Pada tahun 2020 tepatnya pada tanggal 11 Februari, Organisasi kesehatan dunia (WHO) secara resmi menetapkan covid-19 sebagai pandemi. Dalam hitungan bulan saja virus ini telah menyebar ke sebagian belahan dunia, salah satunya adalah Indonesia.
Virus covid-19 mulai masuk ke Indonesia tepatnya pada tanggal 2 Maret 2020. Virus ini sangat mudah menular serta dapat menyebabkan kematian bagi orang yang terkena virus tersebut dalam waktu singkat.
Dampaknya yang meluas ini menjadikan virus covid-19 disebut dengan pandemi. Sebagai upaya untuk mengurangi peningkatan covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang bersifat pengurangan aktivitas sosial dan ekonomi.
Kebijakan pembatasan pandemi pertama kali dilaksanakan pada 10 April 2020 hanya di beberapa tempat saja dan tidak serentak yang dikenal dengan sebutan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Namun di sisi lain, belum adanya pihak yang menjamin kapan pandemi ini akan berakhir.
Hal tersebut yang mengharuskan Indonesia untuk memberlakukan kebijakan pembatasan kedua yang dilakukan pada bulan Juli tahun 2021 secara serentak di daerah Jawa dan Bali yang dikenal dengan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Wabah pandemi covid-19 yang terjadi di sebagian belahan dunia memunculkan berbagai macam masalah di bidang kehidupan salah satunya pada sektor ekonomi. Sektor Ekonomi memiliki peran sangat krusial bagi kehidupan masyarakat.
Pandemi yang terjadi ini menghambat pertumbuhan dan perkembangan ekonomi sehingga melumpuhkan kegiatan perekonomian secara langsung. Berkurangnya aktivitas manusia tentu berdampak pada kondisi sosial dan juga ekonomi dari masyarakat.
Pandemi ini secara tidak langsung memberikan perubahan pada tatanan kehidupan dengan sekejap, sehingga berbagai pekerjaan dan pembelajaran harus dilakukan dari rumah. Bahkan tidak sedikit pabrik dan usaha swasta yang tutup karena mengalami kerugian dan sanggup lagi untuk membayar para pekerja sehingga banyak pekerja yang pada akhirnya di PHK oleh perusahaan tersebut.
Kondisi pandemi ini juga memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan perekonomian di Indonesia pada masa pandemi terbukti melemah dengan menunjukkan adanya penurunan dari 5,02% pada tahun 2019 menjadi 2,97% pada tahun 2020.
Lambatnya pertumbuhan ekonomi diikuti dengan meningkatnya jumlah pengangguran dari 5,28% pada tahun 2019 menjadi 7,07% pada tahun 2020 akibat dari beberapa pekerja yang di PHK.
Keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok dunia juga terkena dampak yang cukup serius, karena sekitar 18,5% Groos Domestic Product Indonesia berasal dari sektor ekspor. Dimana nilai ekspor Indonesia pada tahun 2020 menurun sekitar 2,6% dibanding dengan tahun sebelumnya.
Penurunan dan perlambatan pertumbuhan perekonomian di Indonesia juga tak luput dari berkurangnya konsumsi dari rumah tangga dan tingkat daya beli masyarakat akibat terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat. Adapun penurunan angka Investasi dari sektor usaha yang tentunya menambah angka penurunan perekonomian Indonesia.
Banyaknya perubahan yang terjadi pada masa pandemi mengakibatkan masyarakat ragu untuk memulai bisnis baru dan investasi, begitu pun yang terjadi terhadap para pengusaha. Mereka enggan untuk investasi karena tahu akan penurunan yang sedang terjadi pada masa pandemi ini.
Dampak lain yang terjadi adalah melemahnya ekonomi daerah dan nasional, lambatnya laju pertumbuhan ekonomi juga menjadi rintangan tersendiri bagi pemerintahan daerah serta pemerintahan nasional.
Adanya penurunan penerimaan dari sektor pajak, berpengaruh terhadap pendapatan pemerintah sehingga menghambat program pendanaan yang telah direncanakan. Adanya pembatasan mobilitas dan aktivitas pada masa pandemi tentu dapat mendorong realokasi anggaran atau refocusing anggaran.
Upaya pemerintah untuk memulihkan pertumbuhan perekonomian Indonesia pada masa pandemi adalah dengan melaksanakan beberapa program PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional.
Program yang pertama adalah dengan melakukan belanja secara besar-besaran untuk mengurangi penurunan ekonomi akibat dari pandemi, dengan adanya belanja pemerintah diharapkan pemulihan ekonomi berjalan dengan baik.
Program yang kedua adalah pemerintah membentuk Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dibentuknya komite ini guna memastikan penanganan kesehatan dan ekonomi dapat berjalan lancar.
Program yang ketiga adalah pemberian bantuan kredit serta membuat beberapa program untuk UMKM agar dapat beroperasi kembali. Kebijakan restrukturisasi dan subsidi bunga kredit menjadi salah satu upayanya.
Program yang keempat adalah penempatan dana pada perbankan untuk memutar perekonomian, dana yang diberikan sekitar Rp 30 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara dan sekitar Rp 11,5 triliun di Bank Pembangunan Daerah.
Program yang kelima adalah dilakukannya penjaminan modal kerja yang berlaku untuk korporasi. Dengan kelima langkah tersebut, Lembaga Keuangan Internasional (IMF) menegaskan bahwa Indonesia menjadi negara dengan pemulihan ekonomi tercepat setelah China.
Dengan demikian, pandemi yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian khusus, terlebih lagi laju pertumbuhan perekonomian Indonesia mengalami penurunan yang signifikan.
Penulis: Ryan Dwi Kurniawan
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Tidar
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Melati P. W. (2023). Pandemi Covid-19 dan Menurunnya Perekonomian Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/16064/Pandemi-Covid-19-Dan-Menurunnya-Perekonomian-Indonesia.html Diakses pada 12 November 2023 pukul 19.51
Nindya R. I. (2020). Upaya Pemerintah Kembalikan Pertumbuhan Perekonomian Nasional. https://amp.kompas.com/nasional/read/2020/08/07/16224171/5-upaya-pemerintah-kembalikan-pertumbuhan-perekonomian-nasional Diakses pada 12 November 2023 pukul 20.15
Triono L. A. (2022). PPKM Akhirnya Dihentikan, Ini Deretan Kebijakan Pembatasan Selama Pandemi Covid 19. https://www.nu.or.id/nasional/ppkm-akhirnya-dihentikan-ini-deretan-kebijakan-pembatasan-selama-pandemi-covid-19-lfa4c Diakses pada 13 November 2023 pukul 18.37
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News