Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Kunci Mencegah Korupsi dalam Tata Kelola Perusahaan

Transparansi dan Akuntabilitas

Dari tahun ke tahun, penegakan hukum di Indonesia semakin diperketat. Lembaga penegak hukum semakin sering menangkap pelaku korupsi, namun kasus korupsi tidak kunjung berkurang selalu muncul kasus baru dengan nilai kerugian yang sangat besar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah korupsi hanya soal lemahnya penegakan hukum, ataukah ada faktor lain yang perlu diperbaiki? Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah tata kelola perusahaan yang baik, atau Good Corporate Governance (GCG), yang bekerja dengan mencegah, jauh sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

Salah satu contohnya adalah kasus dugaan korupsi yang pernah muncul di sebuah perusahaan perminyakan. Dalam proses penyidikannya, kejaksaan agung memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 193,7 triliun hanya untuk perhitungan kerugian pada tahun 2023.

Besarnya nilai kerugian tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan dapat berlangsung dalam waktu yang lama sebelum akhirnya terungkap. Kasus tersebut sebenarnya memperlihatkan titik transparansi dan akuntabilitas yang gagal bekerja.

Pertama, dari sisi keterbukaan informasi, proses penunjukan broker untuk impor minyak dan keputusan ekspor minyak mentah dalam negeri berlangsung tanpa pengawasan publik yang memadai, sehingga harga dan keuntungan yang diambil baru dapat diketahui setelah penyidikan berjalan, bukan pada saat keputusan itu diambil.

Kedua, dari sisi pertanggungjawaban, keterlibatan pejabat dari berbagai jenjang, mulai dari direktur utama hingga pihak swasta yang bertindak sebagai perantara, menunjukkan bahwa batas tanggung jawab atas keputusan-keputusan strategis tidak berjalan efektif karena tidak ada pengendalian internal yang cukup kuat untuk mempertanyakan keputusan tersebut sebelum kerugian membesar selama bertahun-tahun.

Ketiga, pengawasan eksternal pun ikut lemah. Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Donny Oktavian Syah, mengatakan bahwa kasus semacam tersebut adalah bukti nyata bahwa fungsi pengawasan terhadap perusahaan masih lemah, termasuk pengawasan dari lembaga berwenang yang seharusnya ikut mengontrol.

Pentingnya Tata Kelola Perusahaan dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan usahanya dengan jujur dan segala tindakannya dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik karena perusahaan bekerja bukan hanya untuk kepentingan pribadi namun juga untuk kepentingan publik maka penting untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Maka kepercayaan publik merupakan salah satu aset penting yang harus dijaga karena dapat memengaruhi reputasi, keberlangsungan usaha, serta hubungan perusahaan dengan berbagai pihak. Ketika kepercayaan tersebut hilang, dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga menurunnya kredibilitas perusahaan di mata publik.

Di sinilah konsep Good Corporate Governance atau GCG menjadi relevan. Menurut Komite Nasional Kebijakan Governance, GCG dibangun di atas lima prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran, yang semuanya bertujuan membantu perusahaan mencapai tujuannya secara bertanggung jawab.

Sederhananya, GCG adalah aturan main yang mengatur bagaimana perusahaan seharusnya dikelola supaya semua pihak, mulai dari manajemen sampai masyarakat, bisa saling percaya.

Transparansi membuat informasi tentang bagaimana keputusan diambil dan bagaimana sumber daya dikelola bisa diakses dan diawasi oleh pihak lain. Sementara akuntabilitas memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Kedua prinsip ini sebenarnya saling melengkapi.

Transparansi tanpa akuntabilitas hanya akan menghasilkan keterbukaan yang tidak ada konsekuensinya, sedangkan akuntabilitas tanpa transparansi sulit dibuktikan kebenarannya. Penerapan Good Corporate Governance atau GCG seharusnya adalah dasar untuk membangun suatu perusahaan yang dapat dipercaya. Semakin baik tata kelola sebuah perusahaan, semakin kecil pula peluang terjadinya penyimpangan, dan pada akhirnya semakin tinggi kepercayaan publik terhadap perusahaan tersebut.

 

Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Kunci Pencegahan Korupsi

Lemahnya penerapan transparansi dan akuntabilitas, dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan. Ketika informasi mengenai pengelolaan anggaran dan proses pengambilan keputusan tidak terbuka, pengawasan menjadi lebih sulit dilakukan. Begitu pula ketika tanggung jawab tidak jelas, penyimpangan akan lebih sulit ditemukan.

Kondisi ini tercermin pada kasus dugaan korupsi di sektor perminyakan yang telah disinggung pada pembahasan sebelumnya keberadaan peraturan dan pengawasan yang ketat ternyata belum tentu cukup apabila tidak disertai penerapan transparansi dan akuntabilitas yang efektif.

Transparansi dapat diwujudkan melalui keterbukaan proses pengambilan keputusan yang bersifat material untuk perusahaan tersebut sehingga pihak luar dapat memeriksa kewajaran keputusan sejak awal, bukan hanya setelah audit atau penyidikan perusahaan.

Akuntabilitas dapat diperkuat lewat audit internal yang bersifat independen yaitu pihak yang tidak punya hubungan dengan perusahaan, menyediakan tempat untuk melaporkan pelanggaran, serta kewajiban untuk rekaman dokumentasi berbentuk notulensi mengenai alasan strategis dibalik pengambilan keputusan yang dilakukan.

Dengan adanya beberapa cara pengawasan, perusahaan tidak hanya mengandalkan audit internal untuk menemukan kecurangan. Jika audit internal tidak menemukan adanya penyimpangan, laporan dari karyawan atau pemeriksaan melalui cara lain tetap dapat membantu menemukan masalah tersebut.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum yang bekerja setelah pelanggaran terjadi. Penegakan hukum tetap diperlukan untuk memberikan efek jera, tetapi pencegahan harus dimulai dari tata kelola yang mampu menutup celah penyimpangan sejak awal. Jika kasus sudah terjadi perusahaan akan kehilangan kepercayaan dari publik.

Maka transparansi dan akuntabilitas perlu diterapkan sebagai bagian dari budaya organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif guna mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan tata kelola yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, peluang terjadinya korupsi dapat dipersempit sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik.

Kesimpulan

Banyaknya kasus korupsi yang terus terjadi meskipun penegakan hukum semakin diperketat menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan pembatasan dan hukuman. Penegakan hukum bekerja setelah penyimpangan terbentuk, sementara kemungkinan penyimpangan tersebut sudah ada dari awal, pada saat sebuah keputusan dibuat tanpa keterbukaan informasi dan tanpa kejelasan tanggung jawab.

Pencegahan korupsi atau tindakan penyimpangan perlu dimulai dari penguatan tata kelola sebuah perusahaan dari proses pengambilan keputusan. Maka hal tersebut menjadikan transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari budaya bekerja sehari-hari, bukan sekedar syarat wajib yang hanya tertulis diatas kertas. Dengan begitu penyimpangan berupa tindakan korupsi dapat dideteksi lebih awal, serta setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan dan kepercayaan publik dapat dijaga dari awal.


Penulis: Athalya Edgina Auryn Kanuau, NPM : 6042401133
Mahasiswi Program Studi Akuntansi, Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)


Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Frasa Kata Kunci (Yoast SEO)

==================================================

Meta Description

==================================================

Kategori
Jenis Tulisan:
Opini

Kategori Primer:
Korupsi

Kategori Sekunder:
Bisnis

==================================================

Tags

==================================================

Topics

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses