Ujian Nasional Digantikan Asesmen Kompetensi?

Pasca dilantiknya menteri baru Nadiem Makarim gagasan mengenai digantinya Ujian Nasional dengan Sistem penilaian baru sudah mulai disebar luaskan. Diketahui, UN menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Soal pun dibuat dan dikirim langsung dari pusat dengan bobot yang seragam, tanpa melihat standar pendidikan tiap daerah.

Menurut Nadim sendiri mengapa Ujian Nasional diganti karena soal UN dinilai terlalu fokus kepada kemampuan menghafal dan membebani siswa, guru dan orang tua. Selain itu, model ujian yang lama juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.

Selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan diselenggarakan kembali. Mulai 2021, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen Kompetensi dilakukan pada tingkat SD, proses Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter akan dilakukan pada siswa kelas 4. Kemudian untuk siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA. “Yang tadinya UN itu di akhir jenjang, sekarang kami lakukan asesmen di tengah jenjang,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dengan adanya Asasmen Kompetensi diharapkan sekolah dapat mendapatkan umpan balik dari apa yang harus dilakukan selanjutnya. Tetapi dari sisi lain juga Asasmen juga dapat merepotkan sekolah, jika sekolah membuat penilaian siswa di tengah jenjang akankah sekolah juga membuat penilaian di akhir jenjang jika Ujian Nasional di hapuskan?.

Asasmen sebagai pengganti Ujian merupakan suatu hal yang berdampak positif juga, karena tidak terlalu membebankan siswa pada akhir jenjang, disisi lain siswa juga lebih dapat belajar pada tiap tahunnya.

Dilihat dari sisi orang tua juga Asasmen ini dapat membantu orang tua siswa dalam keseharian siswa, jadi siswa pun belajar lebih tekun tidak hanya di akhir tahun tetapi pada taip harinya.

Harapan kedepan untuk pendidikan di Indonesia semoga dengan pergantian Ujian Nasional menjadi Sistem Asasmen Kompetensi, penilaian kelulusan lebih merata dan meluas dengan hasil siswa yang telah dicapai pada tiap jenjangnya. Berlaku lebih adil dengan contoh tidak adanya kebocoran kunci jawaban seperti pada saat Ujian Nasional dilaksanakan.

Aprilia Windi A.S
Mahasiswa Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang

Sumber: CNN Indonesia/Detik

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI