Gresik, MMI — Di Kabupaten Gresik, terdapat 4 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Muhammadiyah/Aisyiyah. Dari keempatnya, hanya LKSA PAY Muhammadiyah Mojopuro Bungah yang terdaftar di Dinas Sosial (Dinsos) Gresik.
Pendaftaran ini memiliki arti penting sebagai aspek legalitas, yang membuktikan bahwa LKSA tersebut terdaftar dan diakui oleh Dinsos setempat. Tanpa Surat Tanda Daftar (STP) dari Dinsos, berbagai bantuan sosial, baik yang bersumber dari tingkat daerah maupun nasional, tidak dapat diterima.
Maka, salah satu tujuan pengabdian masyarakat ini adalah untuk memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran LKSA PAYM Muhammadiyah PCM Gresik di Dinsos Gresik.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan LKSA tersebut dapat memperoleh STP yang sah dan memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk pengajuan bantuan sosial.
Metode pengabdian yang dilakukan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan. Tim pengabdian memberikan bimbingan teknis dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran, seperti surat domisili, NPWP lembaga, serta surat pendirian lembaga. Tim juga membantu proses pendaftaran ke Dinsos dan mendampingi mitra jika terjadi kekurangan dokumen.
Baca Juga: Rehabilitasi Sosial Holistik Sistematik Bagi Anak Jalanan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2
Sebagai organisasi sosial yang berdiri di bawah Muhammadiyah, LKSA Muhammadiyah berlandaskan pada Teologi Al-Ma’un yang diajarkan oleh K.H. Ahmad Dahlan.
Al-Ma’un mengajarkan tiga pilar utama: pendidikan, kesehatan, dan penyantunan orang miskin. Salah satu amal usaha Muhammadiyah yang mewujudkan Teologi Al-Ma’un adalah Panti Asuhan Muhammadiyah (LKSA), yang kini dikenal sebagai Muhammadiyah Children Center (MCC).
Penyelenggaraan panti asuhan atau LKSA harus memenuhi standar baku yang ditetapkan, baik standar umum maupun khusus. Standar umum mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pembiayaan dan pelayanan sosial dasar.
Sementara itu, standar khusus mencakup tahap-tahap pelayanan sosial yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelayanan. Eksistensi LKSA tidak hanya diukur dari banyaknya anak yang dilayani, tetapi juga dari terdaftarnya lembaga di Dinsos setempat.
Dengan terdaftarnya di Dinsos, LKSA dapat memperoleh akreditasi dan bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas layanan kepada anak-anak asuhnya.
Walaupun LKSA PAYM Muhammadiyah PCM Gresik telah berdiri sejak tahun 1974, namun pendaftaran ke Dinsos Gresik baru diproses sekarang. Hal ini disebabkan oleh fokus awal LKSA pada pelayanan anak-anak yatim/piatu yang membutuhkan perhatian dan pendidikan.
Seiring berjalannya waktu, penting untuk memastikan bahwa LKSA tersebut dapat memperoleh bantuan sosial yang akan membantu dalam kegiatan pembinaan anak-anak asuh.
Melalui pendampingan yang diberikan oleh Tim Pengabdian dari Universitas Muhammadiyah Gresik, langkah-langkah yang diambil untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran meliputi penyusunan AD/ART, data SDM LKSA, kelengkapan sarpras, dan profil singkat LKSA.
Setelah dokumen lengkap, tim pengabdian membantu korespondensi dengan Dinsos Gresik untuk memastikan semua dokumen telah terverifikasi dengan benar.
STP yang diterbitkan oleh Dinsos akan mempermudah LKSA dalam mengakses berbagai bantuan sosial, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi anak-anak asuh.
Penulis: Pressa Perdana Surya Saputra
Mahasiswa Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Gresik
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












