Cancel Culture: Hukuman Sosial atau Perundungan Berjamaah?

cancel culture di indonesia
Kritik dan tuntutan pertanggungjawaban memang penting dalam kehidupan sosial. Namun, ada batas tegas antara mengkritik untuk memperbaiki dan menyerang untuk menghancurkan. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Belakangan ini, kita sering menyaksikan seseorang menjadi perbincangan publik bukan karena prestasi, melainkan akibat kesalahan yang dianggap tidak dimaafkan. Dalam hitungan jam, komentar negatif langsung membanjiri berbagai platform media sosial. Fenomena ini dikenal sebagai cancel culture, dan Indonesia bukanlah pengecualian.

Apa Itu Cancel Culture?

Cancel culture adalah praktik ketika seseorang menerima hukuman sosial berupa penolakan, boikot, atau kritik massal dari publik, terutama melalui media sosial. Mulai dari artis, influencer, hingga masyarakat biasa dapat menjadi targetnya. Beberapa kasus di Indonesia menunjukkan betapa cepatnya fenomena ini berkembang dan menyebar.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Di Mana Letak Masalahnya?

Dalam etika komunikasi interpersonal, kritik yang sehat seharusnya memberikan ruang untuk dialog, klarifikasi, dan kesempatan memperbaiki diri. Namun, dalam praktik cancel culture, hal tersebut sering kali absen.

Baca juga: Ketika Media Sosial Menggerus Dialog

Yang muncul justru penghakiman sepihak, serangan massal, dan penyebaran opini tanpa konfirmasi yang memadai. Akibatnya, reputasi seseorang dapat hancur dalam sekejap.

Yang lebih memprihatinkan, tidak sedikit netizen yang ikut menghujat tanpa memahami konteks permasalahan secara utuh. Banyak yang sekadar mengikuti arus opini yang sedang viral.

Baca juga: Cancel Culture: Sanksi Sosial yang Rawan Toksisitas

Kritik Boleh, Tetapi Ada Batasnya

Di sisi lain, cancel culture sebenarnya dapat dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap perilaku yang dianggap merugikan masyarakat. Kritik dan tuntutan pertanggungjawaban memang penting dalam kehidupan sosial. Namun, ada batas tegas antara mengkritik untuk memperbaiki dan menyerang untuk menghancurkan.

Etika komunikasi mengajarkan bahwa cara menyampaikan pesan sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Oleh karena itu, kita perlu lebih bijak dalam bermedia sosial dan menyuarakan pendapat.

Baca juga: Budaya Cancel Culture vs Musyawarah Mufakat: Menakar Keadilan Digital dalam Bingkai Pancasila

Sebelum ikut “memboikot” seseorang, ada baiknya kita bertanya pada diri sendiri: apakah tindakan ini benar-benar bertujuan mencari kebenaran, atau hanya sekadar ikut-ikutan?


Penulis: Tresia Gurning
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses