Abstrak
Artikel ini mengkaji metode penafsiran Abu al-Layṡ al-Samarqandī dalam Baḥr al-‘Ulūm dengan menitikberatkan pada susunan penafsiran, penggunaan riwayat, penyajian sanad, serta kehadiran penjelasan kebahasaan, fikih, dan pertimbangan rasional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan dan analisis isi terhadap sejumlah bagian tafsir pada QS al-Fātiḥah [1]: 2 dan 6, QS al-Baqarah [2]: 3 dan 183, QS al-Mā’idah [5]: 6, QS al-Ra‘d [13]: 28, serta bagian awal QS al-Anfāl [8].
Berdasarkan uraian dalam naskah sumber, pola penafsiran al-Samarqandī bergerak secara berurutan mengikuti susunan mushaf dan memadukan riwayat dengan penjelasan bahasa, hukum, dan nasihat.
Riwayat menjadi unsur penting, tetapi penyebutan sanad tidak selalu lengkap pada bagian-bagian yang dikaji.
Temuan ini mendukung pembacaan Baḥr al-‘Ulūm sebagai tafsir yang dominan menggunakan riwayat sekaligus memuat unsur dirāyah.
Karena sampel penelitian terbatas, simpulan mengenai konsistensi metode dan kualitas riwayat harus dipahami secara proporsional.
Pemeriksaan terhadap teks edisi yang digunakan beserta nomor halaman tetap diperlukan sebelum naskah diajukan untuk publikasi.
Kata kunci: Abu al-Layṡ al-Samarqandī, Baḥr al-‘Ulūm, dirāyah, metode tafsir, tafsir bi al-ma’ṡūr.
Abstract
This article examines Abu al-Layth al-Samarqandi’s exegetical method in Bahr al-‘Ulum, focusing on the arrangement of interpretation, the use of transmitted reports, the presentation of chains of transmission, and the presence of linguistic, juristic, and rational explanations.
The study adopts a qualitative library-based approach and content analysis of selected passages related to Qur’an 1:2 and 1:6, 2:3 and 2:183, 5:6, 13:28, and the opening section of Qur’an 8.
The working draft describes al-Samarqandi’s interpretation as proceeding in Qur’anic order and combining transmitted materials with linguistic explanations, legal discussion, and ethical instruction.
Reports constitute an important component, although complete chains of transmission are not consistently presented in the sampled passages.
These observations support reading Bahr al-‘Ulum as an exegesis in which transmitted reports predominate while elements of dirayah also appear.
Since the sample is limited, conclusions about the consistency of the method and the reliability of individual reports must remain cautious.
The passages, edition details, and page references must be checked against the primary text before submission.
Keywords: Abu al-Layth al-Samarqandi, Bahr al-‘Ulum, dirayah, exegetical method, tafsir bi al-ma’thur.
1. Pendahuluan
Kajian terhadap kitab tafsir klasik tidak cukup berhenti pada pengelompokan sebuah karya sebagai tafsir bi al-ma’ṡūr atau tafsir bi al-ra’y.
Kategori tersebut merupakan titik awal, sedangkan pemahaman yang lebih mendalam menuntut penelusuran tentang bagaimana mufasir menyusun penjelasan, menggunakan sumber, mengutip pendapat generasi terdahulu, dan menghadirkan analisisnya sendiri.
Pemeriksaan terhadap cara kerja penafsiran penting agar karakter suatu kitab dapat dijelaskan berdasarkan bukti teks, bukan semata-mata berdasarkan label yang diwariskan dalam literatur pengantar ilmu tafsir.
Salah satu karya yang relevan untuk ditelaah ialah Baḥr al-‘Ulūm karya Abu al-Layṡ Naṣr ibn Muḥammad al-Samarqandī.
Karya ini dikenal dalam tradisi tafsir dan kerap ditempatkan dalam kelompok tafsir yang memberi ruang besar kepada riwayat.
Namun, penggolongan tersebut perlu dijabarkan melalui pembacaan langsung terhadap teks: jenis sumber apa yang digunakan, bagaimana riwayat disajikan, dan apakah penjelasan kebahasaan, hukum, atau pertimbangan rasional juga hadir di dalamnya.
Kajian terdahulu yang disebut dalam naskah awal mencakup pembahasan tentang biografi al-Samarqandī dan pendekatan penafsirannya, termasuk artikel Husayna dan Omar Muhammad (2023).
Akan tetapi, posisi penelitian ini tidak boleh hanya dinyatakan sebagai ‘belum pernah dibahas’.
Klaim kebaruan harus ditetapkan setelah membandingkan secara rinci fokus, korpus ayat, dan hasil penelitian terdahulu.
Oleh sebab itu, artikel ini memusatkan perhatian pada pembacaan teknis atas sampel ayat, bukan mengklaim sebagai penelitian pertama tentang Baḥr al-‘Ulūm.
Pertanyaan penelitian dalam artikel ini adalah: (1) bagaimana susunan penafsiran yang tampak pada bagian-bagian Baḥr al-‘Ulūm yang dipilih; (2) bagaimana riwayat dan sanad disajikan; dan (3) unsur kebahasaan, fikih, etika, atau penalaran apa yang menyertai penggunaan riwayat?
Artikel ini bertujuan mendeskripsikan pola-pola tersebut secara terbatas dan menjelaskan implikasinya bagi penggolongan metode tafsir al-Samarqandī.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini dirancang sebagai penelitian kualitatif berbasis studi kepustakaan.
Sumber primer yang dinyatakan dalam naskah awal ialah Tafsīr al-Samarqandī al-musammā Baḥr al-‘Ulūm, edisi Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1993.
Identitas edisi, nama editor atau muḥaqqiq, jumlah jilid, dan tahun terbit harus dicocokkan kembali dengan halaman judul serta halaman data penerbitan eksemplar yang benar-benar digunakan.
Korpus awal terdiri atas penafsiran QS al-Fātiḥah [1]: 2 dan 6, QS al-Baqarah [2]: 3 dan 183, QS al-Mā’idah [5]: 6, QS al-Ra‘d [13]: 28, serta bagian awal QS al-Anfāl [8].
Sampel ini dipilih secara purposif karena naskah awal mengidentifikasi adanya penjelasan makna kata, kutipan riwayat, pembahasan fikih, nasihat etika, dan contoh penyebutan sanad.
Pemilihan sampel tidak dimaksudkan untuk mewakili seluruh isi kitab secara statistik.
Analisis dilakukan melalui empat langkah: (1) membaca bagian tafsir yang menjadi sampel; (2) mencatat bentuk penjelasan yang muncul, seperti bahasa, riwayat, hukum, dan penalaran; (3) membandingkan penyajian sanad serta atribusi pendapat antarsampel; dan (4) menafsirkan pola tersebut dengan tetap membedakan deskripsi teks dari penilaian terhadap kualitas riwayat.
Setiap kutipan langsung dan klaim spesifik harus dilengkapi nomor halaman dari edisi primer.
Artikel ini tidak melakukan takhrīj menyeluruh sehingga tidak menyimpulkan kesahihan atau kelemahan setiap riwayat.
Untuk meningkatkan keterlacakan, penulis perlu menambahkan tabel kerja berisi ayat, kutipan Arab dari edisi primer, terjemahan, jenis unsur tafsir, dan nomor halaman.
Apabila kutipan Arab belum dicocokkan dengan sumber primer, kutipan tersebut tidak boleh direkonstruksi berdasarkan ingatan atau sumber sekunder.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1. Susunan Penafsiran dan Kecenderungan Analitis
Berdasarkan uraian sampel dalam naskah awal, Baḥr al-‘Ulūm disajikan mengikuti urutan mushaf.
Karakter ini dapat disebut sebagai susunan tahlīlī dalam pengertian penafsiran yang bergerak dari ayat ke ayat.
Namun, istilah tahlīlī sebaiknya digunakan untuk menjelaskan susunan dan cara penguraian, bukan otomatis berarti bahwa setiap ayat dibahas secara panjang atau dengan semua aspek kebahasaan dan konteksnya.
Bagian awal Surah al-Anfāl dalam naskah awal digambarkan memuat penjelasan kata al-anfāl, keterangan yang dikaitkan dengan latar peristiwa, dan pendapat tokoh-tokoh terdahulu.
Gambaran ini menunjukkan adanya kombinasi antara penjelasan leksikal dan bahan riwayat.
Untuk menjadi bukti ilmiah, deskripsi tersebut harus disertai kutipan teks yang akurat dan nomor halaman sehingga pembaca dapat menguji apakah pola yang disebut benar-benar tampak pada edisi yang dirujuk.
3.2. Riwayat sebagai Sumber Penafsiran
Dalam sampel yang dicatat pada naskah awal, pendapat yang dinisbatkan kepada Ibn ‘Abbās, Mujāhid, al-Suddī, dan Muqātil muncul sebagai bagian dari penjelasan sejumlah ayat.
Pada QS al-Fātiḥah [1]: 6, misalnya, naskah awal menyebut penafsiran al-ṣirāṭ al-mustaqīm sebagai agama Islam serta mengaitkannya dengan pendapat ulama terdahulu.
Pada QS al-Baqarah [2]: 3, istilah al-ghayb dijelaskan melalui hal-hal yang tidak terjangkau penglihatan, tetapi menjadi objek keimanan berdasarkan wahyu.
Pernyataan tersebut masih berupa ringkasan atas isi naskah awal dan belum dapat diperlakukan sebagai kutipan terverifikasi.
Dalam versi final, setiap contoh harus disertai teks Arab atau parafrasa yang akurat, halaman, dan penjelasan apakah al-Samarqandī menukil pendapat itu secara eksplisit atau penulis artikel menyimpulkannya dari konteks.
Perbedaan antara kutipan langsung dan ringkasan peneliti perlu dinyatakan secara konsisten.
3.3. Contoh Pola Penafsiran pada QS al-Baqarah [2]: 183
Naskah awal menggunakan ayat tentang kewajiban puasa sebagai contoh adanya beberapa lapisan penafsiran.
Unsur yang dicatat meliputi penjelasan kata kutiba sebagai kewajiban, makna al-ṣiyām sebagai menahan diri, sejumlah riwayat tentang puasa umat terdahulu, penjelasan hukum puasa Ramadan, serta hubungan puasa dengan pembentukan takwa.
Contoh ini berpotensi memperlihatkan bagaimana penjelasan bahasa, riwayat, hukum, dan hikmah etis disusun dalam satu pembahasan.
| Aspek analisis | Ringkasan dalam naskah awal | Hal yang harus diverifikasi sebelum publikasi |
|---|---|---|
| Bahasa | Kutiba dijelaskan sebagai furidha; al-ṣiyām dikaitkan dengan al-imsāk. | Periksa redaksi Arab, konteks, dan halaman edisi primer. |
| Riwayat | Naskah menyebut pendapat yang dinisbatkan kepada Ibn ‘Abbās, al-Suddī, dan Muqātil. | Periksa redaksi, atribusi, sanad, serta sumber pembanding jika membahas status riwayat. |
| Fikih | Ayat dipahami sebagai dasar kewajiban puasa Ramadan. | Pisahkan isi tafsir al-Samarqandī dari penjelasan fikih yang ditambahkan penulis artikel. |
| Hikmah/dirāyah | Puasa dihubungkan dengan pengendalian hawa nafsu dan takwa. | Tunjukkan apakah ini kutipan mufasir atau analisis penulis berdasarkan teks. |
Tabel ini sengaja membedakan ringkasan awal dari kebutuhan verifikasi.
Tanpa pemeriksaan teks primer, penulis belum dapat memastikan bahwa semua unsur tersebut disampaikan dengan urutan yang sama oleh al-Samarqandī.
Selain itu, riwayat tentang sejarah puasa umat terdahulu tidak boleh dinyatakan sebagai fakta yang pasti hanya karena dicantumkan dalam kitab tafsir; status dan sumber riwayatnya memerlukan penelitian tersendiri.
3.4. Penyajian Sanad dan Batas Kesimpulan
Naskah awal menyatakan bahwa sejumlah riwayat dalam sampel dicantumkan tanpa sanad lengkap, sedangkan bagian awal Surah al-Anfāl disebut memuat setidaknya satu riwayat dengan rangkaian periwayatan.
Jika pemeriksaan teks primer mengonfirmasi hal tersebut, temuan ini lebih tepat dirumuskan sebagai penyajian sanad yang bervariasi pada sampel yang diperiksa.
Data yang terbatas belum cukup untuk menyatakan bahwa al-Samarqandī secara umum longgar dalam menilai seluruh riwayat atau bahwa semua riwayat tanpa sanad lengkap bermasalah.
Pembedaan ini penting karena dua persoalan sering tercampur: cara sebuah tafsir menyajikan sanad dan kualitas hadis atau atsar yang dikutip.
Sanad yang tidak dicantumkan secara lengkap dalam suatu kitab tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa riwayat tersebut lemah.
Sebaliknya, pencantuman sanad juga tidak otomatis menjamin kesahihannya.
Penilaian kualitas riwayat membutuhkan takhrīj dan pemeriksaan sumber hadis atau kitab rijāl yang relevan.
Penelitian ini hanya mengamati penyajian riwayat, bukan melakukan penilaian hadis secara menyeluruh.
3.5. Unsur Bahasa, Fikih, dan Etika
Ringkasan awal juga menunjukkan kemungkinan hadirnya unsur kebahasaan, fikih, dan etika di samping riwayat.
Pada QS al-Mā’idah [5]: 6, naskah awal mencatat pembahasan tentang wudu dan perbedaan pandangan fikih; pada QS al-Ra‘d [13]: 28, penafsiran dikaitkan dengan ketenteraman hati melalui zikir; sedangkan pada QS al-Fātiḥah [1]: 2, dibedakan makna al-ḥamd dan pujian.
Contoh-contoh ini dapat digunakan untuk menjelaskan bahwa penafsiran tidak hanya menyajikan riwayat, tetapi juga menguraikan makna dan implikasi ayat.
Akan tetapi, hubungan antara unsur-unsur tersebut dan latar belakang keilmuan al-Samarqandī perlu dibuktikan melalui rujukan biografi yang jelas.
Afiliasi fikih Hanafi, misalnya, tidak boleh dijadikan satu-satunya alasan untuk menganggap setiap pembahasan hukum sebagai representasi mazhab Hanafi tanpa memeriksa isi pembahasannya.
Demikian pula, penafsiran etis tidak cukup dijelaskan sebagai pengaruh karya-karya zuhud tanpa bukti tekstual atau sumber biografis yang dapat dilacak.
3.6. Posisi Baḥr al-‘Ulūm sebagai Tafsir bi al-Ma’ṡūr
Berdasarkan pola yang dilaporkan dalam sampel, Baḥr al-‘Ulūm dapat dianalisis sebagai tafsir yang memberi tempat penting kepada riwayat, sementara penjelasan bahasa, fikih, dan pertimbangan rasional ikut membentuk uraian tafsir.
Karena itu, rumusan ‘tafsir yang dominan menggunakan riwayat dan memuat unsur dirāyah’ lebih berhati-hati daripada menyebutnya sebagai tafsir bi al-ma’ṡūr yang sepenuhnya murni.
Rumusan tersebut tetap merupakan simpulan sementara sampai keseluruhan contoh diperiksa kembali pada sumber primer.
Penelitian ini juga tidak menyamakan keberadaan unsur dirāyah dengan tafsir bi al-ra’y sebagai kategori tunggal.
Penjelasan bahasa atau hukum dapat berfungsi sebagai perangkat untuk memahami riwayat, bukan selalu sebagai pengganti riwayat.
Analisis lebih lanjut perlu menjelaskan fungsi masing-masing unsur dalam konteks ayat, bukan hanya menghitung jenis unsur yang muncul.
4. Kesimpulan
Berdasarkan pembacaan awal atas sampel yang dicantumkan dalam naskah, Baḥr al-‘Ulūm memperlihatkan susunan penafsiran yang mengikuti urutan mushaf dan penggunaan riwayat sebagai salah satu unsur penting.
Pada saat yang sama, ringkasan sampel menunjukkan adanya penjelasan kebahasaan, pembahasan fikih, nasihat etis, dan pertimbangan rasional.
Dengan demikian, karakter kitab lebih tepat dideskripsikan secara sementara sebagai tafsir yang dominan menggunakan riwayat dan juga memuat unsur dirāyah.
Kesimpulan mengenai pola sanad harus dibatasi pada bagian yang benar-benar diperiksa.
Artikel ini belum menilai kesahihan setiap riwayat dan belum mencakup keseluruhan kitab.
Sebelum dipublikasikan, penulis perlu mencocokkan seluruh contoh dengan edisi primer, menambahkan nomor halaman dan kutipan yang akurat, melengkapi serta memverifikasi referensi, dan memperkuat perbandingan dengan penelitian terdahulu.
Penelitian lanjutan dapat melakukan takhrīj terhadap riwayat tertentu atau membandingkan pola penafsiran al-Samarqandī dengan mufasir lain menggunakan korpus ayat yang setara.
Penulis:
1. Asiyah Rasyila
2. Khadijah Husnannisa
3. Nadya Cahaya Br Rumapea
4. Qintan Hummaira
5. Syifa Irodatillah Rohmah
6. Gita Tamara
7. Akmal Khairi
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Institut Agama Islam Imam Asy Syafii Indonesia
Dosen Pengampu: Akmal Khairi, Lc., M.H.
Editor: Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
- Al-Dhahabī, Muḥammad Ḥusayn. (2000). Al-Tafsīr wa al-mufassirūn. Maktabah Wahbah.
- Al-Dāwūdī. (t.t.). Ṭabaqāt al-mufassirīn.
- Al-Qaṭṭān, Mannā‘. (2000). Mabāḥith fī ‘ulūm al-Qur’ān. Mu’assasat al-Risālah.
- Al-Samarqandī, Abū al-Layth Naṣr ibn Muḥammad. (1993). Tafsīr al-Samarqandī al-musammā Baḥr al-‘ulūm. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
- Al-Sam‘ānī. (t.t.).
- Hājī Khalīfah. (t.t.). Kashf al-ẓunūn ‘an asāmī al-kutub wa al-funūn.
- Husayna, W., & Muhammad, O. (2023). Imam Abu Al-Layth Al-Samarqandi (d. 375 AH) and his approach to his interpretation (Bahr Al-Ulum). Islamic Sciences Journal, 14(9), 297–323. https://doi.org/10.25130/jis.23.14.9.1.15
- Iyāzī, Muḥammad ‘Alī. (t.t.). Al-Mufassirūn: ḥayātuhum wa manhajuhum.
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















