Implementasi APBD Kota Bandung Tahun 2022 serta Strategi Alokasi APBD untuk Tahun Berikutnya

Alokasi APBD
Ilustrasi: istockphoto

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan proses pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang pada akhirnya terbentuklah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai bentuk implementasi Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai dasar hukum yang melandasi pembentukan APBD Kota Bandung Tahun 2022.

Pada RAPBD Tahun Anggaran 2022, Kota Bandung masih berada dalam posisi terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya situasi tersebut, program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh OPD haruslah menjadi program dan kegiatan dalam pencapaian target-target kinerja untuk pelaksanaan amanat perundang-undangan (mandatory spending) untuk menunjang pelayanan dasar bagi masyarakat meliputi urusan pendidikan dan kesehatan, pemulihan dan pengendalian dampak Covid-19 pada bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, hingga akomodasi usulan musrenbang dan aspirasi publik di kala resesi.

Bacaan Lainnya

Anggaran Belanja pada RAPBD 2022 sebelum pembahasan adalah Rp5,9 triliun. Setelah pembahasan, terdapat penyesuaian Dana Transfer dan usulan tambahan sehingga anggaran belanja pada RAPBD 2022 bertambah sebesar Rp715 miliar atau menjadi Rp6,6 triliun.

Apabila dibandingkan antara komponen pendapatan dengan belanja terdapat defisit sebesar Rp54,3 miliar, di mana defisit tersebut telah diseimbangkan dengan komponen pembiayaan yang mengalami surplus.

Adapun struktur APBD Kota Bandung pada tahun 2022 yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber utama pendapatan daerah. Pada tahun 2022, target pendapatan PAD Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp3.2 triliun, pendapatan transfer yang berasal dari pemerintah pusat dan antar daerah juga merupakan komponen penting dalam APBD Kota Bandung.

Pada tahun 2022, diperkirakan Kota Bandung akan menerima pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2.67 triliun, dan akan menerima pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp824 miliar, Belanja daerah pada APBD Kota Bandung tahun 2022 diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Total belanja diestimasi mencapai Rp6.1 triliun dan yang terakhir Pembiayaan netto yang direncanakan sebesar Rp54 miliar.

APBD Kota Bandung Tahun 2022 yang berjumlah sebesar Rp6,6 triliun berpusat pada bidang pelayanan dasar, lebih rincinya pada bidang pendidikan dan kesehatan. Anggaran dalam bidang pendidikan dialokasikan sebesar 33.21% dari total besaran APBD Kota Bandung Tahun 2022.

Sementara itu, untuk alokasi fungsi kesehatan rinciannya terdiri dari pemenuhan program jaminan kesehatan, bantuan untuk Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota berupa penerima bantuan iuran, juga penyediaan anggaran untuk warga miskin di setiap Rumah Sakit Umum Daerah provinsi.

Pemerintah Kota Bandung juga berhasil merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Kedisiplinan dalam melaksanakan program-program tersebut tercermin dari tingkat realisasi yang mencapai 87,28% dari total anggaran yang dianggarkan.

Dengan alokasi anggaran yang tepat pada sektor kesehatan dan pendidikan tersebut, Kota Bandung akhirnya berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2022. Data menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik hingga mencapai angka 0,66 pada tahun 2022. Kenaikan IPM ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Lalu untuk APBD Kota Bandung tahun 2023 Pemkot Bandung akan berfokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi. Hal itu menjadi prioritas karena mengingat pandemi relatif sudah terkendali, jadi diperlukan pemfokusan pada pemulihan ekonomi.

Infrastruktur sendiri akan meliputi pembangunan trotoar, perbaikan kantor, layanan kesehatan dan lainnya. Dari rancangan APBD Perubahan Kota Bandung yang telah berhasil disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (29/09/2023) menghasilkan keputusan berupa struktur APBD Perubahan 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah yang awalnya diestimasi sebesar Rp7,42 triliun, setelah melalui perubahan menjadi Rp7,11 triliun.

Lalu Belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, namun setelah perubahan, mencapai angka Rp7,64 triliun. Dan yang terakhir Alokasi Pembiayaan Netto yang berkisar Rp529,38 miliar dialokasikan sebagai pembiayaan netto, yang akan digunakan untuk mendukung program-program penting di Kota Bandung.

Perubahan APBD ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bandung selalu berupaya untuk merespons dinamika perubahan dan kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat sesuai dengan visi dan misinya.

Penulis: Muhammad Prayoga Arianto
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.