“Di balik gemerlap kota, selalu ada lorong gelap tempat patologi sosial bersembunyi.”
Kalimat itu bukan sekadar hiasan kata. Ia adalah kenyataan yang bisa kita lihat di sekitar kita.
Surabaya, Jakarta, Medan, atau bahkan kota-kota kecil pun tidak lepas dari penyakit masyarakat.
Narkoba, tawuran, prostitusi terselubung, geng motor, hingga korupsi di kursi kekuasaan. Semua adalah wajah dari apa yang disebut patologi sosial.
Lalu, bagaimana kita menjelaskan semua ini secara ilmiah? Mari kita lihat melalui lensa teori sosial dan psikologi.
Apa Itu Patologi Sosial?
Secara sederhana, patologi sosial adalah perilaku menyimpang yang dianggap sakit atau rusak oleh masyarakat.
Bukan penyakit tubuh, melainkan penyakit perilaku. Ia muncul ketika norma, aturan, dan nilai moral yang seharusnya menjaga kehidupan justru dilanggar.
Fenomena ini tidak berdiri sendiri, melainkan bisa dipahami lewat teori-teori besar dalam sosiologi dan psikologi.
Teori Strain Robert K. Merton
Merton menjelaskan bahwa masyarakat punya tujuan bersama (misalnya: sukses, kaya, dihargai).
Tetapi tidak semua orang punya akses pada cara-cara legal untuk mencapainya. Akibatnya, sebagian orang mencari jalan pintas.
Fenomena ini bisa terlihat dari kasus penangkapan seorang mahasiswa di Surabaya yang membeli 1 kilogram ganja untuk kebutuhan lebaran.
Kasus ini mencerminkan adanya tekanan sosial dan keinginan untuk memperoleh pengakuan melalui cara instan, meskipun berisiko tinggi (Detik, 6 Mei 2019, BNNK Surabaya Tangkap Seorang Mahasiswa yang Beli 1 Kg Ganja untuk Lebaran, link).
Teori Labeling Howard Becker
Howard Becker berpendapat: “Deviance is not a quality of the act, but a consequence of the application by others of rules and sanctions to an ‘offender’.”
Artinya, penyimpangan sering lahir karena label yang diberikan masyarakat.
Label yang diberikan masyarakat sering kali membuat individu terjebak dalam peran yang lebih menyimpang.
Contohnya bisa dilihat dari kasus siswi SMP di Surabaya yang ditemukan bersama empat pria di sebuah hotel dan terbukti positif narkoba.
Setelah kasusnya terungkap, publik langsung menempelkan cap negatif yang semakin menutup peluang rehabilitasi bagi korban.
Hal ini sejalan dengan teori labeling becker, di mana identitas penyimpangan dibentuk oleh cap sosial (Kompas, 20 Juni 2025, Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi, link).
Teori Anomie Emile Durkheim
Durkheim menyebut istilah anomie yaitu kondisi di mana norma sosial melemah, aturan tidak lagi dipegang, dan masyarakat kehilangan arah.
Contoh nyatanya terlihat pada kasus penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya. Walaupun tujuannya baik, banyak eks-pekerja yang kehilangan mata pencaharian dan pegangan hidup.
Norma lama dihancurkan, tetapi norma baru belum terbentuk. Kekosongan inilah yang membuka ruang lahirnya patologi sosial lain seperti prostitusi terselubung atau kriminalitas.
Hal ini sejalan dengan pemberitaan Detik yang menuliskan riwayat penutupan Dolly serta dampak sosial yang muncul setelahnya (Detik, 18 Juni 2022, link).
Psikologi Sosial – Social Learning Theory (Albert Bandura)
Bandura menjelaskan bahwa manusia banyak belajar dari meniru (modeling). Perilaku menyimpang bisa menular karena dilihat, ditiru, dan diulang.
Tawuran remaja di Surabaya misalnya, yang bahkan menggunakan celurit sebagai senjata, menunjukkan bagaimana kekerasan bisa menjadi identitas “keren” bagi sebagian anak muda.
Kasus ini selaras dengan teori Bandura, bahwa perilaku dipelajari melalui pengamatan dan peniruan (Detik, 12 September 2024, Viral Remaja di Tenggumung Surabaya Tawuran Bawa Celurit, link).
Psikologi Klinis: Trauma dan Coping Mechanism
Dalam psikologi, banyak kasus penyimpangan (misalnya, kecanduan narkoba) adalah cara individu melarikan diri dari trauma, stres, atau tekanan hidup.
Ini disebut maladaptive coping mechanism. Banyak penyimpangan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga luka batin.
Seorang anak korban broken home bisa melarikan diri ke narkoba sebagai bentuk coping mechanism yang salah.
Data menunjukkan, di Surabaya terdapat 21 anak yang terlibat dalam kasus NAPZA, namun fasilitas rehabilitasi bagi mereka masih minim.
Kondisi ini memperparah trauma karena anak tidak mendapat dukungan yang layak (IDN Times, 23 Juni 2024, 21 Anak di Surabaya Terlibat NAPZA, Tapi Tidak Ada Tempat Rehabilitasi, link).
Lalu, Apa yang Bisa Dilakukan?
Melihat dari teori-teori tadi, jelas bahwa patologi sosial bukan sekadar “kenakalan”. Ia adalah hasil interaksi rumit antara tekanan sosial, label masyarakat, hilangnya norma, lingkungan yang buruk, dan luka psikologis.
Solusi pun harus menyentuh banyak lapisan:
- Pendidikan dan akses ekonomi, kalau orang punya jalan yang jelas untuk sukses, mereka tidak akan mencari jalan pintas lewat kejahatan.
- Menghentikan stigma, jangan terus-terusan melabeli orang “nakal” atau “kriminal”. Label itu bisa bikin orang makin merasa tersisih dan akhirnya benar-benar hidup sesuai cap itu.
- Penguatan komunitas, komunitas atau kampung yang sehat bisa jadi benteng agar orang tidak terjebak di jalan gelap. Misalnya ada kegiatan pemuda, majelis taklim, atau kelompok kreatif.
- Lingkungan sehat, anak-anak belajar dari meniru. Kalau mereka lihat senior atau orang dewasa memberi contoh buruk, mereka akan ikut-ikutan. Jadi, lebih baik kasih teladan yang benar.
- Pendekatan psikologis dan spiritual, banyak orang masuk narkoba atau kriminal bukan karena ingin, tapi karena luka psikologis atau tekanan yang berat. Mereka butuh dukungan, baik psikologis, keluarga, maupun spiritual.
Jadi intinya, melawan patologi sosial itu bukan hanya tugas polisi atau pemerintah, tapi tanggung jawab bersama.
Kalau tiap orang mulai dari hal kecil seperti peduli, memberi contoh baik, dan berhenti menutup mata, maka lorong gelap itu bisa perlahan diterangi.
Penutup: Menyalakan Cahaya Ilmu dan Nurani
Patologi sosial adalah bayangan gelap dari peradaban. Teori-teori sosial dan psikologi membantu kita memahami bahwa perilaku menyimpang bukan sekadar salah individu, tetapi hasil dari sistem yang retak.
Kita bisa memilih dua jalan: membiarkan bayangan itu menelan cahaya, atau menyalakan cahaya ilmu, empati, dan iman agar lorong gelap itu tidak lagi menakutkan.
Pada akhirnya, kota yang sehat bukan hanya kota dengan gedung megah, tapi kota dengan manusia yang sehat jiwanya.
Penulis:
1. Sania Nawaf Nazmi
2. Uchy Khodijah
3. Ahmad Khoirudin
Mahasiswa Prodi Tasawuf dan Psikologi, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












