Rehabilitasi Sosial Holistik Sistematik Bagi Anak Jalanan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2

Rehabilitasi Sosial Holistik Sistematik Bagi Anak Jalanan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2
Rehabilitasi Sosial Holistik Sistematik Bagi Anak Jalanan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2

Abstrak

Fenomena anak jalanan di DKI Jakarta merupakan permasalahan sosial yang kompleks dan terus berkembang seiring dengan pesatnya urbanisasi dan globalisasi. Anak jalanan adalah anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan untuk bekerja, mengemis, atau bahkan tinggal secara permanen tanpa pengawasan orang tua yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab anak menjadi anak jalanan, menggambarkan kondisi sosial-ekonomi mereka, serta menganalisis upaya pemerintah daerah dalam penanganannya. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara dengan anak jalanan, serta kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemiskinan, disfungsi keluarga, dan kurangnya akses pendidikan merupakan penyebab utama dari keberadaan anak jalanan. Selain itu, kebijakan penanganan yang ada dinilai masih kurang efektif karena bersifat temporer dan tidak menyentuh akar permasalahan. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah, LSM, dan masyarakat dalam memberikan solusi jangka panjang. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan sosial yang lebih inklusif terhadap anak jalanan di DKI Jakarta.

Abstract

The phenomenon of street children in DKI Jakarta reflects a complex social problem that continues to grow in line with rapid urbanization and globalization. Street children are those who spend most of their time on the streets working, begging, or even living permanently without adequate parental supervision. This study seeks to identify the underlying factors that drive children into street life, portray their socio-economic conditions, and analyze local government efforts in addressing the issue. Using a qualitative method through field observations, interviews with street children, and literature review, the research finds that poverty, family dysfunction, and limited access to education are the primary causes behind the persistence of street children. In addition, existing policies are deemed less effective as they are temporary in nature and fail to address the root causes of the problem. Therefore, a more holistic and sustainable approach is required, engaging the government, NGOs, and the wider community to provide long-term solutions. The study is expected to contribute to the formulation of more inclusive social policies for street children in DKI Jakarta.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Kata kunci : Rehabilitasi Sosial Holistik Sistematik Bagi Anak Jalanan.

Baca Juga: Rehabilitasi Sosial terhadap Anak Didik Pemasyarakatan Melalui Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak. Apakah Efektif?

Pendahuluan

Panti sosial pamardi Putra Husnul khotimah berdiri sejak tahun 1873. Unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial korban “NAPZA” Berlokasi di sasana Tresna Werdha Budi dharma jalan.RS Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan dibawah departemen sosial RI.

Pada tahun 1975 berpindah ke jalan S.Parma Kav 57 Slipi Jakarta Barat nama panti rehabilitasi korban narkotika wisma Husnul khotimah pada tahun 1979. Nama panti berubah menjadi panti sosial pamardi Putra Husnul khotimah pada tahun 1994 lokasi pindah di jalan AMD Babakan Pocis Kelurahan Bhakti Jaya Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya leukudasi departemen sosial maka tahun 1999 PSPP Husnul khotimah di alihkan ke pemerintah provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan peraturan gubernur nomor 199 tahun 2017 tentang pembubaran panti sosial Husnul khotimah. Dan peraturan gubernur nomor 200 tahun 2017 tentang pembentukan panti sosial bina remaja taruna jaya 2 yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan dan pembinaan sosial terhadap remaja bermasalah di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta meliputi : Orang terlantar, Anak Jalanan, Pengamen, pengemis, gelandangan badut/silver dan lain lainnya.

Fenomena anak jalanan di DKI jakarta bukanlah sekadar problem individu atau keluarga, melainkan cerminan dari ketimpangan struktural yang mengakar di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kemunculan anak jalanan sering kali berakar dari kemiskinan, disfungsi keluarga, urbanisasi yang tidak diiringi dukungan sosial, serta keterputusan akses pada pendidikan dan layanan kesehatan.

Situasi ini diperparah oleh lemahnya jaring pengaman sosial, yang membuat anak jalanan rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, perdagangan anak, dan masalah kesehatan mental. Oleh sebab itu, penanganan tidak bisa berhenti pada penampungan jangka pendek, melainkan harus diarahkan pada strategi rehabilitasi sosial yang menyeluruh, berbasis hak anak, dan berorientasi pada pemulihan martabat serta masa depan mereka.

Keberadaan anak jalanan juga memperlihatkan jurang antara norma hukum dan realitas implementasi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan kewajiban negara untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi dan penelantaran. Namun, di lapangan implementasi cenderung parsial, reaktif, dan sering kali tidak konsisten. Artinya, tanggung jawab penanganan anak jalanan harus menjadi agenda lintas sektor sosial, pendidikan, kesehatan, hukum, dan ekonomi. Dengan demikian, intervensi yang dilakukan bersifat preventif, kuratif, sekaligus transformatif.

Di ranah sosial, stigma masyarakat semakin memperkuat marginalisasi anak jalanan. Mereka sering dipandang sebagai masalah, dianggap melanggar norma, bahkan ditolak oleh komunitas. Stigma ini menyulitkan proses reintegrasi dan meningkatkan risiko anak kembali ke jalan, sehingga memperpanjang siklus eksklusi sosial. Strategi rehabilitasi karenanya tidak cukup berbasis institusi, tetapi harus melibatkan pendekatan komunitas yang membangun penerimaan sosial, memperkuat jejaring dukungan, serta membuka akses terhadap pendidikan dan ekonomi.

Metode penelitian

Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dan penggunaan metode kualitatif bertujuan untuk menggali dan mengumpulkan informasi dengan menggunakan survei secara langsung di lapangan dan praktik Universitas Muhammadiyah Jakarta menggunakan setting pekerja Sosial meliputi tiga pendekatan yaitu pendekatan mikro ( individu dan keluarga) pendekatan Mezzo ( Kelompok dan Komunitas) pendekatan Mikro ( Kebijakan dan Aksi Sosial )

Hasil dan Pembahasan

1. Rehabilitasi Sosial

Tujuan rehabilitasi sosial di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 adalah :

  1. Pemulihan Fungsi Sosial Remaja: Memberikan layanan rehabilitasi agar remaja mampu mengatasi trauma, masalah perilaku, dan hambatan sosial lainnya.
  2. Pembinaan Kepribadian dan Disiplin: Membangun sikap, mental, dan perilaku positif melalui pembinaan karakter, keagamaan, dan kedisiplinan.
  3. Pendidikan dan Keterampilan: Memberikan akses pendidikan non formal atau formal serta pelatihan keterampilan kerja melalui PPKD untuk bekal kemandirian setelah keluar dari panti.
  4. Penguatan Sosial dan Emosional: Memberikan dukungan psikososial, seperti konseling individu dan kelompok, agar remaja mampu membangun hubungan sosial yang sehat.
  5. Reintegrasi Sosial

2. Mempersiapkan remaja untuk kembali ke keluarga atau masyarakat dengan dukungan yang cukup agar tidak kembali ke situasi bermasalah.

  1. Rehabilitasi Pendidikan Tujuan Rehabilitasi Pendidikan di PSBR Taruna Jaya 2 
  2. Meningkatkan kemampuan literasi dasar

Untuk remaja binaan yang belum bisa membaca, menulis, atau berhitung, diberikan program calistung agar mereka memiliki kemampuan dasar yang menjadi fondasi bagi pendidikan lebih lanjut.

  1. Memberikan akses ke pendidikan formal/non formal adanya bimbingan belajar dan program paket kesetaraan (sepaket ujian/PKBM atau setara) agar warga binaan bisa mengejar ketertinggalan pendidikan atau mendapatkan ijazah setara.
  2. Pengembangan potensi dan keahlian individu pendidikan disesuaikan dengan minat dan potensi masing-masing remaja binaan agar mereka bisa memilih jalur pendidikan atau keterampilan yang relevan dengan kehidupan mereka nanti.

3. Mendorong kemandirian melalui pendidikan

Dengan bekal pendidikan, remaja diharapkan mampu bersaing, mandiri, dan memiliki peluang kerja atau usaha setelah keluar dari panti.

  1. Memfasilitasi reintegrasi ke masyarakat dan keluarga pendidikan tidak hanya untuk di panti saja, tetapi juga agar ketika kembali ke keluarga atau lingkungan sosial, mereka dapat melanjutkan pendidikan, mengikuti perlombaan sosial, atau aktivitas produktif lainnya.
  2. Perubahan perilaku dan sikap melalui pendidikan karakter pendidikan di PSBR juga ditujukan untuk membentuk karakter positif: disiplin, tanggung jawab, kepercayaan diri, menghormati norma sosial, dan kesadaran hukum.

Baca Juga: Anak Jalanan: Bisakah Dikategorikan Korban Human Trafficking? (Pandangan & Gerakan Nyata TIM PKM-RSH FH Unnes)

4. Rehabilitasi Vokasional

  1. Meningkatkan kemandirian ekonomi
    Dengan memberikan pelatihan keterampilan kerja (vokasional), warga binaan dapat memiliki keahlian yang dipakai untuk bekerja atau membuka usaha sendiri setelah keluar dari panti.
  2. Membekali dengan keterampilan praktis sesuai kebutuhan pasar vokasional diarahkan pada keterampilan Montir motor las, elektronik, montir mobil, sablon, AC, yang memiliki peluang kerja nyata di masyarakat.
  3. Memberi alternatif produktif bagi remaja jalanan / remaja bermasalah sosial agar remaja yang sebelumnya tinggal di jalan atau terlibat dalam kegiatan sosial negatif bisa memperoleh kegiatan yang positif dan produktif melalui pelatihan keterampilan vokasional.
  4. Meningkatkan motivasi belajar dan harapan masa depan pelatihan vokasional selain membekali keterampilan teknis juga membantu membangun kepercayaan diri dan harapan bahwa mereka bisa berubah dan memiliki kehidupan yang lebih baik.
  5. Fasilitasi reintegrasi sosial dan pekerjaan setelah masa binaan supaya setelah masa rehabilitasi, remaja dapat kembali ke masyarakat atau keluarga dengan bekal keterampilan yang memungkinkan mereka berkontribusi secara ekonomi dan sosial.
  6. Mengurangi ketergantungan terhadap bantuan atau perilaku negatif

Dengan vokasional, fokusnya adalah agar mereka tidak tergantung terus‑menerus pada donasi atau tindakan yang merugikan diri sendiri atau masyarakat, tetapi bisa mandiri dengan usaha sendiri.

5. Rehabilitasi Medis

Manfaat dan Tujuan Rehabilitasi Medis :

  1. Deteksi dan penanganan penyakit infeksi dan penyakit menular misalnya, di PSBR Taruna Jaya 2 ada kegiatan VCT (Voluntary Counseling and Testing) HIV/AIDS. Tujuannya agar ada identifikasi dini jika terdapat infeksi HIV-AIDS, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
  2. Perawatan kesehatan umum dan pemeliharaan kondisi fisik memberikan layanan kesehatan dasar seperti pemeriksaan rutin, pengobatan, nutrisi, dan kebersihan tubuh agar remaja binaan tetap sehat jasmani dan bebas dari kondisi yang bisa memperparah masalah sosial atau psikologis.
  3. Pemulihan dari dampak kesehatan fisik akibat kondisi jalanan atau lingkungan yang tidak sehat.
  4. Remaja yang datang ke panti sering kali mengalami masalah kesehatan akibat paparan lingkungan yang kurang sehat, kurang perawatan, kurang nutrisi, dan kadang kekerasan atau kecelakaan. Rehabilitasi medis membantu memulihkan kondisi fisik tersebut.
  5. Pemeliharaan dan pemulihan kesehatan mental dan psikologis (jika ada aspek medis psikologi/psikiatri) Meskipun aspek ini sering disebut dalam rehabilitasi sosial, tapi seringkali dikombinasikan dengan layanan medis, misalnya pengobatan psikiatrik bila ada gangguan mental, trauma, atau stres berat akibat pengalaman hidup.
  6. Pencegahan komplikasi kesehatan Agar kondisi medis yang sudah ada (misalnya infeksi, penyakit kronis ringan, gangguan fisik) tidak berkembang menjadi lebih parah, sehingga mampu mengurangi beban kesehatan ke depan.
  7. Meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan dengan mendapatkan perawatan medis yang baik, remaja binaan memiliki peluang yang lebih baik untuk mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial, pembelajaran, pelatihan keterampilan, dan reintegrasi ke masyarakat. Kesehatan yang baik mendukung mereka menjadi lebih produktif dan mandiri.

Panti sosial bina remaja taruna jaya 2 adalah sebuah lembaga yang berkedudukan dibawah dinas sosial pemerintahan provinsi DKI Jakarta berdasarkan peraturan gubernur nomor 200 tahun 2017 tentang panti sosial bina remaja taruna jaya 2 memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan dan pembinaan sosial terhadap remaja yang bermasalah sosial di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum yang ada di wilayah DKI Jakarta seperti anak punk, pengamen, pemulung, orang terlantar, silver dan asongan  dan jenis PPKS tersebut di dilakukan penjangkauan oleh P3S dan dilakukan penertiban oleh Pol PP dan kiriman dari Kapolres dan Kapolres atas pelanggaran ringan lalu dirujuk di panti PSBI BD 1 Kedoya dan PSBI BD 2 Cipayung.

Panti sosial bina remaja taruna jaya 2 terletak di jalan AMD Babakan Pocis Kelurahan Bhakti Jaya Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan serpong.dan panti sosial bina remaja taruna jaya 2 memiliki kegiatan bimbingan konseling, bimbingan keterampilan, bimbingan rohani, bimbingan kedisiplinan dan bimbingan olahraga, bimbingan calistung yang dilaksanakan mulai hari Senin sampai Jumat dan Sabtu dan Minggu libur dan tujuan daripada kegiatan ini dilaksanakan Adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan warga binaan sosial agar menjadi  individu yang mandiri dan bertanggung jawab atas kehidupannya.

Dan adapun kegiatan yang dilakukan hari Sabtu Minggu meliputi sebagai berikut:

  1. Olahraga Tenis Meja
  2. Olahraga Volly Ball
  3. Olahraga Futsal
  4. Olahraga Badminton
  5. Kerja Bakti di asrama masing masing
  6. Hiburan atau menyanyi bersama

Panti sosial bina remaja taruna jaya 2 sebagai pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, sehingga Pelayanan dan pembinaan dalam bentuk rehabilitasi sosial holistik memberikan perlindungan sosial dan peningkatan kompetensi terhadap warga binaan sosial.menindak lanjuti ditetapkan peraturan gubernur nomor 199 tahun 2017 tentang pembubaran panti Husnul khotimah. Dan peraturan gubernur nomor 200 tahun 2017 tentang pembentukan panti sosial bina remaja taruna jaya 2.

Baca Juga: Melindungi Anak Terlantar Merupakan Kepentingan Publik: Perspektif dalam Hukum HAM

Kesimpulan

Panti sosial bina remaja taruna jaya 2 memiliki peran sangat penting dalam membantu remaja bermasalah Sosial DKI Jakarta hasil daripada penjangkauan P3S dan hasil Pol PP bagi anak terlantar agar dapat mandiri dan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan kepercayaan diri. Meskipun masih menghadapi berbagai kendala, dampak positif dari program pembinaan cukup signifikan terhadap perkembangan remaja binaan Sosial yang ada di panti.

Penulis: Ahmadin
Mahasiswa Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta

Dosen Pengampu: Dr.Muhammad Sahrul S.Sos.M.Si 

 

Editor: Fifi Elvira
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Daftar Pustaka

Guntur Pratomo. “Pembentukan Konsep Diri Pada Anak Jalanan Di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Dinas Sosial DKI Jakarta.” (Skripsi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2023)

Hasna Karimah; Meiti Subardhini; Elin Herlina. Motivasi Remaja Dalam Mengikuti Keterampilan Vokasional di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2 Tangerang Selatan. 2024. Skripsi/tesis.

Rosita Adiani, Syaifudin, Suyuti. “Peningkatan Kesejahteraan Anak Jalanan Melalui Pemberdayaan Sosial.” Jurnal Diskursus Pendidikan Sosiologi.1

Velina, Nur Ossa; Artiarini Puspita Arwan. Pengaruh Intensitas Bimbingan Agama Terhadap Pengetahuan Agama Anak Jalanan di Panti Sosial Bina Remaja Taruna Jaya 2, Dinas Sosial DKI Jakarta. Jurnal Penyuluhan Agama.

Zulkarnain, A. (2022). Pendekatan integratif dalam menangani masalah kesehatan anak jalanan. Jurnal Kedokteran Komunitas, 27(1), 11–18.

Widiastuti, R. (2018). Program rehabilitasi anak jalanan: Studi evaluatif pada Panti Sosial Bina Remaja. Jurnal Pekerjaan Sosial, 13(1), 22–30.

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses