Pancasila sebagai Dasar Etika

Pancasila sebagai Dasar Etika

ABSTRAK

Pancasila dan etika merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya mengajarkan nilai-nilai yang termasuk kebaikan. Etika Pancasila adalah jenis etika yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila untuk menilai baik buruknya, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Sebagai sistem etika,

Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu nilai, sehingga menjadi sumber segala norma yang dirumuskan dari norma hukum, norma moral, dan norma nasional. Sebagai sistem moral, Pancasila mencakup kritis, fundamental, rasional, sitematis, dan komprehensif. Salah satu dasar yang terkandung dalam Pancasila etika, kata etika erat kaitannya dengan sopan santun atau budi pekerti. Kalau kita membicarakan etika, sudah tentu kita juga membahas tentang norma.

Norma timbul akibat dari budaya sendiri semacam membuat aturan tetapi tidak tertulis. Kalau sudah memahami arti Pancasila, secara otomatis etika dalam bernegara akan terbentuk. Kita akan saling menghormati terhadap orang yang berbeda suku, agama dan ras dengan tingkat toleransi yang sangat tinggi.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Aktualiasasi Nilai Pancasila di Era Modern

ABSTRACT

Pancasila and ethics are two things that cannot be separated, because they both teach values ​​which include goodness. Pancasila ethics is a type of ethics that is based on Pancasila values ​​to assess the good and bad, namely the value of divinity, the value of humanity, the value of unity, the value of the people, and the value of justice. As an ethical system,

Pancasila is essentially a value, so that it becomes the source of all norms formulated from legal norms, moral norms, and national norms. As a moral system, Pancasila includes critical, fundamental, rational, systematic, and comprehensive. One of the basics contained in Pancasila ethics, the word ethics is closely related to manners or character. When we talk about ethics, of course we also talk about norms.

Norms arise as a result of one’s own culture, such as making rules but not being written down. If you understand the meaning of Pancasila, automatically ethics in the state will be formed. We will respect each other for people of different ethnicity, religion and race with a very high level of tolerance.

PENDAHULUAN

Pancasila merupakan salah satu materi yang mana selalu ada dalam mapel pendidikan kewarganegaraan. Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara dan titik tolak untuk warga negara Indonesia untuk mengembangkan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa .

Di dalam Pancasila terdapat lima sila yang memiliki arti nilai yang berbeda pada masing-masing sila. Mutu yang terkandung di dalam Pancasila juga menunjukkan sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila juga digunakan sebagai dasar untuk menjalankan dan mengatur negara, dan dapat diartikan semua aturan yang disusun juga berdasarkan Pancasila termasuk aturan hukum penyelenggaraan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang 1945.

Pancasila juga digunakan sebagai dasar sistem etika bangsa Indosenia, dan juga merupakan sebuah pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada masyarakat atau warga negara dalam bersikap dan bertingkah laku. Dimana Pancasila sebagai sistem etika digunakan untuk mengembangkan sebuah moralitas daam setiap individu masyarakat atau waraga negara untuk mewujudkan perilaku dan sikap yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

METODE

Metode penelitian ini adalah metode kualitatif. Tujuan penelitian ini untuk menggambarkan tentang Pancasila sebagai dasar etika. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan mengumpulkan data serta mengumpulkan suatu informasi mengenai etika yang sudah diterapkan sesuai dengan Pancasila.

Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi dilakukan untuk melihat implementasi suatu etika di masyarakat. Menurut Sugiyono (2016 : 145) observasi merupakan suatu Teknik pengumpulan data dengan ciri yang spesifik yaitu mengedepankan komunikasi yang spesifik terhadap subyek yang sedang diamati.

HASIL DAN PEMBAHASAN

A. MENGKAJI TENTANG KONSEP DAN MASALAH DALAM PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

  1. KONSEP PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

a. Pengertian Etika

Etika bermula dari bahasa Yunani yaitu Ethos yaitu daerah tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, tradisi, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara etimologi, etika merupakan perihal yang biasa dilakukan atau adat kebiasaan. Etika sangat berhubungan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat.

Dalam kehidupan masyarakat, sering mengaitkan atau menyamakan istilah “etika” dan “etiket”, padahal keduanya tidak memiliki makna atau arti yang sama. Etika termasuk moral, sedangkan etiket termasuk sopan santun, adat istiadat. Memang keduanya menjadi dasar dalam tingkah laku manusia, tetapi etika lebih mengacu ke dalam moral terhadap perilaku baik dan buruk yang dilakukan manusia, sedangkan etiket lebih mengacu kepada sesuatu cara yang tepat dan sudah ditentukan dalam suatu komunitas. Contoh saja meminta do’a restu atau berpamitan kepada orang tua sebelum berangkat sekolah atau bepergian, itu termasuk contoh etika. Yang kedua etiket, contoh saja menerima barang dari orang lain dengan menggunakan tangan kiri dan itu dianggap lebih sopan atau beretiket.

Baca Juga: Demokrasi Pancasila: Sejarah Lahirnya Demokrasi dan Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia

  • Aliran-aliran Dalam Etika    

Etika dalam bidang filsafat dikenal tiga macam, yaitu etika keutamaan, telelogis, dan deontologis. Berikut adalah penjelasannya dari masing-masing macam etika :

  1. Yang pertama adalah etika keutamaan atau bisa disebut dengan kebijakan yaitu sebuah teori yang mempelajari perilaku baik dan buruk manusia.
  2. Yang kedua adalah etika telelogis yaitu sebuah teori yang menggambarkan sebuah hasil dan tindakan moral yang menentukan sebuah nilai atau hasil dari sebuah kewajiban yang sudah dilakukan oleh manusia.
  3. Yang ketiga adalah ketika deontologis yaitu sebuah teori yang menyangkut pautkan dengan kewajiban moral dalam hal kebenaran dan tidak membicarakan tentang tujuan dari sebuah moral.
  • Etika Pancasila

Etika Pancasila merupakan suatu nilai-nilai dalam Pancasila yang didasarkan untuk Mengontrol kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam Pancasila, memuat Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Di antara kelima nilai Pancasila merupakan dasar atau bentuk perilaku hidup manusia.

Berikut adalah bunyi dan makna dari kelima Pancasila:

  1. “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dimana sila tersebut memuat makna nilai bahwasanya untuk selalu mendekatkan diri manusia kepada Tuhan atau Sang Pencipta.
  2. “Kemanusiaan yang adil dan beradap”, dimana sila tersebut memuat makna nilai untuk menjadikan manusia atau meningkatkan kualitas manusia dalam pergaulan antar sesama manusia.
  3. “Persatuan Indonesia”, dimana sila tersebut memuat makna nilai untuk selalu menjaga solidaritas antar sesama manusia dalam rasa kebersamaan dan cinta dengan tanah air.
  4. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, dimana sila tersebut mengandung makna nilai yang berupa sikap untuk selalu menghargai orang lain dalam memberikan pendapat dan tidak memaksakan kehendak terhadap orang lain.
  5. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, dimana sila tersebut mengandung makna nilai untuk selalu peduli terhadap nasib orang lain dalam kesusahan ataupun dalam kesedihan atau untuk selalu membantu orang lain dalam kesusahan.
  • Masalah Dalam Pancasila Sebagai Sistem Etika

Di antara masalah yang ada, Pancasila sangat penting sebagai sistem moral, seperti yang ditunjukkan di bawah ini:

  1.  kasus korupsi yang berlebihan yang menyerang masyarakat Indonesia kemudian menyebabkan negara dan kehidupan negara menjadi lemah.
  2. Banyak aksi teroris yang berkedok agama (kepercayaan), yang mengakibatkan merusak semangat toleransi dan semangat solidaritas dalam kehidupan antar umat beragama.
  3. Banyak terjadi penyimpangan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan berbangsa.
  4. Banyaknya kesenjangan sosial antara kelompok masyarakat milenial dan non-milenial yang masih mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia hingga saat ini.
  5. Banyak terjadinya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
  6. Banyaknya seorang milenial yang tidak mau membayar pajak.

B. MENGGALI SEBUAH SUMBER HISTORIS, SOSIOLOGIS, DAN POLITIS TENTANG PANCASILA SEBAGAI SISTEM  ETIKA

1. Sumber Historis

Pada era orde lama, Pancasila belum menjadi dasar sebagai sistem etika, tetapi terdapat sebuah nilai moral yang digunakan  dalam kehidupan masyarakat. Berikut adalah sila dalam Pancasila dan salah satu cara pengamalannya :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa : Manusia percaya dan patuh kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama masing-masing dan kepercayaannya masing-masing.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap : Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar sesama manusia yang sesuai dengan harkat dan martabat.
  3. Persatuan Indonesia : Mengedepankan pergaulan yang baik atau yang positif demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan : Melakukan musyawarah  dengan akal sehat  dan sesuai hati nurani yang luhur untuk mencapai mufakat yang diikuti oleh semangat kekeluargaan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Selalu melakukan sikap adil dalam kehidupan sosial atau masyarakat.

Pada era reformasi, Pancasila sebagai sistem etika mengalami penurunan atau tenggelam dalam peristiwa perebutan kekuasaan yang menuju kepada pelanggaran etika politik. Yaitu kesalahan dalam penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan aksi korupsi di berbagai penyelenggara negara.

2. Sumber Sosiologi

Dalam sumber ini, Pancasila sebagai sistem etika dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai etnik yang ada di Indonesia. Contoh saja  dalam masyarakat

Minangkabau yang dalam bermusyawarah menggunakan prinsip “bulat air oleh pembuluh, bulat kata oleh mufakat” yaitu saling memberikan masukan atau usul dalam musyawarah  tersebut dan pada akhirnya akan menghasilkan hasil musyawarah yang mufakat dari semua usul yang di usulkan akan dipilih salah satu mana yang terbaik untuk digunakan atau dijalankan atas persetujuan semua pihak yang terlibat dalam musyawarah.

3. Sumber Politis

Dalam sumber ini, Pancasila sebagai sistem moral termasuk dalam norma-norma dasar yang ada di Indonesia, dan menjadi sumber bagi penyusun untuk membentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini.

Norma etika politik berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan masyarakat, hukum, masyarakat, struktur sosial, politik, dan ekonomi. Etika politik memiliki tiga dimensi yang saling berkaitan, yaitu:

  1. Dimensi tujuannya adalah untuk mencapai kesejahteraan sosial dalam kehidupan yang damai berdasarkan kebebasan dan keadilan.
  2. Dimensi fasilitas, yang memprediksi terwujudnya tujuan pengelolaan administrasi nasional yang menjadi landasan sistem sosial.
  3. Dimensi tindakan politik berkaitan dengan aktor-aktor yang berperan sebagai partai politik dan menentukan rasionalitas politik, termasuk rasionalitas tindakan dan kebajikan.

MEMBANGUN ARGUMEN TENTANG DINAMIKA DAN TANTANGAN PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

1. Argumen Tentang Dinamika Pancasila Sebagai Sistem Etika

Berikut adalah beberapa argumen yang terkait tentang dinamika Pancasila sebagai sistem etika dalam suatu penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia :

  1. Pada zaman orde lama, pemilu biasanya diselenggarakan dengan semangat demokrasi yang diikuti oleh banyak partai politik di dalamnya. Pada zaman orde lama, biasanya tidak bisa dikatakan apabila mengikuti sistem etika Pancasila, karena pada masa itu pemilu di bawah pimpinan Soeharto pada saat demokrasi yang terjadi pada waktu itu adalah demokrasi terpimpin yang cenderung bersifat otoriter.
  2. Pada masa orde baru, pada masa ini biasanya terdapat konsep manusia tentang perilaku dan budi pekerti yang luhur dengan dasar  nilai-nilai Pancasila. Pada zaman ini pula, manusia mulai berpandangan yaitu manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersifat monodualistik atau makhluk yang rohani dan jasmani, makhluk yang individu, dan sebagai makhluk sosial.
  3. Pada era reformasi, pada masa reformasi ini terpaku pada eforia demokrasi. Namun seiring berjalannya waktu, pada masa reformasi ini, pelaksanaan demokrasi tidak lagi didasarkan pada sistem etika politik yang berpusat pada penyalahgunaan kekuasaan dan dibenarkan dengan segala cara untuk mencapai tujuan bersama.

2. Argumen Tentang Tantangan Pancasila Sebagai Sistem Etika

Berikut ini diuraikan beberapa bentuk sistem moral Pancasila:

  1. Tantangan pemerintah untuk mengambil sikap otokratis di era orde lama tercermin dalam penerapan sistem demokrasi terpimpin dalam penyelenggaraan negara. Sehingga dalam hal ini dapat dikatakan tidak sesuai dengan sistem etika Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
  2. Tantangan di era orde baru terkait dengan nepotisme, korupsi, kolusi dan isu-isu lainnya yang menimbulkan kerugian besar bagi penyelenggaraan negara. Jadi dalam hal ini tidak sesuai dengan keadilan sosial, yaitu masalah pengaturan hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja.
  3. Tantangan pada era reformasi yang berupa kebebasan dalam berpolitik yang berakibatkan mengabaikan norma-norma moral. Seperti munculnya sekelompok golongan yang bersifat anarkis, dimana memaksakan kehendak orang lain dan mengatasnamakan kebebasan berdemokrasi.

Baca Juga: Pancasila sebagai Sistem Etika bagi Masyarakat Indonesia

D. MENDESKRIPSIKAN INTI DAN HAL YANG SANGAT PENTING DI DALAM PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

1. Inti Pancasila Sebagai Sistem Etika

Hakikat Pancasila sebagai sistem moral terletak pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Hakikat sila pertama adalah bahwa masyarakat Indonesia percaya bahwa Tuhan adalah penjamin prinsip-prinsip moral, yang berarti bahwa setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada nilai-nilai moral yang berakar pada norma-norma agama.
  2. Hakikat sila kedua mengandung sistem implikasi moral yang diungkapkan dengan cara dan sikap yang adil dan beradap yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi.
  3. Hakikat sila ketiga sejalan dengan kesediaan untuk hidup bersama sebagai warga negara yang mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kelompok. Dalam perintah ketiga ini, sistem moral didasarkan pada semangat persatuan dan masyarakat.
  4. Inti dari perintah keempat adalah prinsip kerakyatan, berdasarkan konsensus yang dicapai melalui musyawarah, yaitu menghormati diri sendiri dan orang lain.
  5. Hakikat dari perintah kelima adalah memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang merupakan manifestasi dari sistem moral yang tidak menekankan kewajiban melainkan lebih mengedepankan keutamaan yang terdapat di dalam suatu nilai keadilan tersebut.

SIMPULAN

Dari hasil pembahasan Pancasila sebagai sistem etika di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai sistem etika merupakan sebuah cabang filsafat yang dapat diartikan lebih luas dari tiap-tiap sila yang ada di dalam Pancasila. Dimana isi dari sila-sila tersebut untuk mengatur bagaimana cara berperilaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Maka, di dalam etika yang ada di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Peran Pancasila sangat penting untuk mendasari sistem etika bangsa Indonesia. Peran Pancasila tersebut merupakan petunjuk untuk mengatur perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

DAFTAR PUSTAKA

Abdulgani, Roeslan. 1979. Pengembangan Pancasila Di Indonesia. Jakarta: Yayasan Idayu.

Admoredjo, suditjo bin. 2009. “Negara Hukum dalam Prespektif Pancasila”. Makalah dalam Kongres Pancasila di UGM Yogyakart, 30 –31 Mei s.d. 1 Juni 2009.

Ali, As’ad Said. 2009. Negara Pancasila Jalan Kemaslahatan Berbangsa. Jakarta: Pustaka LP3ES.

Amri, Sri R. 2018. Pancasila Sebagai Sistem Etika. Jurnal Voice Of Midwifery,8 (1), 760-768.

Bakry, Noor Ms.2010. Pendidikan Pancasila. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.

Damayanti, A.D.A & Hasan, S. S.IP., MMRS. (2019). Pancasila Sebagai Sistem Etika. academia.edu, 1-11. Diakses 22 Desember 2021, dari Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata Kediri.

Darmodihardjo, Darjidkk. 1978. Orientasi Pancasila. Jakarta: PT. Gita Karya.

Ervina Rahmadyanti
Yulinda Rohmatika H.
Tridian Wahyu Aji
Rahmawati Indah N
Nichen Dwi Ernawati

Mahasiswa PGSD FKIP Universitas Nusantara PGRI Kediri

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI