Minimnya Kesejahteraan Guru Honorer Terkait Gaji yang Diterima

opini
ilustrasi: https://www.nusabali.com/berita/38340/banyak-guru-honorer-k2-tak-bisa-ikut

Dalam dunia pendidikan, peran guru merupakan salah satu fundamental yang sangat penting dalam mendukung terselenggaranya proses pembelajaran yang baik. Guru tidak hanya mengajar dan mendidik, namun juga harus bisa membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para peserta didiknya.

Sampai saat ini guru masih tetap menjadi cita-cita favorit bagi beberapa orang karena merupakan pekerjaan mulia.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kebanyakan guru yang sudah ada saat ini juga memberikan pandangannya terhadap profesi yang dijalaninya saat ini, di mana mereka menjadi guru karena dorongan batin secara ikhlas ingin memajukan pendidikan yang ada di Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil dan juga daerah asal mereka. Menjadi seorang guru juga menjadi pilihan karena jumlah upah yang diberikan cukup menjanjikan.

Baca Juga: Rendahnya Minat Remaja Indonesia Menjadi Seorang Tenaga Pendidik/ Guru dan Kurangnya Tenaga Pendidik di Daerah Pelosok

Namun, tidak sedikit juga yang beralih mimpi dari seorang guru menjadi profesi lain. Hal ini dapat terjadi karena upah yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan dan usaha yang sudah dilakukan.

Ada banyak sekali guru yang bukan Pegawai Negeri Sipil mengeluhkan upah atau gaji yang didapatkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan pemberian upah tersebut juga sering tertunda hingga beberapa bulan.

Menurut data PGRI, secara nasional terdapat total 3.357.935 guru di Indonesia. Di mana 52,2% di antaranya merupakan guru honorer. Guru honorer secara nasional terdapat sebanyak 1.754.555 orang, jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan guru PNS yang berjumlah 1.603.380 orang.

Data ini menunjukkan lebih banyak guru honorer yang berperan dalam sektor pendidikan bangsa. Dengan adanya peran dari guru honorer ini, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan keberadaan dan kondisi kesejahteraan para guru honorer.

Jika dilihat dari fakta yang ada di lapangan saat ini, kondisi guru honorer masih jauh dari kata sejahtera. Terdapat beberapa kasus yang mengakibatkan tidak sejahteranya kehidupan mereka. Bisa dilihat usaha dan kerja keras mereka digaji dengan rata-rata hanya sebesar Rp300.000-Rp400.000 per bulan.

Dengan nilai yang hanya sebesar itu, mereka cukup kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Seperti kebutuhan rumah tangga, kebutuhan anak, hingga kebutuhan dan tanggungan lainnya.

Mirisnya lagi, selain upah yang minim, para guru honorer ini juga seringkali tidak menerima upah mereka secara langsung. Di mana dapat dijumpai bahwa upah guru honorer diberikan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan lamanya. Permasalahan ini tentunya sangat memberatkan kehidupan guru honorer.

Baca Juga: Implementasi Profesionalitas Guru dalam Pembelajaran Era Milenial

Selain problematika yang berkaitan dengan upah dan kesejahteraan guru honorer, ada problematika lain yang muncul, seperti pada manajemen pengelolaan sumber daya tenaga pendidik terutama guru honorer yang relatif kurang maksimal.

Di mana kebanyakan guru honorer masih kurang atau bahkan belum diberikan pelatihan dan pendidikan lanjutan yang lebih tinggi. Hal-hal seperti ini perlu diberikan dengan tujuan untuk menunjang keilmuan yang nantinya digunakan sebagai modal dalam memberikan dan mengajarkan ilmu-ilmu kepada siswa.

Guru honorer bertugas memberikan kepada para siswa, di mana kebanyakan mereka ditugaskan dalam institusi pemerintah seperti sekolah dasar negeri. Mereka dituntut untuk mengajar dengan profesional seperti guru-guru lainnya, akan tetapi mereka tidak diberikan dukungan-dukungan seperti pelatihan lebih lanjut.

Mereka dituntut profesional dengan hanya bermodalkan ilmu dan keterampilan seadanya yang mereka miliki. Hal ini merupakan problematika yang seharusnya diperhatikan juga oleh departemen pemerintah terkait.

Problematika ini harus segera ditemukan solusi tepat yang efektif dan efisien karena hal ini dapat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan perkembangan pendidikan yang ada di Indonesia, terlebih lagi jumlah guru honorer jauh lebih banyak.

Hingga saat ini, para guru honorer mengharapkan adanya program pemerintah yang dapat meningkatkan kualitas dan mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Pemerintah memang sudah memberikan program untuk hal tersebut seperti adanya seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Baca Juga: Peran Guru Konselor dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar

Akan tetapi, fakta yang ada di lapangan saat ini adalah jatah alokasi pengadaan CPNS tidak sebanding dengan jumlah guru honorer yang ada. Langkah pemerintah ini mungkin cukup membantu para guru honorer, hanya saja program ini tidak dapat merata menjaring seluruh guru honorer yang ada.

Selain langkah tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan solusi lain berupa pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja atau PPPK. Dengan adanya program ini, pemerintah memang sudah menunjukkan usahanya dalam hal meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya guru honorer yang ada di Indonesia.

Penulis: Nur Afrisia Novana
Mahasiswa Jurusan Manajemen Prodi S1 Pendidikan Tata Niaga Universitas Negeri Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait