Mengapa Akademisi Jarang Didengar dalam Kebijakan Publik?

Prof Kusmardi
Prof. DR. DR. Drs. Kusmardi, MSc

Penulis: Prof. DR. DR. Drs. Kusmardi, MSc., CIRR
Ketua Komite Promosi dan Demosi, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia

Negeri dengan Banyak Kampus, tetapi Minim Suara Ilmiah

Indonesia sering dipandang sebagai negara dengan ekosistem pendidikan tinggi yang besar. Saat ini terdapat lebih dari 4.000 perguruan tinggi dengan sekitar 300.000 dosen, termasuk ribuan doktor dan profesor di berbagai bidang ilmu. Dalam satu dekade terakhir, produktivitas publikasi ilmiah Indonesia juga meningkat pesat. Basis data internasional menunjukkan bahwa setiap tahun peneliti Indonesia menghasilkan puluhan ribu artikel ilmiah yang terindeks di jurnal global, menjadikan Indonesia salah satu produsen publikasi ilmiah terbesar di Asia Tenggara. Namun di balik capaian tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: mengapa dalam berbagai perdebatan kebijakan publik nasional, suara akademisi justru jarang terdengar?

Dalam banyak isu strategis—mulai dari kesehatan masyarakat, pendidikan, hingga lingkungan—diskursus publik sering kali didominasi oleh politisi, birokrat, atau komentator media. Sementara itu, akademisi yang memiliki basis metodologi ilmiah dan tradisi analisis kritis sering kali tidak menjadi rujukan utama dalam proses perumusan kebijakan. Paradoks ini menunjukkan bahwa produksi pengetahuan di kampus belum sepenuhnya terhubung dengan proses pengambilan keputusan publik.

Baca juga: Prof. Kusmardi, Guru Besar FKUI, Raih Gelar Doktor Ilmu Dakwah

Universitas yang Terlalu Sibuk dengan Dirinya Sendiri

Salah satu penyebab penting dari lemahnya suara akademisi dalam kebijakan publik adalah orientasi sistem akademik yang semakin sempit pada indikator administratif dan publikasi ilmiah.

Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja dosen dan peneliti sangat ditentukan oleh jumlah publikasi ilmiah, indeks sitasi, serta berbagai indikator bibliometrik lainnya. Sistem ini memang berhasil mendorong peningkatan produktivitas publikasi Indonesia di panggung global. Namun pada saat yang sama, ia juga menciptakan insentif yang membuat akademisi lebih fokus pada komunitas ilmiah internal daripada ruang publik yang lebih luas.

Banyak penelitian berhenti sebagai artikel ilmiah yang dibaca oleh komunitas akademik terbatas. Bahasa ilmiah yang sangat teknis sering kali tidak mudah diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang praktis. Akibatnya, pengetahuan yang diproduksi di universitas tidak selalu sampai kepada para pengambil keputusan.

Ironisnya, aktivitas seperti menulis opini di media massa, menyusun policy brief, atau terlibat dalam diskusi kebijakan publik sering kali belum dianggap sebagai kontribusi akademik yang penting dalam sistem penilaian karier dosen.

Kebijakan yang Tidak Selalu Berbasis Bukti

Di sisi lain, budaya pembuatan kebijakan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, belum sepenuhnya berorientasi pada pendekatan evidence-based policy. Tidak sedikit kebijakan yang lebih dipengaruhi oleh dinamika politik jangka pendek, tekanan birokrasi, atau pertimbangan popularitas. Kajian akademik sering kali hadir setelah kebijakan diputuskan, bukan sebelum kebijakan dirumuskan. Akibatnya hubungan antara pemerintah dan perguruan tinggi sering bersifat reaktif. Universitas diminta melakukan kajian evaluatif setelah suatu program berjalan, bukan dilibatkan sejak awal sebagai mitra intelektual dalam merancang kebijakan. Padahal fungsi penting universitas adalah menyediakan analisis independen yang berbasis metodologi ilmiah dan relatif bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Baca juga: Dokter Muda FKUI Miliki 60 Publikasi Scopus dan Menjadi Editor Jurnal Internasional

Mata Rantai yang Hilang antara Ilmu dan Kebijakan

Di banyak negara maju, hubungan antara universitas dan kebijakan publik dijembatani oleh mekanisme institusional yang kuat. Di Inggris, universitas memiliki berbagai policy institute yang secara aktif menyusun policy brief untuk parlemen dan kementerian. Parlemen Inggris bahkan memiliki mekanisme konsultasi ilmiah yang secara rutin melibatkan akademisi dalam pembahasan kebijakan strategis.

Di Amerika Serikat, berbagai universitas memiliki think tank akademik yang menjadi rujukan penting bagi pembuat kebijakan. Banyak ilmuwan dan profesor terlibat langsung sebagai penasihat pemerintah atau anggota panel ahli.

Contoh lain dapat dilihat di Singapura, di mana universitas seperti National University of Singapore memiliki pusat kajian kebijakan yang secara sistematis mendukung proses perumusan kebijakan nasional.

Ekosistem seperti ini menjadikan akademisi tidak hanya sebagai peneliti, tetapi juga sebagai intelektual publik yang aktif berkontribusi dalam pengambilan keputusan negara.

Ketika Kampus Absen dari Percakapan Publik

Ketika universitas tidak terlibat secara aktif dalam percakapan kebijakan publik, negara kehilangan salah satu sumber pengetahuan yang paling penting. Kebijakan yang tidak berbasis bukti berisiko menghasilkan program yang kurang efektif, penggunaan anggaran yang tidak optimal, atau keputusan yang tidak berkelanjutan dalam jangka panjang. Lebih jauh lagi, absennya akademisi dalam ruang publik dapat melemahkan peran universitas sebagai otoritas intelektual dalam masyarakat. Kampus yang seharusnya menjadi sumber pemikiran kritis bagi bangsa justru berisiko terjebak dalam rutinitas administratif dan kompetisi publikasi semata.

Jika kondisi ini terus berlangsung, universitas dapat berubah menjadi institusi yang sangat produktif dalam menghasilkan artikel ilmiah, tetapi kurang berpengaruh dalam percakapan kebijakan yang menentukan arah perjalanan bangsa.

Baca juga: Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Angkatan 2021, Laurensia Evita (Lauren), Meraih Pencapaian Membanggakan pada Ajang Thesis Awards 2025, pada Kongres Ilmuwan Muda Indonesia (KIMI) 2025

Apa yang Perlu Dilakukan?

Menguatkan hubungan antara kampus dan kebijakan publik memerlukan upaya bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi. Perubahan ini tidak dapat terjadi secara instan, tetapi harus dirancang secara bertahap.

Langkah Jangka Pendek

Dalam jangka pendek, pemerintah perlu membuka ruang konsultasi ilmiah yang lebih luas dalam proses perumusan kebijakan. Setiap kebijakan strategis seharusnya melibatkan panel pakar atau kelompok ahli dari perguruan tinggi. Mekanisme penyusunan policy brief oleh akademisi dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam tahap awal perumusan kebijakan.

Pada saat yang sama, perguruan tinggi perlu mendorong para akademisinya untuk lebih aktif dalam ruang publik. Menulis di media massa, berpartisipasi dalam forum kebijakan, dan menyampaikan pandangan berbasis data merupakan langkah awal untuk memperkuat peran akademisi sebagai intelektual publik.

Langkah Jangka Menengah

Dalam jangka menengah, pemerintah dan universitas perlu membangun mekanisme kelembagaan yang lebih kuat untuk menjembatani hubungan antara ilmu pengetahuan dan kebijakan. Universitas dapat memperkuat pusat kajian kebijakan atau policy center yang secara khusus bertugas menerjemahkan hasil penelitian menjadi rekomendasi kebijakan. Pemerintah, di sisi lain, dapat membentuk dewan penasihat ilmiah atau panel pakar lintas disiplin yang secara reguler memberikan masukan terhadap kebijakan nasional.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa keterlibatan akademisi tidak bersifat sporadis, tetapi menjadi bagian dari sistem pengambilan keputusan yang terstruktur.

Langkah Jangka Panjang

Dalam jangka panjang, perubahan yang lebih mendasar perlu dilakukan dalam budaya akademik dan tata kelola kebijakan publik. Perguruan tinggi perlu mengembangkan sistem penilaian kinerja akademik yang tidak hanya menilai publikasi ilmiah, tetapi juga menghargai kontribusi akademisi dalam kebijakan publik dan diskursus masyarakat. Aktivitas seperti penyusunan policy brief, keterlibatan dalam panel ahli, dan kontribusi pemikiran di ruang publik perlu diakui sebagai bagian dari kontribusi akademik.

Sementara itu, pemerintah perlu memperkuat tradisi evidence-based policymaking, di mana kebijakan publik secara sistematis disusun berdasarkan kajian ilmiah dan analisis data yang kuat.

Mengembalikan Peran Intelektual Kampus

Pada akhirnya, universitas bukan hanya tempat menghasilkan publikasi ilmiah, tetapi juga sumber pemikiran yang membantu negara memahami persoalan dan merumuskan solusi.

Tantangan kita hari ini bukan sekadar meningkatkan jumlah publikasi ilmiah, melainkan memastikan bahwa pengetahuan yang lahir di kampus benar-benar menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan publik.

Tanpa itu, universitas berisiko menjadi sekadar pabrik publikasi—produktif secara akademik, tetapi jauh dari denyut persoalan bangsa. Dan ketika kampus kehilangan suaranya dalam kebijakan publik, yang hilang bukan hanya peran akademisi, melainkan juga kesempatan bangsa untuk mengambil keputusan yang lebih rasional, berbasis pengetahuan, dan berjangka panjang.

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *