Kecurangan Pilkada Ambon: Surat Suara Sisa Dicoblos, Demokrasi Tercoreng!

Pilkada 2024
Ilustrasi. Aparat Kepolisian amankan petugas KPPS Ambon usai beredarnya video pelanggaran pencoblosan pada Pilkada 2024. Gambar dari: ANTARA FOTO/ANDRI SAPUTRA.

Terekam Kamera Warga, Oknum KPPS Dicurigai Manipulasi Pemilu di TPS 042 Desa Batu Merah. Apakah Demokrasi Kita Masih Bisa Dipercaya?

Pilkada serentak 2024 seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Namun, berbagai kasus kecurangan yang muncul, termasuk di Ambon, justru menjadi ancaman serius bagi kredibilitas pemilu.

Salah satu bentuk kecurangan yang mencuat adalah praktik pencoblosan surat suara sisa oleh oknum penyelenggara pemilu di TPS.

Di TPS 042 Desa Batu Merah, Kota Ambon, seorang Ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tertangkap mencoblos 26 surat suara sisa untuk salah satu pasangan calon gubernur di Pilgub Maluku. Tindakan ini direkam warga sekitar dan langsung viral di media sosial.

Apa yang Terjadi?

Dalam video viral yang beredar, tampak seseorang berdiri di depan bilik yang terdapat tumpukan surat suara, yang di mana satu diantara surat suara tersebut kedapatan terbuka. Di duga, ketua KPPS mencoblos surat suara kosong di dalam bilik suara.

Bacaan Lainnya

“Ini e dong (mereka) ada coblos surat suara sisa ni. Ada barang bukti ni, TPS 042, Batu Merah, Kebun Cengkeh” kata si perekam.

Tak berapa lama, video tersebut pun beredar luas kepada seluruh masyarakat Maluku. Perekam dan juga beberapa petugas keamanan yang berada disitu langsung mengambil tindakan, dan menelepon aparat kepolisian hingga petugas Bawaslu. Dikonfirmasi oleh Ketua Bawaslu Maluku, Subair, tiga orang telah diamankan ke kantor Gakumdu Kota Ambon.

Baca Juga: Politik Uang atau “Serangan Fajar” dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Petugas KPPS diamankan oleh aparat Kepolisian dan Bawaslu setelah pelanggaran yang dilakukan pada Pilkada 2024 di Kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Rabu (27/1124). Foto dari: Tribunambon.com/Jenderal Louis.

Kecurangan seperti ini dapat mencoreng prinsip dasar demokrasi, yaitu pemilu yang jujur dan adil. Surat suara sisa seharusnya dikelola dengan transparansi untuk menghindari penyalahgunaan. Dalam konteks Pilkada, kasus ini juga berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu, yang pada gilirannya melemahkan legitimasi kepala daerah terpilih.

Ketua Bawaslu Maluku menegaskan pentingnya pemilu yang bersih dan kredibel sebagai pondasi demokrasi. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan, mengingat pelanggaran pemilu sering kali terungkap melalui partisipasi publik​

Bagaimana Langkah Pemulihan dan Pencegahannya?

Menanggapi insiden ini, beberapa langkah krusial dapat dilakukan untuk mencegah pengulangan di masa depan:

  1. Penguatan Pengawasan Internal: KPU dan Bawaslu perlu memperketat pengawasan di setiap tahapan pemilu, mulai dari distribusi hingga pengelolaan surat suara di TPS. Pelatihan etika dan integritas bagi KPPS juga harus menjadi prioritas.
  2. Teknologi untuk Transparansi: Penggunaan teknologi seperti e-rekapitulasi dapat mengurangi potensi manipulasi manual. Meski tantangan infrastruktur menjadi hambatan, pemerintah dapat menjadikannya investasi jangka panjang.
  3. Penegakan Hukum yang Tegas: Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggar akan menjadi pesan tegas bahwa kecurangan tidak ditoleransi. Hukuman yang setimpal juga bisa menjadi efek jera bagi calon pelaku.

Baca Juga: Politik Uang yang Masih Menghantui Pilkada di NTB

Keseluruhannya, kasus pencoblosan surat suara sisa di Ambon adalah pengingat akan pentingnya menjaga integritas demokrasi. Jika tidak ditangani serius, kecurangan semacam ini dapat menjadi preseden buruk bagi pemilu mendatang. Namun dengan langkah tegas dan kolaborasi antara penyelenggara, aparat penegak hukum, dan masyarakat, harapan untuk pemilu yang bersih dan adil tetap dapat diwujudkan.

Penulis: Chelsey Lauren Selomita Gaspersz
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Kristen Satya Wacana

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Sumber:

https://ambon.tribunnews.com/2024/11/27/viral-video-diduga-coblos-surat-suara-sisa-pilgub-maluku-di-tps-dekat-rumah-sadali-le

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241128000506-617-1171424/coblos-surat-suara-sisa-2-anggota-kpps-ambon-diamankan-polisi

https://regional.kompas.com/read/2024/11/27/174148278/video-viral-dugaan-kecurangan-petugas-kpps-di-tps-pj-gubernur-maluku

https://regional.kompas.com/read/2024/11/27/174954878/kasus-coblos-surat-suara-kosong-di-ambon-bawaslu-curiga-banyak-orang

Sumber Gambar:

https://ambon.tribunnews.com/2024/11/27/viral-video-diduga-coblos-surat-suara-sisa-pilgub-maluku-di-tps-dekat-rumah-sadali-le

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241128000506-617-1171424/coblos-surat-suara-sisa-2-anggota-kpps-ambon-diamankan-polisi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses