mom shaming di media sosial merupakan cermin dari krisis empati digital yang lebih luas di masyarakat Indonesia. Kasus kehamilan Miskah Shafa pada Juli 2026 menunjukkan bagaimana keputusan pribadi yang bersifat domestik dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik dan memicu gelombang penghakiman yang destruktif. Melalui lensa kecerdasan emosional dan manajemen amarah, artikel ini mengidentifikasi bahwa akar masalah terletak pada kegagalan individu untuk mengenali dan mengelola emosi, kurangnya empati digital, serta pengaruh faktor sosial seperti anonimitas, efek bandwagon, dan internalized misogyny.
Dampak dari fenomena ini tidak hanya bersifat individual—berupa stres, kecemasan, dan menurunnya kesehatan mental korban—tetapi juga kolektif, yaitu menciptakan iklim digital yang beracun dan mengikis nilai-nilai humanisme dalam interaksi online. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak—individu, organisasi, dan platform media sosial—untuk mengambil tanggung jawab dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan berempati.
Sebagai mahasiswa manajemen, kita perlu menyadari bahwa kecerdasan emosional dan manajemen amarah bukan hanya kompetensi personal, tetapi juga kompetensi organisasi yang kritis untuk kepemimpinan humanis, manajemen konflik, dan pembangunan budaya organisasi yang positif. Dengan mengembangkan kesadaran diri, empati digital, dan etika berkomunikasi, kita dapat mengubah ruang digital dari ajang penghakiman menjadi ruang interaksi yang sehat, harmonis, dan bermartabat.
Pada akhirnya, keindahan humanisme digital tidak terletak pada kecanggihan teknologi yang kita miliki, melainkan pada sejauh mana kita mampu memperlakukan sesama dengan empati dan kepekaan rasa di ruang maya (Ningsih, 2026). Sebelum menekan tombol “kirim”, mari kita biasakan diri untuk berhenti, berpikir, memahami, kemudian merespons. Sikap sederhana ini dapat menjadi fondasi bagi pembangunan budaya digital yang lebih humanis di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
American Psychological Association. (n.d.). Controlling anger before it controls you. https://www.apa.org/topics/anger/control
Azzahra, R. (2026, 11 Agustus). Mengapa orang mudah terpancing emosi? Kecerdasan emosional di media sosial. Kumparan. https://kumparan.com/renata-azzahra/mengapa-orang-mudah-terpancing-emosi-kecerdasan-emosional-di-media-sosial-27xTggzZ2tb
Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence. Bantam Books.
Hermawan, R., Yurna, Salsabila, & Maghfiroh, V. S. (2025). Dimensi kecerdasan emosional siswa dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Tinjauan teori Goleman dan Salovey. Hikmah: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 2(3), 01–17.
Khoiriyah, M. (2026, 8 Agustus). Menghakimi kehamilan influencer: Cermin kerapuhan empati dan amarah digital. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/mukhibatulkhoiriyah3626/6a775f58c925c45c64612406/menghakimi-kehamilan-influencer-cermin-kerapuhan-empati-dan-amarah-digital
Mayer, J. D., & Caruso, D. R. (2025). Emotional intelligence and socioemotional attributes: Distinct constructs and their uses. Consulting Psychology Journal. Advance online publication. https://doi.org/10.1037/cpb0000293
Ningsih, S. (2026, 9 Agustus). Menguji kecerdasan emosional warganet di tengah badai ‘viral’ media sosial. Daily Nusantara. https://www.dailynusantara.com/menguji-kecerdasan-emosional-warganet-di-tengah-badai-viral-media-sosial/
RRI. (2026, 8 Agustus). Bahaya internalized misogyny dalam budaya siber Indonesia. RRI.co.id. https://rri.co.id/cirebon/iptek/2636165/bahaya-internalized-misogyny-dalam-budaya-siber-indonesia
Salovey, P., & Mayer, J. D. (1990). Emotional intelligence. Imagination, Cognition and Personality, 9(3), 185–211.
Wilkie, D. C. H. (2026). Emotional contagion on social media: Pathways, effects, and implications for consumer behaviour. Journal of Marketing Management. https://doi.org/10.1080/0267257X.2025.2570739
Penulis: Adinda Ninta Br Sembiring
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Siber Asia (UNSIA)
Dosen Pengampu: Rosanah, S.S., M.I.Kom., AMIPR., C.PS.
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















