KUALA LUMPUR – Hubungan pertanian Indonesia dan Malaysia tidak cukup dibaca sebagai hubungan dagang biasa. Kedua negara sama-sama bertumpu pada komoditas tropis seperti sawit, karet, dan produk pangan, tetapi kemampuan menciptakan nilai tambah tidak selalu sama. Di titik inilah kunjungan mahasiswa Magister Sains Agribisnis IPB University ke KBRI Kuala Lumpur memberi pelajaran penting bahwa daya saing agribisnis tidak hanya ditentukan oleh luas lahan dan volume produksi, tetapi juga oleh tata kelola rantai pasok, industri hilir, kelembagaan petani, standar pasar, serta diplomasi ekonomi.
Data memperlihatkan besarnya posisi strategis kedua negara. Pada 2025, produksi minyak sawit dunia diperkirakan mencapai sekitar 78,84 juta metrik ton. Indonesia diproyeksikan menghasilkan sekitar 47 juta ton atau hampir 60 persen produksi dunia, sedangkan Malaysia sekitar 19,2 juta ton atau sekitar 24 persen. Dengan demikian, Indonesia dan Malaysia bersama-sama menguasai lebih dari 80 persen produksi minyak sawit global.
Angka tersebut menjelaskan mengapa isu sawit tidak hanya menyangkut sektor perkebunan, tetapi juga perdagangan internasasional, energi, standar keberlanjutan, tenaga kerja, dan posisi tawar kawasan.
Melalui pemaparan dan diskusi bersama perwakilan KBRI, peserta memperoleh perspektif bahwa pertanian Indonesia–Malaysia perlu dilihat sebagai sistem agribisnis lintas negara. Budidaya hanya merupakan satu bagian dari mata rantai. Di belakangnya terdapat pembiayaan, logistik, sertifikasi, industri pengolahan, akses pasar, perlindungan tenaga kerja, serta diplomasi yang menentukan apakah komoditas dapat naik kelas atau hanya berhenti sebagai bahan mentah.
Pertanian sebagai Bagian dari Diplomasi Ekonomi
Diskusi bersama Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur menunjukkan bahwa pertanian tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai aktivitas produksi di tingkat hulu. Dalam perdagangan internasional, daya saing komoditas pertanian sangat dipengaruhi oleh kemampuan suatu negara membaca dinamika pasar, memahami perubahan regulasi, serta membangun hubungan ekonomi dengan negara mitra. Dalam konteks inilah KBRI berperan sebagai simpul diplomasi ekonomi yang menghubungkan kepentingan Indonesia dengan perkembangan pasar di Malaysia.
Peran KBRI tidak berhenti pada pelayanan warga negara Indonesia di luar negeri. Dalam sektor agribisnis, KBRI juga menjalankan fungsi market intelligence, yaitu menghimpun informasi mengenai perkembangan permintaan pasar, perubahan regulasi impor, standar mutu, hingga peluang investasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha Indonesia.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah, eksportir, perguruan tinggi, maupun pelaku usaha dalam menyusun strategi bisnis dan kebijakan. Selain itu, KBRI turut memfasilitasi business matching, promosi ekspor, serta komunikasi antara pelaku usaha kedua negara sehingga kerja sama perdagangan dapat berkembang lebih luas.
Hasil diskusi di KBRI juga menegaskan bahwa diplomasi ekonomi tidak hanya dilakukan melalui perundingan antarnegara, tetapi juga melalui dukungan terhadap jejaring bisnis, pendidikan, dan investasi.
Peran tersebut menjadi semakin penting karena hubungan Indonesia dan Malaysia bersifat kooperatif sekaligus kompetitif. Kedua negara bekerja sama dalam berbagai forum internasional untuk memperjuangkan kepentingan komoditas strategis, terutama minyak sawit. Namun, pada saat yang sama, keduanya juga bersaing memperebutkan pasar ekspor, investasi, serta pengembangan industri hilir. Oleh karena itu, keberhasilan diplomasi tidak hanya diukur dari meningkatnya nilai perdagangan, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan daya saing komoditas nasional di tengah perubahan kebijakan global.
Isu kelapa sawit menjadi contoh yang paling nyata. Indonesia dan Malaysia menguasai lebih dari 80 persen produksi minyak sawit dunia sehingga kebijakan yang diterapkan kedua negara memiliki pengaruh besar terhadap pasar global. Namun, posisi tersebut juga dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti regulasi keberlanjutan, isu deforestasi, sertifikasi lingkungan, serta hambatan non-tarif yang diberlakukan oleh negara tujuan ekspor.
Regulasi seperti European Union Deforestation Regulation (EUDR) mendorong eksportir untuk membuktikan bahwa produk sawit berasal dari kawasan yang tidak mengalami deforestasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa daya saing sawit saat ini tidak hanya ditentukan oleh produktivitas kebun, tetapi juga oleh kemampuan memenuhi standar keberlanjutan dan ketertelusuran (traceability).
Dalam situasi tersebut, diplomasi ekonomi menjadi instrumen penting untuk menjembatani kepentingan perdagangan Indonesia. KBRI berperan menyampaikan perkembangan regulasi kepada pemerintah dan pelaku usaha di dalam negeri, memfasilitasi komunikasi dengan otoritas Malaysia, sekaligus membantu mengidentifikasi peluang kerja sama yang dapat mengurangi hambatan perdagangan. Dengan demikian, fungsi diplomasi tidak hanya bersifat reaktif terhadap persoalan perdagangan, tetapi juga proaktif dalam menciptakan peluang pasar baru dan memperkuat posisi tawar Indonesia di tingkat internasional.
Bagi mahasiswa agribisnis, pembelajaran terpenting dari kunjungan ke KBRI adalah bahwa keberhasilan suatu komoditas tidak hanya ditentukan oleh produktivitas di tingkat petani. Komoditas yang sama dapat menghasilkan nilai ekonomi yang berbeda apabila didukung oleh sistem informasi pasar yang baik, kemampuan membaca perubahan regulasi, jaringan perdagangan internasional, dan diplomasi ekonomi yang efektif. Perspektif inilah yang menjadikan agribisnis sebagai sistem yang menghubungkan produksi, industri, perdagangan, dan hubungan antarnegara secara terpadu.

Belajar dari Tata Kelola dan Hilirisasi Karet
Hubungan Indonesia dan Malaysia dalam sektor perkebunan tidak dapat dipahami hanya sebagai hubungan dua negara produsen komoditas tropis. Di satu sisi, keduanya merupakan mitra strategis yang memiliki kepentingan bersama dalam menjaga keberlanjutan perdagangan sawit dunia. Namun, di sisi lain, kedua negara juga bersaing dalam menarik investasi, memperluas pasar ekspor, mengembangkan industri hilir, serta meningkatkan nilai tambah komoditas. Karakter hubungan yang bersifat kooperatif sekaligus kompetitif inilah yang menjadi salah satu pelajaran penting dari diskusi bersama KBRI Kuala Lumpur.
Pada komoditas kelapa sawit, Indonesia masih menjadi produsen terbesar dunia dengan produksi sekitar 47 juta ton pada 2025 atau hampir 60 persen dari total produksi global. Malaysia berada di posisi kedua dengan produksi sekitar 19,2 juta ton atau sekitar 24 persen produksi dunia. Dominasi kedua negara tersebut menjadikan Indonesia dan Malaysia sebagai penentu utama dinamika pasar minyak sawit internasional.
Namun, besarnya produksi tidak secara otomatis menjamin posisi yang lebih kuat dalam rantai nilai global. Persaingan kini bergeser dari sekadar meningkatkan volume produksi menuju kemampuan menghasilkan produk hilir, memenuhi standar keberlanjutan, serta menjaga akses ke pasar internasional.
Perbedaan tersebut terlihat dari strategi pengembangan industri. Indonesia memiliki keunggulan berupa ketersediaan bahan baku yang melimpah dan pasar domestik yang besar. Sebaliknya, Malaysia relatif lebih agresif dalam mengembangkan industri berbasis teknologi, sertifikasi, serta integrasi antara sektor hulu dan hilir.
Oleh karena itu, persaingan kedua negara tidak lagi hanya terjadi pada tingkat perkebunan, tetapi juga pada kemampuan menciptakan nilai tambah melalui produk turunan, inovasi industri, dan efisiensi rantai pasok.
Gambaran yang lebih jelas dapat dilihat pada komoditas karet. Indonesia masih termasuk produsen utama karet alam dunia dengan produksi sekitar 2,65 juta ton pada 2023. Namun, dalam beberapa tahun terakhir produksi nasional mengalami tren penurunan akibat rendahnya produktivitas kebun, banyaknya tanaman tua yang belum diremajakan, fluktuasi harga internasional, serta terbatasnya regenerasi tenaga penyadap.
Di sisi lain, keunggulan Malaysia pada sektor karet tidak semata-mata berasal dari tata kelola yang lebih baik sebagaimana sering dipersepsikan. Faktor yang lebih menentukan adalah keberhasilan negara tersebut membangun ekosistem industri manufaktur berbasis lateks, terutama industri sarung tangan medis, alat kesehatan, serta berbagai produk berbahan dasar karet.
Industri tersebut menciptakan permintaan domestik yang stabil terhadap bahan baku sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas sebelum diekspor. Pada Desember 2023, produksi karet alam Malaysia tercatat sekitar 30 ribu ton, jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia. Namun, nilai ekonominya tetap tinggi karena sebagian besar komoditas tersebut masuk ke industri pengolahan bernilai tambah, bukan hanya diperdagangkan sebagai bahan mentah.
Pelajaran yang dapat diambil bukanlah bahwa Malaysia lebih unggul karena memiliki produksi yang lebih besar, melainkan karena mampu menghubungkan sektor perkebunan dengan industri manufaktur. Integrasi tersebut memungkinkan rantai nilai berlangsung lebih panjang, mulai dari produksi bahan baku, pengolahan, standardisasi mutu, hingga pemasaran produk akhir.
Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat kebun, tetapi terus mengalir ke sektor industri, logistik, perdagangan, dan ekspor. Bagi Indonesia, tantangan terbesar bukan lagi meningkatkan luas areal perkebunan, melainkan memperkuat hilirisasi berbasis komoditas unggulan.
Pengembangan industri pengolahan perlu diarahkan agar mampu menyerap bahan baku dalam negeri secara berkelanjutan, menghasilkan produk bernilai tambah tinggi, serta memperluas peluang kerja di wilayah sentra produksi. Strategi tersebut juga akan mengurangi ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah yang selama ini membuat pendapatan petani sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga global.
Dengan demikian, pelajaran utama dari Malaysia bukan sekadar mengenai efisiensi tata kelola, melainkan mengenai pentingnya membangun keterkaitan antara produksi, industri, dan pasar. Dalam perspektif agribisnis, daya saing tidak hanya dibentuk oleh besarnya produksi, tetapi oleh kemampuan suatu negara mengelola seluruh rantai nilai sehingga manfaat ekonomi dapat dinikmati oleh pelaku usaha dari hulu hingga hilir.
Petani Kecil, Koperasi, dan Tantangan Skala Ekonomi
Salah satu persoalan mendasar agribisnis Indonesia bukan terletak pada rendahnya jumlah petani, melainkan pada struktur usaha yang didominasi oleh petani berskala kecil. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, Indonesia memiliki sekitar 27,8 juta petani pengguna lahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 17,25 juta orang atau hampir 62 persen termasuk kategori petani gurem yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar usaha tani di Indonesia masih dijalankan pada skala yang sangat terbatas sehingga sulit mencapai efisiensi ekonomi.
Ukuran usaha yang kecil menimbulkan berbagai konsekuensi dalam sistem agribisnis. Petani umumnya membeli pupuk, benih, maupun sarana produksi dalam jumlah terbatas sehingga harga yang diperoleh relatif lebih mahal dibandingkan pembelian secara kolektif. Di sisi lain, volume produksi yang kecil membuat posisi tawar petani terhadap pedagang maupun industri pengolahan menjadi lemah. Keterbatasan modal juga menyebabkan akses terhadap mekanisasi, teknologi, sertifikasi, dan pembiayaan formal semakin sulit diperoleh.
Dalam perspektif agribisnis, persoalan tersebut berkaitan dengan tingginya transaction cost, yaitu biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh informasi, melakukan negosiasi, hingga menjual hasil produksi. Petani kecil juga sering menghadapi information asymmetry, yakni ketimpangan informasi mengenai harga pasar, standar mutu, maupun permintaan industri. Akibatnya, keputusan usaha sering diambil berdasarkan informasi yang terbatas sehingga keuntungan yang diterima tidak optimal. Dalam kondisi seperti ini, mekanisme pasar tidak selalu mampu bekerja secara efisien (market failure) karena pelaku usaha dengan skala kecil memiliki akses yang jauh lebih rendah dibandingkan perusahaan besar.
Oleh karena itu, solusi bagi petani kecil bukanlah memperbesar kepemilikan lahan setiap individu, melainkan membangun kelembagaan ekonomi yang mampu menggabungkan kekuatan mereka. Salah satu bentuk yang paling relevan adalah koperasi modern yang berorientasi pada bisnis, bukan sekadar organisasi administratif. Dalam model ini, koperasi berfungsi sebagai pusat layanan ekonomi yang mengoordinasikan pembelian input, pengelolaan pascapanen, pengendalian mutu, akses pembiayaan, hingga pemasaran hasil produksi. Melalui mekanisme tersebut, biaya produksi dapat ditekan, kualitas produk menjadi lebih seragam, dan posisi tawar petani meningkat ketika berhadapan dengan industri maupun eksportir.
Hasil diskusi di KBRI Kuala Lumpur juga menekankan pentingnya cara berpikir agribisnis yang berbasis skala ekonomi. Pendekatan tersebut tidak lagi melihat petani sebagai pelaku usaha yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari sistem produksi yang saling terhubung. Dalam beberapa negara, dukungan pemerintah seperti kredit, subsidi, maupun pendampingan lebih banyak disalurkan melalui organisasi ekonomi yang telah memiliki kapasitas usaha sehingga bantuan tidak berhenti sebagai program jangka pendek, tetapi mampu memperkuat keberlanjutan usaha.
Namun, penguatan kelembagaan tidak harus selalu berbentuk koperasi. Pada beberapa komoditas, model contract farming, klaster agribisnis, maupun kemitraan antara petani dan industri juga dapat menjadi alternatif untuk mengintegrasikan petani kecil ke dalam rantai pasok modern. Model-model tersebut memungkinkan petani memperoleh kepastian pasar, akses teknologi, serta pembinaan mutu tanpa kehilangan peran sebagai pelaku utama produksi. Dengan demikian, pilihan kelembagaan perlu disesuaikan dengan karakteristik komoditas, kapasitas organisasi, dan kebutuhan pasar.
Pelajaran penting dari Malaysia bukan semata-mata keberadaan koperasi, tetapi bagaimana kelembagaan ekonomi mampu menciptakan efisiensi usaha dan menghubungkan petani dengan industri. Ketika produksi, pembiayaan, pengolahan, dan pemasaran dikelola secara terintegrasi, petani tidak lagi hanya menjual bahan mentah, tetapi menjadi bagian dari rantai nilai yang memberikan manfaat ekonomi lebih besar. Perspektif inilah yang perlu diperkuat dalam pembangunan agribisnis Indonesia agar dominasi petani kecil tidak lagi dipandang sebagai kelemahan, melainkan sebagai potensi yang dapat ditingkatkan melalui kelembagaan yang profesional.
Penulis:
– Riska Melati Agustina
– Kezya Putri Haziki
– Said M Arif Assagaf
– Dr. Nia Rosiana
– Dr. Anisa Dwi Utami
Mahasiswa Magister Sains Agribisnis, IPB University
Dosen Pengampu:
– Dr. Nia Rosiana
– Dr. Anisa Dwi Utami
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















