Pembelajaran Tatap Muka saat PPKM Menurun

Pembelajaran Tatap Muka PPKM

Menurunnya Level PPKM

Level PPKM telah menurun beberapa waktu lalu. Kondisi ini tentu disambut baik oleh masyarakat. Dengan penurunan seperti ini selayaknya pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan kembali. Mengingat banyaknya keluhan yang diterima akibat diadakannya pembelajaran secara daring.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu, namun hingga saat ini rupanya masih belum ditemukan titik terang dari pemberlakuan PPKM. Hingga saat ini pemerintah masih tetap memperpanjang kebijakan PPKM, walaupun terdapat masyarakat yang kurang setuju akan perpanjangan PPKM ini.

Namun dengan diberlakukannya hal tersebut setidaknya membuat sebagian wilayah di Indonesia mengalami penurunan kasus Covid-19. Seperti contohnya di provinsi Jawa Timur, seluruh kota dan kabupaten yang ada di provinsi Jawa Timur saat ini sudah masuk pada zona kuning (zona dengan risiko penularan rendah).

Bacaan Lainnya
DONASI
(sumber: Instagram.com/jatimpemprov) Data pada tanggal 10 November 2021.

Baca Juga: Dampak Ekonomi Akibat PPKM

Ditambah lagi beberapa Kota/Kabupaten sudah menurunkan status PPKM menjadi level 2 bahkan level 1 pun sudah ada beberapa yang menerapkan. Hal tersebut menjadi bukti bahwa secara perlahan pemerintah telah berhasil menekan jumlah kasus Covid-19.

Permasalahan Pembelajaran Daring

Tentunya ini menjadi angin segar bagi semua elemen di tanah air, khususnya bagi dunia Pendidikan yang sudah hampir 2 tahun seperti mati suri akibat pandemi. Pembelajaran daring sebagai alternatif dari pembelajaran tatap muka nyatanya hingga saat ini dinilai masih belum efektif.

Akses internet diyakini menjadi problem utama dalam pelaksanaan pembelajaran daring, khususnya pada daerah pelosok di Indonesia, dimana pada daerah tersebut akses internet sangat sulit dijangkau.

Sering kali pelajar menganggap sepele pembelajaran dengan metode seperti ini. Bahkan terdapat sebagian siswa yang hanya melakukan absensi dan tidak mengikuti pembelajaran. Selain itu, saking mudahnya. Tidak sedikit dari pelajar yang menyambi pembelajaran daring ini dengan kegiatan lainnya.

Hal tersebut tentunya membuat interaksi antara pengajar dan pelajar sangat kurang, sehingga menyebabkan tidak maksimalnya materi yang diperoleh oleh pelajar. Tak hanya itu, pembelajaran dengan metode seperti ini juga dapat menurunkan kreativitas dan semangat pelajar.

Baca Juga: Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Berhenti Total Akibat PPKM

 Berbagai permasalahan yang terjadi di dalam dunia pendidikan harus segera diselesaikan. Mengingat pendidikan merupakan salah satu bagian dalam peningkatan kualitas bangsa Indonesia. Salah satu solusi yang mungkin dapat dilakukan pemerintah adalah diberlakukannya kembali sistem pembelajaran secara tatap muka atau offline. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat.

Dengan memperhatikan kondisi berbagai daerah di Indonesia yang berangsur membaik, selayaknya pemerintah segera memberlakukan Kembali kebijakan pembelajaran secara tatap muka.

Efektivitas Pembelajaran Tatap Muka

Jika bicara efektif atau tidaknya, kemungkinan besar hal semacam ini akan sangat efektif. Supaya tidak menimbulkan kerumunan atau lonjakan kasus Covid-19 yang kembali parah, instansi pendidikan dapat membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 untuk mengontrol mahasiswa selama pembelajaran tatap muka/offline.

Untuk bisa menikmati pembelajaran tatap muka kembali, pelajar juga harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, baik yang telah ditentukan oleh pihak sekolah/kampus, maupun yang telah ditentukan oleh pemerintah itu sendiri. 

Syarat-syarat tersebut antara lain, telah melakukan vaksinasi, melakukan cek kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan syarat-syarat lain yang sesuai dengan protokol Kesehatan. Selanjutnya untuk mengurangi mobilitas atau meminimalisir kerumunan, setiap kelas dapat di isi dengan kapasitas 50% atau bahkan kurang dari itu.

Baca Juga: Tinggalkan Pandemi Kita Menuju Endemi COVID-19 bersama Indonesia Maju

Memang syarat-syarat di atas terkesan agak ribet bagi pelajar/mahasiswa yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi itu semua dilakukan demi tetap menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid-19 seperti sebelumnya.

Kesimpulan

Dengan dilakukannya pembelajaran secara tatap muka/offline, tentunya pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan banyak biaya untuk subsidi kuota belajar kepada pelajar/mahasiswa. Selanjutnya dana tersebut bisa di alihkan pada sektor-sektor lain yang lebih membutuhkan.

Perekonomian di sekitar kampus/sekolah juga akan bangkit kembali seiring diterapkannya pembelajaran tatap muka.

 Secara tidak langsung hal ini dapat membantu pemerintah dalam mengurangi masalah perekonomian akibat pandemi Covid-19. Namun terlepas dari diterapkan atau tidaknya pembelajaran tatap muka, semua itu tergantung pada daerah masing-masing, menyesuaikan kondisi kasus Covid-19 yang sedang terjadi didalamnya.

Walau bagaimanapun Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat adalah tetap yang utama.

Ilham Agustiansyah
Mahasiswa Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI