Ancaman nyata tersebut terjawab dengan virus corona jenis baru yang muncul di Wuhan, China pada Desember 2019. Virus corona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pernafasan, seperti SARS dan MERS. Virus corona biasa dijumpai pada hewan, seperti musang, unta, dan kelelawar.
Tidak hanya menginfeksi hewan, tetapi virus ini bisa menular dari hewan ke manusia serta dapat menular antar manusia. Virus corona ini baru muncul pada 2002 pada kasus SARS dan MERS pada 2012.
Saat ini yang muncul bukan virus baru, tapi virus corona yang telah bermutasi dan karena mutasi jadi lebih berbahaya.
Hingga saat ini, Covid-19 setidaknya telah dideteksi di 180 negara. Jumlah kasus positive virus corona di dunia melampaui 862.000. Dari jumlah tersebut, 42.000 diantaranya meninggal dunia dan 178.800 telah sembuh. Namun, ada sekitar 40 wilayah di seluruh dunia belum melaporkan satu pun kasus positif corona.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terdampak covid-19 bahkan menyumbang 7,8 persen angka kematian dan termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Namun, pemerintah Indonesia justru enggan membuka informasi secara jelas ke publik dengan dalih menangkal kepanikan.
Baca juga: Dampak yang Disebabkan Covid-19 Terhadap Pendidikan Indonesia
Di tengah angka kasus yang terus meningkat, Indonesia juga menerima 49 tenaga kerja asing dari China pada pertengahan Maret lalu.
Sejumlah kalangan khawatir bahwa Presiden Joko Widodo tampaknya lebih memperhatikan dampak Covid-19 terhadap ekonomi dibandingkan meningkatkan sistem kesehatan negara.
Kekhawatiran itu terlihat ketika presiden menolak pemberlakuan lockdown atau penguncian sebagian Jakarta dan Jawa Barat, meski ada desakan dari Gubernur Anies Baswedan.
Kami percaya Jakarta seharusnya menghentikan kegiatan di ibu kota dan mencegah orang datang atau meninggalkan kota. Kita tidak bisa memutuskan ini sendiri, tetapi ada kebutuhuan untuk bertindak cepat,” kata Anies.
Kendati ada penurunan aktivitas bisnis dengan banyaknya orang bekerja dari rumah, presiden lagi-lagi mengingatkan para pemimpin daerah bahwa kebijakan penguncian di tingkat regional atau nasional berada dalam wewenang pemerintah pusat.
Pemerintah di berbagai negara telah mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Tindakan-tindakan itu disesuaikan pada jumlah kasus di wilayahnya. Ada yang memberlakukan libur kerja, pembatalan pertemuan besar pembatasan perjalanan dan lainnya (Kemendagri, 2020). Indonesia pun telah melakukan sejumlah tindakan mengurangi penyebaran.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pelaku UMKM Top Chicken
Upaya melandaikan kurva ini bisa dilakukan dengan tindakan-tindakan non-medis, yang bisa dilakukan oleh semua pihak dibawah koordinsi pemerintah daerah. Sebagai upaya yang lebih komprehensif pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PBSB) di sejumlah wilayah yang peningkatan pasien positive corona meningkat cepat.
Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Jokowi mengadakan Konferensi Pers, dengan tujuan untuk mengumumkan kepada publik mengenai kebijakan yang dipilihnya guna menyikapi Covid-19 sebagai pandemi global yang sedang dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini.
Pada konferensi pers tersebut, Presiden Jokowi mengeluarkan statement bahwa, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebijakan yang dipilih dalam merespon adanya Kedaruratan Kesehatan. Kebijakan ini berlandaskan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Seiring dipilihnya kebijakan PSBB, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak boleh menerapkan kebijakan sendiri- sendiri di wilayahnya, yang tidak sesuai dengan protokol Pemerintah Pusat.
Hal tersebut mengingatkan kita, bahwa sempat terjadi kebijakan “local lockdown” yang diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Perlu untuk menggaris bawahi bahwa akibat pandemic covid-19 telah menimbulkan implikasi dahsyat bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga pada aspek ekonomi, sosial budaya, dan politik.
Dari aspek ekonomi setelah covid-19 berlangsung, beberapa negara telah mengumumkan resesi seperti Singapura dan Filipina.
Banyak masyarakat yang rela kehilangan pekerjaan baik karena dilakukan PHK di tempatnya bekerja atau karena tidak mendapatkan pemasukan karena sepinya pembeli.
Perubahan juga terjadi pada aspek budaya, himbauan sosialdistancing menanamkan perilaku baru untuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, tidak berkerumun.
Pembelajaran tatap muka digantikan melalui kegiatan belajar online, pegawai kantor yang bekerja dari rumah. Akibat dari pembatasan sosial maka interaksi yang dahulunya intens dan rutin mendadak berhenti.
Perubahan juga terjadi dalam hal prioritas kebutuhan individu dalam hal mana sekarang saat ini yakni masker, handsanitizer, oksigen. Pada tatanan politik, jika tata kelola covid-19 amburadul bisa mengakibatkan instabilitas politik karena banyaknya masyarakat yang frustasi akibat kesehatan memburuk atau tekanan ekonomi.
Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pelaku UMKM Top Chicken
Dengan alasan covid-19 maka pemerintah dapat mengawasi perilaku individu untuk tracing dan perekaman aktivitas dari warganya. Menghadapi pandemic covid-19, tumbuh inisiatif dari masyarakat sipil untuk membantu masyarakat yang terkena dampak.
Memang ada bantuan sosialdari pemerintah, tetapi tidak semua mendapatkan karena tidak terekam pada daftar penerima. Berbagai macam organisasi, perkumpulan, dan lembaga menginisiasi memberikan bantuan bagi warga yang isolasi mandiri (isoman).
Bentuk bantuan seperti telur, beras, indomi, dan bahan siap olah didistribusikan bekerja sama dengan tim satgas Covid-19 mendatangi rumah-rumah warga yang terkena dampak.
Adanya pandemic yang berkepanjangan membuat masyarakat sadar untuk membantu satu sama lain agar dapat tetap bertahan. Ini merupakan cerminan dari kesadaran yang dimiliki oleh warga dalam memecahkan problem yang dialami.
Untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19, pemerintah selayaknya lebih banyak mengucurkan dana untuk pemenuhan kebutuhan APD, menggratiskan rapid test atau swab test. untuk seluruh masyarakat, serta memberikan masker secara gratis sebagai upaya pencegahan.
Kebijakan tersebut memang akan menghasilkan pembengkakan defisit anggaran, namun mana yang lebih penting dari nyawa masyarakat.
Dampak dari PSBB yang menyebabkan hilangnya sejumlah penghasilan masyarakat, khususnya mereka yang mendapatkan penghasilan harian mengharuskan pemerintah memberikan BLT sehingga seluruh masyarakat dapat tetap bertahan hidup dan roda perekonomian tetap berjalan. Namun pemberian BLT ini harus tepat sasaran dan menyeluruh sehingga tidak ada masyarakat bawah yang terlewat.
Kebijakan pemerintah mengurangi biaya listrik dan BBM akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena kedua hal tersebut merupakan belanja rumah tangga yang primer.
Pada saat pelemahan ekonomi seperti ini, kebijakan tersebut akan sangat membantu masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi yang tidak diketahui kapan berakhir.
Jadi, pemerintah harus mengeluarkan paket ekonomi yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat seperti BLT, penurunan biaya listrik dan BBM, pemberian pemeriksaan gratis, ketimbang membesarkan nilai manfaat kartu prakerja dan kartu penerima sembako bagi program keluarga harapan, serta pemberian insentif bagi tenaga medis.
Adapun strategi lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi diantaranya:
- Pemerintah perlu melakukan rumusan kebijakan yang komprehensif dan terukur dalam pencegahan dan penagangan wabah pademic Covid-19 dengan menetapkan target kebijakan yang akan dicapai dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
- Mengurangi ketergantungan pada bantuan negara lain dalam penagangan wabah
pademic Covid- 19 untuk menghindari jebakan kapitalistik dari bantuan tersebut - Perlu dibentuk jaringan konsolidasi kekuatan masyarakat sipil untuk mengawasi
penggunaan anggaran wabah pademic Covid-19 sehingga dapat mencegah
penyalahgunaan anggaran negara.
Penulis: Ziur Rahman
Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












