Peran Guru Konselor dalam Mensukseskan Program Merdeka Belajar

opini
Close-up of Asian female teacher wearing a face mask in school building tutoring a primary student girl. Elementary pupil is writing and learning in classroom. Covid-19 school reopen concept

Abstrak

Artikel ini bertujuan untuk mendiskripsikan peran guru konselor dalam mensukseskan program Merdeka Belajar. Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan: 1) Sehubungan diterapkannya program Merdeka Belajar, maka konselor dapat mengoptimalkan perannya sebagai agen perubahan, sebagai agen pencegahan, sebagai konselor/ terapis, sebagai konsultan, sebagai koordinator, sebagai asesor, sebagai pengembang karir;

2) Langkah yang dapat dilakukan agar guru BK bisa berperan dalam program Merdeka Belajar dengan lebih baik adalah memahami lebih detail dan mendalam berbagai landasan peraturan, hakikat Merdeka Belajar serta petunjuk pelaksanaan program Merdeka Belajar, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul akibat program Merdeka Belajar, dan mengidentifikasi peran yang dapat dilakukan guru.

Berdasarkan simpulan direkomendasikan sebagai berikut: 1) Guru konselor selalu melakukan update dan meningkat kemampuannya supaya dapat berperan lebih optimal; 2) Guru konselor diharapkan mempelajari secara komprehensif dan tuntas dokumen program Merdeka Belajar dan segera merancang program yang mendukung kesuksesan implementasi program merdeka belajar.

Bacaan Lainnya
DONASI

Kata Kunci: Peran, Guru Konselor, Sukses Merdeka Belajar

Baca Juga: Revolusi Pendidikan: Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Pendahuluan

Optimalisasi peran konselor/ guru bimbingan dan konseling di sekolah akhir-akhir ini dirasakan semakin mendesak. Hal ini dapat dikaitkan dengan dicanangkannya program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka oleh pemerintah Dinas Pendidikan pada awal Desember 2019.

Sampai awal bulan November, pemerintah telah meluncurkan program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka episode yang keenam, yang merupakan terobosan khusus untuk Perguruan Tinggi (Kompas, 4 November 2020).

Di antara Program Merdeka Belajar episode 1 sampai episode 6, beberapa keputusan penting yang akhirnya bersinggungan dengan peran guru konselor di antaranya adalah kegiatan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survei Karakter (SK) sebagai ganti dari dihapuskannya kebijakan Ujian Nasional (UN), yang kedua adalah dihapuskannya Ujian Sekolah Berstandar Nasional, yang ketiga adalah Penyederhanaan RPP/ RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) menjadi hanya 1 lembar, serta kebijakan penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi.

Seiring dengan munculnya kebijakan pemerintah tersebut perlu dirumuskan secara jelas peran guru konselor dalam mendukung kesuksesan penerapan program Merdeka Belajar.

Perumusan peran ini penting dalam upaya meningkatkan eksistensi guru konselor dan penghargaan dari pihak lain, selain itu perumusan peran ini akan memberi dampak yang konstuktif bagi peningkatan kinerja.

Tulisan ini akan mengupas peran-peran yang dapat dilakukan oleh guru konselor dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan program Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemdikbud dari tahun 2019.

Baca Juga: Aktualisasi Literasi dan Numerasi pada Program Kampus Mengajar Angkatan 3

Metode

Metode penelitian dalam pendidikan dan konseling yaitu dengan metode penelitian deskriptif, di mana penelitian deskriptif peneliti yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang.

Penelitian deskriptif memusatkan perhatian kepada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung. Melalui penelitian deskriptif ini, peneliti berusaha mendeskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut.

Hasil dan Pembahasan

Beberapa ahli telah merumuskan tentang peran guru konselor di antaranya Wrenn dalam Nursalim (2015) telah merumuskan pengerian peran, menurut Wrenn, didefinisikan sebagai harapan-harapan (expectations) dan perilaku yang dikaitkan dengan suatu posisi; sedangkan fungsi diartikan sebagai aktivitas yang ditunjukkan untuk suatu peran.

Lebih lanjut, Shertzer & Stone, (1981), Gibson dan Michel (2011); serta Nursalim (2015) telah mengidentifikasi berbagai peran utama guru BK yaitu memberikan layanan konseling/ terapi konsultasi, dan koordinator, sebagai konsultan, sebagai agen perubahan, sebagai asesor, sebagai pengembang karir, dan agen pencegahan.

Berikut adalah deskripsi singkat dari masing-masing peran tersebut:

1. Konselor sebagai seorang konselor

Kategori yang pertama ini dapat disebut konselor atau sebagai terapis (the counselor as therapist ”or” the counselor as an interviewer). Dalam setting sekolah maka kemampuan guru pembimbing untuk melaksanakan kegiatan konseling secara profesional tidak dapat ditawar-tawar. Kompetensi untuk melaksanakan konseling secara singkat namun efektif sangat diperlukan (Lines, 2006: 57).

Fokus konseling dalam pengertian tradisional ini bermakna membantu individu atau sekelompok individu untuk: (a) mencapai tujuan-tujuan intrapersonal dan interpersonal; (b) mengatasi kekurangan-kekurangan pribadi dan kesulitan kesulitan perkembangan; (c) membuat keputusan, dan membuat perencanaan untuk perubahan dan perkembangan; (d) meningkatkan kesehatan fisik maupun mental dan kebahagian mencapai kebahagiaan secara kolektif.

Peran tersebut mengimplikasikan perlunya keahlian konselor dalam memahami pertumbuhan dan perkembangan manusia, penguasaan keterampilan interpersonal, penguasaan ketrampilan pembuatan keputusan dan pemecahaman masalah, penguasaan intervensi krisis dari berbagai orientasi teoritis.

Baca Juga: Pulih Lebih  Cepat, Bangkit Lebih Kuat (Pendekatan Psikologi Kognitif dalam Mereduksi Trauma pada Korban Bencana Alam)

2. Konselor sebagai seorang konsultan

Peran yang kedua yang harus dilakukan oleh seorang konselor/ guru BK adalah sebagai konsultan. Kenyataan ini berimplikasi bukan hanya keterampilan sebagai konselor semata yang diperlukan melainkan juga keahlian dalam proses konsultasi (consulting process).

Elemen consulting (Dougherty dalam Sciarra, 2004: 55) ada tiga: 1) Consulting is tripartite; 2) The goal of consulting is to solve problem; 3) Another goal of consulting is to improve the consultee’s work with the client and, in turn, improve the welfare of client.

Konsultasi melibatkan tiga pihak yaitu konselor sebagai konsultan, guru atau orangtua sebagai konsultee dan konseli yang memiliki masalah. Tujuan utama konsultasi adalah untuk memecahkan masalah konseli.

Hal yang senada disampaikan oleh Brown, Pryzwansky, dan Schulte (2001: 5-6), konsultasi adalah suatu proses pemecahan masalah secara sukarela yang dapat dimulai atau diakhiri oleh consultant maupun consultee.

3. Konselor sebagai agen perubahan

Peran sebagai agen perubahan bermakna bahwa keseluruhan lingkungan dari konseli harus dapat berfungsi sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental menjadi lebih baik, dan konselor dapat mempergunakan lingkungan tersebut untuk memperkuat atau mempertinggi berfungsinya konseli. Selain itu, konselor dapat berperan sebagai agen perubahan dalam rangka mengembangkan profesi konselor.

4. Konselor sebagai seorang agen pencegahan utama (a primary prevention agent)

Sebagai agen pencegah yang utama, peranan guru pembimbing yang ditekankan di sini adalah sebagai agen untuk mencegah perkembangan yang salah dan atau mencegah terjadinya masalah. Peranan sebagai agen pencegah ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan program yang bersifat antisipatif, minimal usaha-usaha yang bersifat preventif, misalnya layanan informasi, pelatihan, penempatan dan penyaluran.

5. Konselor sebagai agen orientasi

Para konselor sekolah juga memiliki peran sebagai agen orientasi. Sebagai fasilitator perkembangan manusia, para konselor di sekolah perlu mengakui pentingnya orientasi anak didik tentang (terhadap) tujuan sekolah dan lingkungan sekolahnya. Adalah penting bahwa pengalaman pendidikan awal anak merupakan (menjadi) suatu pengalaman yang positif bagi anak.

6. Konselor sebagai asesor

Para konselor sekolah juga memiliki peran sebagai asesor, yakni melakukan asesmen kepada peserta didik berdasarkan data hasil tes maupun non tes. Data hasil pengukuran tersebut perlu untuk diinterprestikan dalam rangka memperoleh pemahaman yang akurat tentang siswa beserta dengan potensi-potensinya, dampak budaya pada perkembangan siswa, dan pengaruh faktor-faktor lingkungan lain pada perilaku siswa.

7. Konselor sebagai pengembang karir

Peran lainnya yang tak kalah pentingnya bagai para konselor di sekolah adalah sebagai pengembang karir. Pentingnya pendidikan di sekolah sebagai landasan bagi pengambilan keputusan di kemudian hari oleh anak menegaskan (menggarisbawahi) pentingnya memberikan perhatian pada perkembangan karir anak.

Konselor dapat membuat kontribusi penting sebagai koordinator dan konsultan dalam mengembangkan program pendidikan karir yang terintegrasi, berkesinambunghan, dan terus-menerus.

Baca Juga: 6 Kiat Sukses Membantu Pendidikan Anak di Masa Pandemi

Program Merdeka Belajar merupakan program baru yang dicanangkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Istilah Merdeka belajar muncul saat pidato Mendikbud pada acara memperingati Hari Guru Nasional 2019.

Nasution (2020) menuliskan poin penting isi pidato tersebut, yaitu bahwa Mendikbud akan memperjuangkan kemerdekaan belajar di Indonesia. Mengutip pernyataan Mendikbud Nofri Hendri (2020), merdeka belajar merupakan kemerdekaan guru dalam berfikir dan berinovasi.

Kemerdekaan berfikir yang ada pada guru akan menginspirasi siswa untuk merdeka berfikir pula. Berdasarkan konsep Merdeka Belajar, Kemdikbud mengelaborasi dan mengaktualkan dalam bentuk kebijakan. Sampai bulan November 2020, Kemdikbud telah mengeluarkan 6 kebijakan Merdeka Belajar.

Program Merdeka Belajar pada episode pertama adalah kebijakan tentang penggantian UN dengan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) dan Survey Karakter (SK), Penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), peraturan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi.

Program merdeka belajar episode 2, merupakan kebijakan yang berkaitan dengan Pembukaan program studi baru, Sistem akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi berbadan hukum, Perguruan Tinggi berbadan hukum, Hak belajar tiga semester di luar program studi, sementara Merdeka Belajar episode 3 berisi kebijakan tentang Penyaluran Dana BOS secara langsung ke sekolah, dari semula sekali setahun menjadi 3 kali setahun, dengan pelaporan lebih simpel dan sederhana, secara berturut-turut episode 4, 5, dan 6 adalah Organisasi penggerak, Pendidikan Guru Penggerak dan Transformasi dana pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Kenali Berbagai Manfaat Pentingnya Pendidikan Bagi Generasi Muda

Kesimpulan

Sehubungan diterapkannya program Merdeka Belajar maka konselor dapat mengoptimalkan perannya sebagai agen perubahan, sebagai agen pencegahan, sebagai konselor/ terapis, sebagai konsultan, sebagai koordinator, sebagai asesor, sebagai pengembang karir.

Langkah yang dapat dilakukan agar guru BK dapat berperan dalam program Merdeka Belajar dengan lebih baik adalah: 1) Memahami lebih detail dan mendalam berbagai landasan peraturan, hakikat Merdeka Belajar serta petunjuk pelaksanaan program merdeka belajar; 2) Mengidentifikasi berbagai permasalahan yang muncul akibat program merdeka belajar; 3) mengidentifikasi peran dan kegiatan yang dapat dilakukan guru konseling.

Penulis: Putra Ardita Rian Bagus Pambuko
Mahasiswa Jurusan S1 Pendidikan Tata Niaga Universitas Negeri Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Daftar Pustaka

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Buku Panduan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Ningsih, Widya. (2019). Merdeka belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan, Suara Guru Online. Diakses tanggal 17 November 2020.

Nofri Hendri. (2020). Merdeka Belajar; Antara Retorika Dan Aplikasi. Jurnal, E-Tech, Volume 08 Number 01 2020ISSN: Print 2541-3600–Online2621-7759. DOI: 10.1007/ XXXXXX-XX-0000-00

Barruth, L.G dan Robinson, E. H. (1987). An Introduction To The Counseling Profession. New Jersey: Prentice-Hall Inc

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI