Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Membuat Warga Yogyakarta Resah

Kelangkaan Gas 3 Kg
Sumber: Penulis

Kelangkaan gas LPG 3 kg yang terjadi beberapa waktu lalu di Yogyakarta menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada bahan bakar ini untuk operasional sehari-hari.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY, Muflihul Hadi, mengatakan kelangkaan itu membuat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM yang mengandalkan elpiji 3 kg kalang kabut.

Ada banyak faktor utama yang memicu kelangkaan ini, antara lain kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di pengecer sejak 1 Februari 2025, pengurangan kuota, dan banyaknya permintaan.

Kebijakan pemerintah agar pengecer tidak menjual dengan harga yang tidak masuk akal dan menghindari subsidi yang kurang tepat memanglah baik.

Bacaan Lainnya

Namun, kebijakan ini menimbulkan permasalahan yang baru yang mana masyarakat malah kesusahan mendapatkan gas LPG tersebut.

Hal ini menjadikan orang yang bisa membeli melebihi jatah gas LPG 3 kg yang diterapkan dan malah menjual dengan harga yang tidak masuk akal.

Contohnya, di depan rumah saya ada seorang bapak-bapak menjual gas LPG 3 kg (bukan pangkalan resmi), beliau menjual gas LPG 3 kg dengan harga Rp35.000.

Hal ini menjadikan orang yang membutuhkan gas tersebut malah membeli dengan harga 2x lipat lebih mahal daripada sebelumnya, di mana harga eceran resmi adalah Rp18.000.

Saya harap pemerintah harus lebih hati hati dalam mengambil kebijakan ini, yang mana kebijakan ini malah membuat rakyat kecil susah dalam mendapatkan gas LPG 3 kg.

Meskipun pemerintah dan Pertamina telah berupaya menambah pasokan dan memastikan distribusi berjalan lancar, kenyataannya masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh LPG 3 kg.

Beberapa warga bahkan terpaksa beralih ke alternatif lain, seperti gas portable atau arang untuk memasak.

Saya berharap menjelang lebaran nanti pemerintah bisa memenuhi pasokan gas LPG agar masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapat gas tersebut.

Dalam jangka panjang, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebijakan distribusi LPG 3 kg dan memastikan ketersediaan yang memadai bagi masyarakat.

Selain itu, sosialisasi yang lebih intensif dan penegakan aturan yang tegas diperlukan untuk menghindari penyelewengan dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Saya berharap sekali pertamina maupun pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat dan akurat.

Sehingga, masalah kelangkaan gas LPG 3 kg bisa teratasi dan dengan adanya kebijakan dari pemerintah tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kejadian ini hanya untuk kebutuhanpribadi.

 

Penulis: Pandu Adyatma Saputra
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Yogyakarta

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses