Pemanfaatan Media Sosial Instansi DPRD Kota Surabaya

Teknologi
Dokumentasi Pemanfaatan Media Sosial (Sumber: Penulis)

Berbicara soal kemajuan teknologi, Perkembangan tekhnologi di era smart society 5.0 semakin menantang umat manusia untuk terus bergerak maju.

Tentu hal tersebut tidak terlepas dari realitas hari ini yang dalam praktiknya menjadikan teknologi sebagai alat pengontrol sosial. Kontrol yang dimaksud dalam hal ini adalah hubungan antara masyarakat dengan pemerintah sebagai pemangku kebijkan.

Hal itu merupakan peluang besar bagi DPRD Kota Surabaya yang merepresentasikan rakyat. DPRD Kota Surabaya dapat mendekatkan diri dengan rakyat melalui media sosial, baik untuk menyosialisasikan kegiatan, menyerap informasi dan aspirasi, maupun berkomunikasi langsung untuk mengetahui keinginan rakyat.

Bacaan Lainnya

Tulisan ini bermaksud mendeskripsikan strategi yang dapat dijadikan rujukan bagi DPRD sebagai bagian dari Pemerintahan.

Daerah dalam pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan citra positif dalam persepsi rakyat daerah. System demokrasi yang terbuka lebar dewasa ini membuka pintu perubahan besar bagi sebuah bangsa yang besar juga, seperti Indonesia.

Melalui system tersebut, tentunya tidak menimbulkan sekat yang menakutkan antara masyarakat dengan pemerintah, seperti ruang aspirasi yang tidak dibatasi untuk masyarakat.

Dalam menyampaikan aspirasi maupun informasi yang terkait dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah, dapat disampaikan secara lansung maupun tidak lansung, contohnya melalui media sosial sebagai wadah yang bisa dijangkau oleh siapapun.

Di balik kebermanfaatan dari media sosial, mirisnya masih terdapat sekelompok orang yang tidak mengoptimalkan perannya dalam ruang public, hal ini tidak terlepas dari lembaga pemerintahan.

Melalui kegiatan magang di instansi DPRD kota Surabaya, penulis menemukan beberapa fakta bahwasannya dalam penggunaan media sosial belum dioptimalkan semaksimal mungkin.

Hal tersebut dapat dilihat pada media sosial seperti instagram dan juga website resmi DPRD kota Surabaya.

Dengan melihat fakta tersebut, penulis mencoba bertanya kepada beberapa public di kota Surabaya terkait dengan tanggapan mereka terhadap media sosial DPRD kota Surabaya.

Dari penjaringan yang dilakukan ada yang mengkritik dengan tajam namun tidak mengesampingkan rekomendasi konkrit.

Dari beberapa tanggapan masyarakat terkait media sosial DPRD Kota Surabaya, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh instansi DPRD Kota Surabaya, yakni:

Pertama, Instansi pemerintah wajib membuka ruang informasi bagi publik seperti yang tertuang dalam undang-undang.

Kedua, Pemerintah harus lebih intens menjaring aspirasi masyarkat baik melalui media sosial maupun bertemu lansung dengan masyrakat.

Ketiga, pemerintah dalam membuat kebijakannya sedapat mungkin harus melibatkan masyarakat agar poin-poin yang disusulkan tepat sasaran.

Penulis: Patrichia Dafindri
Mahasisiwa Ilmu Komunikasi, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI