Di era media sosial seperti sekarang, perbedaan pendapat keagamaan sering kali berubah menjadi perdebatan yang panas. Banyak orang yang mudah menyalahkan, bahkan mengkafirkan kelompok lain hanya karena berbeda pandangan dalam memahami ajaran Islam.
Fenomena ini semakin terlihat ketika potongan ceramah, kutipan hadis, atau pendapat ulama tersebar luas tanpa penjelasan yang utuh. Padahal, jika melihat sejarah Islam, perbedaan pemahaman terhadap hadis sudah ada sejak masa awal perkembangan umat Islam.
Perbedaan tersebut bukan semata-mata karena ada yang ingin menyimpang, tetapi sering kali muncul karena perbedaan cara memahami teks keagamaan.
Hadis merupakan sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Melalui hadis, umat Islam memahami berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, akhlak, hingga persoalan sosial dan kemasyarakatan. Namun, memahami hadis bukanlah perkara sederhana.
Sebuah hadis tidak hanya dibaca dari teksnya, tetapi juga perlu dipahami konteks, tujuan, serta kondisi yang melatarbelakangi penyampaiannya. Karena itulah, satu hadis yang sama terkadang dapat menghasilkan pemahaman yang berbeda di kalangan ulama maupun kelompok Islam.
Salah satu contoh yang sering dibahas dalam sejarah pemikiran Islam adalah persoalan takdir dan kebebasan manusia. Perdebatan ini melahirkan dua kelompok yang dikenal sebagai Jabariyah dan Qadariyah.
Jabariyah berpendapat bahwa seluruh perbuatan manusia pada hakikatnya telah ditentukan oleh Allah. Mereka sering mengaitkan pandangannya dengan hadis tentang penciptaan manusia:
بِكَتْبِ رِزْقِهِ، وَأَجَلِهِ، وَعَمَلِهِ، وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيدٌ
Artinya:
“Diperintahkan untuk menulis empat perkara: rezekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah ia termasuk orang yang celaka atau bahagia.”
Di dalam rahim yang menjelaskan bahwa rezeki, ajal, amal, dan nasib seseorang telah ditetapkan sejak awal. Dalam terjemahan hadis tersebut disebutkan bahwa malaikat diperintahkan untuk menulis empat perkara bagi manusia, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya, serta apakah ia termasuk orang yang bahagia atau celaka.
Sementara itu, Qadariyah memahami persoalan tersebut secara berbeda. Mereka tidak menolak adanya takdir Allah, tetapi menegaskan bahwa manusia tetap memiliki kemampuan untuk memilih dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca Juga: Jangan Berlindung di Balik Kata “Takdir”: Belajar dari Hadis tentang Ikhtiar
Menurut mereka, jika manusia sama sekali tidak memiliki kebebasan, maka konsep pahala, dosa, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah menjadi sulit dipahami. Dari sini terlihat bahwa perbedaan tidak selalu muncul karena hadis yang berbeda, tetapi karena cara membaca dan menafsirkan hadis tersebut.
Contoh lain dapat ditemukan dalam perdebatan mengenai pelaku dosa besar. Kelompok Khawarij berpendapat bahwa seseorang yang melakukan dosa besar dapat keluar dari Islam. Mereka menggunakan berbagai dalil, termasuk hadis-hadis yang berisi ancaman keras terhadap pelaku maksiat.
Salah satu hadis yang sering dikaitkan dengan pembahasan ini adalah sabda Nabi:
يَخْرُجُ فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ، يَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
Artinya:
“Akan muncul dari umat ini suatu kaum yang kalian akan merasa rendah dibandingkan mereka dalam hal shalat kalian. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari buruannya…”
Hadis berikut bukan hadis yang mendukung Khawarij, tetapi hadis yang mencela Khawarij. yang menggambarkan munculnya suatu kelompok yang “keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari buruannya”.
Akan tetapi kelompok Khawarij memahami hadis tersebut sebagai dasar untuk bersikap keras terhadap pelaku dosa. Hadis ini mengupas dalam kitab Fathul Bari, Kitab Hadith dan Syarah Hadith, pengarangnya Ibnu Hajar al- Asqalani.
Sebaliknya, mayoritas ulama Ahlus Sunnah memandang hadis tersebut secara lebih spesifik. Mereka menjelaskan bahwa hadis tersebut berbicara tentang kelompok tertentu yang menyimpang dalam memahami agama, bukan menjadi dasar untuk mengkafirkan setiap orang yang melakukan dosa besar.
Ahlus Sunnah juga berpegang pada hadis lain yang menjelaskan bahwa seseorang yang meninggal dengan membawa keimanan kepada Allah tetap memiliki harapan memperoleh rahmat dan ampunan-Nya.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa memahami hadis memerlukan keseimbangan antara teks, konteks, dan keseluruhan ajaran Islam.
Lalu, mengapa perbedaan pemahaman hadis bisa terjadi? Ada beberapa faktor yang memengaruhinya. Pertama, adanya perbedaan metode dalam memahami teks hadis. Sebagian ulama lebih menekankan makna tekstual, sedangkan yang lain lebih memperhatikan konteks sosial dan tujuan hadis.
Kedua, adanya perbedaan dalam menilai kualitas hadis, baik dari sisi sanad maupun matannya. Ketiga, latar belakang sejarah, politik, dan lingkungan intelektual yang berbeda juga turut membentuk cara pandang para ulama.
Keempat, perbedaan dalam penggunaan ijtihad dan pendekatan keagamaan sering kali menghasilkan kesimpulan yang tidak sama.
Baca Juga: Relasi Al-Qur’an dan Hadis
Jika ditelusuri lebih jauh, perbedaan-perbedaan tersebut justru menunjukkan kekayaan intelektual Islam. Para ulama tidak berhenti pada satu cara berpikir, melainkan berusaha memahami ajaran Nabi dari berbagai sudut pandang yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Oleh karena itu, perbedaan tidak selalu identik dengan perpecahan. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan tersebut disikapi dengan fanatisme berlebihan dan menolak dialog.
Dalam konteks kehidupan saat ini, pelajaran penting yang dapat diambil adalah pentingnya literasi keagamaan yang baik. Umat Islam perlu memahami bahwa tidak semua persoalan memiliki satu jawaban yang mutlak, terutama dalam wilayah ijtihad dan penafsiran.
Ketika menemukan pendapat yang berbeda, langkah terbaik bukanlah langsung menyalahkan atau memberi label sesat, melainkan mencari tahu alasan dan dasar yang digunakan oleh masing-masing pihak. Dengan cara ini, perbedaan dapat menjadi sarana memperluas wawasan, bukan sumber permusuhan.
Pada akhirnya, sejarah perbedaan pemahaman hadis mengajarkan bahwa Islam memiliki tradisi intelektual yang sangat kaya. Perbedaan yang muncul sejak masa awal Islam seharusnya menjadi pelajaran untuk membangun sikap yang lebih dewasa dalam beragama.
Di tengah derasnya arus informasi dan perdebatan di media sosial, mari belajar memahami agama dengan ilmu, berdialog dengan adab, dan menyikapi perbedaan dengan bijak. Sebab, menjaga persaudaraan umat sering kali lebih penting daripada memenangkan perdebatan.
Penulis: Nur Aini
Mahasiswa Ilmu Hadits STAI Nurul Qadim
Dosen Pengampu: Muhammad Ainul Yaqin, M.Ag.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















