Abstrak
Perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok menciptakan ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada perdagangan internasional, termasuk Indonesia. Artikel ini menganalisis risiko dan peluang yang muncul bagi perekonomian Indonesia di tengah ketegangan perdagangan kedua negara besar tersebut. Risiko yang dapat dihadapi Indonesia meliputi melemahnya permintaan ekspor, terganggunya pasokan bahan baku impor, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan meningkatnya persaingan produk asing di pasar domestik. Namun, situasi ini juga membuka peluang berupa aliran investasi baru, diversifikasi pasar ekspor, dan penguatan industri dalam negeri. Indonesia perlu meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas kerja sama perdagangan dengan berbagai negara, memperbaiki iklim investasi, dan mengurangi ketergantungan pada satu atau dua mitra dagang utama. Artikel ini menilai bahwa dalam jangka pendek Indonesia lebih banyak menghadapi ancaman daripada memperoleh manfaat langsung, sedangkan peluang ekspor dan investasi baru dapat dimanfaatkan apabila kapasitas produksi, kelancaran pasokan, dan iklim investasi diperkuat.
Kata Kunci: Perang Dagang, Ekspor-Impor, Investasi, Perekonomian Indonesia
Abstract
The trade war between the United States and China has created global economic uncertainty that is impacting international trade, including in Indonesia. This article analyzes the risks and opportunities arising for the Indonesian economy amid trade tensions between these two major powers. Potential risks for Indonesia include weakening export demand, disruptions to imported raw material supplies, pressure on the rupiah exchange rate, and increased competition from foreign products in the domestic market. However, this situation also presents opportunities in the form of new investment inflows, diversification of export markets, and the strengthening of domestic industries. Indonesia needs to enhance the competitiveness of local products, expand trade cooperation with various countries, improve the investment climate, and reduce its dependence on one or two major trading partners. This article argues that, in the short term, Indonesia faces greater risks than immediate gains, while export and investment opportunities depend on stronger production capacity, resilient supply chains, and a better investment climate.
Keywords: Trade Wars, Exports and Imports, Investment, the Indonesian Economy
PENDAHULUAN
Perang dagang adalah kejadian di dunia ekonomi internasional yang terjadi saat satu negara menerapkan aturan perlindungan dengan cara menaikkan pajak atas barang yang diimpor atau membuat berbagai batasan dalam berdagang dengan barang dari negara lain. Negara yang merasa terpengaruh biasanya akan membalas dengan cara yang sama, seperti mengenakan pajak atau hambatan bagi barang dari negara yang memulai langkah tersebut. Hal ini akan menimbulkan siklus konflik dalam perdagangan yang merugikan kedua belah pihak dan bisa mengganggu stabilitas perdagangan internasional secara keseluruhan.
Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok berpotensi memengaruhi stabilitas perdagangan dunia. Pada April 2025, Direktur Jenderal World Trade Organization (WTO), Ngozi Okonjo-Iweala, memperingatkan bahwa perdagangan barang antara Amerika Serikat dan Tiongkok dapat turun hingga 80 persen apabila ketegangan terus meningkat. Angka tersebut merupakan perkiraan risiko, bukan penurunan yang sudah terjadi.
WTO juga memperkirakan bahwa pemisahan ekonomi global menjadi dua blok berdasarkan kepentingan geopolitik dapat menurunkan PDB riil dunia hampir 7 persen dalam jangka panjang. Dengan demikian, angka tersebut tidak menggambarkan dampak langsung dari setiap kenaikan tarif, melainkan risiko jangka panjang apabila fragmentasi ekonomi global semakin dalam (World Trade Organization, 2025).
Keterkaitan Indonesia dengan konflik perdagangan Amerika Serikat dan Tiongkok penting diperhatikan karena Tiongkok merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Selama Januari–Oktober 2025, total impor nonmigas Indonesia mencapai US$171,61 miliar. Dari jumlah tersebut, impor nonmigas asal Tiongkok tercatat sebesar US$70,19 miliar atau 40,90 persen. Impor tersebut didominasi oleh mesin dan peralatan mekanis, mesin dan perlengkapan elektrik, serta kendaraan dan bagiannya.
Data ini menunjukkan besarnya peran Tiongkok sebagai pemasok barang nonmigas bagi Indonesia. Namun, data tersebut belum membuktikan bahwa seluruh barang itu merupakan bahan baku atau bahwa Indonesia telah mengalami gangguan pasokan. Oleh karena itu, ketegangan perdagangan perlu dipandang sebagai risiko yang dapat meningkatkan biaya atau menghambat pasokan bagi industri yang menggunakan barang impor tersebut apabila terjadi pembatasan perdagangan dan gangguan pengiriman (Badan Pusat Statistik, 2025).
BACA JUGA: Crypto dan Ujian Kedewasaan Ekonomi Digital Indonesia
Menurut penulis, konflik perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok harus dilihat sebagai faktor luar yang mendorong Indonesia untuk meningkatkan persiapan ekonomi, bukan hanya sebagai ancaman yang harus dihindari. Ketidakpastian dalam hubungan dagang kedua negara bisa berdampak pada harga bahan baku, kelancaran rantai pasokan, dan permintaan produk ekspor Indonesia.
Namun, perubahan dalam perdagangan dunia juga bisa memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk menjadi pemasok alternatif di pasar global dan menarik perhatian investor yang ingin mencari lokasi produksi yang berbeda. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, Indonesia perlu melakukan diversifikasi pasar ke negara-negara BRICS, memperkuat jalur perdagangan multilateral melalui WTO, dan mendorong hilirisasi produk pertanian (Azis and Suryana, 2025).
Di sisi lain, para pelaku bisnis harus meningkatkan efisiensi, kualitas produk, inovasi, dan kemampuan untuk memenuhi standar internasional agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar untuk barang impor, tetapi juga bisa mendapatkan keuntungan lebih besar dari perubahan dinamika perdagangan global.
PEMBAHASAN
Secara sederhana, perang dagang adalah situasi ketika suatu negara bersaing secara ekonomi dengan menerapkan batasan perdagangan. Misalnya, negara tersebut dapat menaikkan pajak barang impor atau membatasi produk yang masuk untuk melindungi bisnis di dalam negeri. Kebijakan ini sering memicu reaksi dari negara yang terdampak sehingga harga barang impor dapat meningkat akibat kebijakan balasan (Rifa’i, 2026).
Tindakan proteksionisme juga dapat berupa pembatasan barang impor, dorongan untuk meningkatkan produksi dalam negeri, dan peninjauan kembali perjanjian perdagangan agar lebih sesuai dengan kepentingan nasional. Walaupun bertujuan melindungi industri lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, kebijakan tersebut dapat membuat harga barang menjadi lebih mahal, mengganggu jalur distribusi, menahan investasi, dan mengurangi perdagangan antarnegara. Jadi, perang dagang tidak hanya memengaruhi dua negara yang terlibat, tetapi juga stabilitas ekonomi global.
Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok terjadi karena berbagai masalah ekonomi yang belum terselesaikan. Amerika Serikat mengalami defisit perdagangan karena nilai impornya dari Tiongkok jauh lebih besar daripada nilai ekspornya. Selain itu, pemerintah Amerika Serikat menilai bahwa Tiongkok menjalankan praktik perdagangan yang tidak adil, seperti memberikan bantuan kepada sejumlah industri, membatasi akses pasar, serta menimbulkan persoalan mengenai hak kekayaan intelektual dan pengelolaan nilai mata uang.
Perbedaan struktur ekonomi antara kedua negara juga memperkuat konflik tersebut (Rifa’i, 2026). Tiongkok berperan besar sebagai pusat produksi dunia dengan biaya produksi yang rendah, sementara Amerika Serikat menjadi pasar yang banyak bergantung pada barang dari Tiongkok. Situasi ini mendorong Amerika Serikat menaikkan tarif impor dan Tiongkok membalas dengan kebijakan serupa sehingga persaingan perdagangan semakin sengit.
Ketegangan perdagangan Amerika Serikat dan Tiongkok turut memengaruhi perekonomian dunia melalui kenaikan tarif, gangguan rantai pasok, dan ketidakpastian investasi. Pertumbuhan ekonomi global pada 2025 diperkirakan hanya mencapai 2,3 persen, hampir setengah poin persentase lebih rendah daripada perkiraan pada awal tahun (World Bank, 2025). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa konflik perdagangan negara besar dapat merugikan negara berkembang melalui penurunan permintaan ekspor, peningkatan biaya produksi, dan perlambatan kegiatan ekonomi.
Dampak perang dagang dapat dirasakan oleh pekerja dan masyarakat melalui perubahan nilai tukar serta kenaikan biaya barang impor. Ketidakpastian global juga masih tinggi sehingga stabilitas nilai tukar rupiah perlu dijaga (Bank Indonesia, 2025). Bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor, perubahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya produksi dan akhirnya menaikkan harga jual produk. Keadaan ini juga dapat membuat perusahaan menunda rencana investasi atau mengurangi jumlah produksi, sementara masyarakat menghadapi kemungkinan kenaikan harga barang.
Perubahan arus perdagangan Amerika Serikat dan Tiongkok dapat membuka peluang bagi sektor mesin dan perlengkapan elektrik serta alas kaki Indonesia. BPS mencatat bahwa kedua kelompok produk tersebut termasuk komoditas utama yang diekspor Indonesia ke Amerika Serikat selama Januari–Oktober 2025 (Badan Pusat Statistik, 2025). Data ini menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kemampuan produksi dan akses pasar, tetapi belum membuktikan bahwa peningkatan ekspor terjadi karena perang dagang. Peluang baru dapat muncul apabila perusahaan Amerika Serikat mencari pemasok alternatif di luar Tiongkok.
Untuk memanfaatkannya, produsen Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu internasional, menjaga kapasitas dan ketepatan pengiriman, serta menawarkan harga yang bersaing. Hambatannya adalah biaya logistik, ketergantungan terhadap komponen impor, dan persaingan dengan negara eksportir lain. Relokasi investasi ke Indonesia juga masih berupa peluang, terutama pada industri yang berorientasi ekspor. Peluang tersebut baru dapat menghasilkan manfaat apabila pemerintah memberikan kepastian perizinan, menyediakan infrastruktur yang memadai, dan memastikan investasi menciptakan lapangan kerja serta menggunakan pemasok lokal.
SOLUSI DAN REKOMENDASI
Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dalam jangka pendek Indonesia lebih banyak menghadapi ancaman daripada memperoleh manfaat langsung dari perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok. Oleh karena itu, tindakan yang harus didahulukan adalah menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan komponen impor. Kementerian Perindustrian bersama perusahaan perlu mengidentifikasi barang impor yang sulit digantikan, mencari pemasok dari negara lain, dan mendorong pengembangan pemasok dalam negeri. Langkah ini diperlukan karena gangguan pasokan dan kenaikan biaya impor dapat langsung memengaruhi kegiatan produksi, harga barang, serta kemampuan perusahaan memenuhi permintaan pasar.
Setelah risiko pasokan dapat dikendalikan, Kementerian Perdagangan bersama pelaku usaha perlu memperluas pasar ekspor, terutama bagi produk alas kaki serta mesin dan perlengkapan elektrik. Pemerintah dapat membantu promosi dagang dan proses sertifikasi, sedangkan pelaku usaha perlu menjaga mutu, kapasitas produksi, harga yang bersaing, dan ketepatan pengiriman. Langkah tersebut penting agar peluang ekspor tidak gagal akibat keterbatasan produksi, biaya logistik, atau persaingan dengan negara lain. Selain itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama pemerintah daerah perlu mempercepat perizinan, menyediakan infrastruktur, dan memberikan kepastian usaha untuk menarik industri berorientasi ekspor. Investasi yang masuk harus diarahkan agar menggunakan tenaga kerja dan pemasok lokal sehingga relokasi investasi memberikan manfaat nyata bagi perekonomian Indonesia.
PENUTUP
Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok menimbulkan berbagai risiko terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Penerapan tarif impor dan tindakan balasan yang saling menyusul bisa mengganggu rantai pasok internasional, menaikkan biaya bahan baku dari luar negeri, memberi tekanan pada nilai tukar rupiah, dan menciptakan ketidakpastian untuk kegiatan ekspor dan investasi. Namun, di sisi lain, perubahan arus perdagangan yang terjadi karena ketegangan ini juga bisa memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor, menarik investasi yang mencari tempat produksi alternatif, dan memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan pengiriman barang dunia. Menurut penulis, dalam jangka pendek perang dagang lebih banyak menimbulkan ancaman bagi Indonesia, terutama karena besarnya peran barang impor dari Tiongkok. Sementara itu, peluang ekspor dan investasi baru dapat memberikan manfaat apabila Indonesia mampu memperkuat kapasitas produksi, memenuhi standar internasional, dan memperbaiki iklim investasi.
DAFTAR PUSTAKA
Azis, M. and Suryana, E.A. (2025) “Menakar Arah Diplomasi Dagang Indonesia-Amerika Serikat: Antara Konsesi Tarif dan Tantangan Sektor Pertanian,” Trade Policy Journal, 4(1), pp. 1–16.
Badan Pusat Statistik (2025) Kinerja Positif Neraca Perdagangan Indonesia Masih Berlanjut, Badan Pusat Statistik. Available at: https://www.bps.go.id/id/news/2025/12/01/819/kinerja-positif-neraca-perdagangan-indonesia-masih-berlanjut.html.
Bank Indonesia (2025) Tinjauan Kebijakan Moneter Juni 2025. Jakarta: Bank Indonesia. Available at: https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/TKM-Juni-2025.pdf.
Rifa’i, A. (2026) “The return of Trump’s threat: a new episode of the US-China trade war,” Asian Review of Political Economy, 5, p. 2. Available at: https://doi.org/10.1007/s44216-025-00065-5.
World Bank (2025) Global Economic Prospects, June 2025. Washington, DC: World Bank. Available at: https://doi.org/10.1596/978-1-4648-2193-6.
World Trade Organization (2025) Statement by the Director-General on Escalating Trade Tensions, World Trade Organization. Available at: https://www.wto.org/english/news_e/news25_e/dgno_09apr25_e.htm.
Penulis:
1. Muhammad Haris Setiawan
2. Naura Oktavianda Eka P.R,
3. Ade Irfan
Mahasiswa Program Studi Menejemen, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Indonesia
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













