Dalam upaya memperkuat kesadaran dan penerapan keamanan pangan sekaligus mendukung pemenuhan legalitas usaha di tingkat masyarakat, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keamanan Pangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta yang dinaungi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaksanakan rangkaian kegiatan keamanan pangan di Padukuhan Bendo, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup Kader Keamanan Pangan (KKP) dan Fasilitator Keamanan Pangan (FKP) yang dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2026.
Pembentukan dan Pembekalan Kader Keamanan Pangan

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Kader Keamanan Pangan (KKP) yang berlangsung pada 28 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk membentuk kader yang mampu menjadi penggerak keamanan pangan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Melalui pembentukan dan pembekalan kader, masyarakat diberikan pengetahuan serta keterampilan untuk menyampaikan edukasi, mendukung penerapan, dan melakukan pemantauan keamanan pangan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan diawali dengan Pelatihan Kader Keamanan Pangan Keluarga pada 28 Juli 2026 di Pendopo Bendo yang diikuti oleh 15 peserta dan menetapkan 2 kader.
Selanjutnya, Pelatihan Kader Keamanan Pangan Sekolah dilaksanakan pada 30 Juli 2026 di KB Arimbi dengan 9 peserta dan menetapkan 2 kader.
Sementara itu, Pembekalan Kader Keamanan Pangan Masyarakat serta pendampingan dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada komunitas dilaksanakan secara door to door mulai 31 Juli hingga 12 Agustus 2026.
Berdasarkan rangkaian kegiatan tersebut, terbentuk 8 Kader Keamanan Pangan, yang terdiri atas 2 Kader Keluarga, 2 Kader Sekolah, dan 4 Kader Masyarakat.
Kader yang ditetapkan berdasarkan SK Nomor 101 Tahun 2026 yaitu Riana Trya Fatimah dan Febrika Morin sebagai Kader Keluarga; Eni Yulianingsih dan Rika Dwi Mulyani sebagai Kader Sekolah; serta Slamet Lestari, Ana Supriyanti, Age Nimas Kiranita Pramulindawati, dan Gustami sebagai Kader Masyarakat.
Dukungan terhadap keberlanjutan program juga datang dari tingkat kalurahan dan padukuhan.
Pemerintah Kalurahan Wukirsari mengesahkan penetapan 8 Kader Keamanan Pangan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK), yang kemudian diserahkan oleh pihak Padukuhan Bendo kepada masing-masing kader.
Pengukuhan tersebut menjadi bentuk dukungan kelembagaan sekaligus penegasan peran kader dalam membantu mengedukasi dan mendorong penerapan keamanan pangan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Para kader memperoleh pembekalan keamanan pangan sesuai dengan bidang masing-masing.
Khusus Kader Keamanan Pangan Masyarakat, pembekalan diberikan oleh Divisi Fasilitator Keamanan Pangan (FKP) dengan materi terkait ritel, Pangan Siap Saji (PSS), dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).
Setelah memperoleh pembekalan, kader kemudian dilibatkan dalam pendampingan komunitas bersama Divisi FKP untuk mendukung penyampaian informasi, edukasi, dan pemantauan keamanan pangan di komunitas masing-masing.
Salah satu kader masyarakat, Ana Supriyanti, menyampaikan apresiasinya atas rangkaian pembekalan dan pendampingan yang telah diberikan oleh mahasiswa KKN Tematik Keamanan Pangan.
Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami dan menerapkan prinsip keamanan pangan di lingkungan dusun.
“Terima kasih kepada mbak dan mas sekalian atas bimbingan dan edukasi yang telah diberikan mengenai pelaksanaan keamanan pangan di dusun kami. Semoga ilmu yang disampaikan dapat kami terapkan dan teruskan kepada masyarakat,” ujar Ana.
Fasilitasi Legalitas Usaha dan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan

Setelah rangkaian pembentukan dan pembekalan kader berjalan, kegiatan dilanjutkan dengan Fasilitasi Keamanan Pangan (FKP) bagi pelaku usaha pada 3 hingga 10 Agustus 2026.
Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha dalam memperoleh legalitas usaha sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai penerapan keamanan pangan sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan.
Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha mendapatkan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pendampingan dilakukan mulai dari persiapan data, pengisian informasi kegiatan usaha, hingga NIB berhasil diterbitkan.
Bersamaan dengan proses tersebut, pelaku usaha juga memperoleh Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan yang disesuaikan dengan kategori usaha, meliputi keamanan pangan ritel, Pangan Siap Saji (PSS), dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT).
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 8 NIB berhasil diterbitkan bagi pelaku usaha dari 8 RT di Padukuhan Bendo.
Delapan pelaku usaha tersebut terdiri atas enam usaha PSS, satu IRTP, dan satu usaha ritel, yaitu Wisnu Kumara (Kedai Wungu), Yuni Lestari (Mie Ayam Jogo Bendung), Wantini (Soto Lek Wan), Lilik Budiyono (Seblak Prasmanan Bendo), Ardian Dwi Saputra (Angkringan Pak Erte), Sunarjo (Bakso Pak Narjo), Wakidah (Kerupuk Gendar dan Kerupuk Ketela), serta Purwadriyono (Warung Mbak Indri).
Salah satu pelaku usaha yang mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut adalah Wisnu Kumara, pemilik Kedai Wungu. Sebagai pelaku usaha yang baru menjalankan usahanya selama kurang lebih tiga bulan, Wisnu menyampaikan apresiasinya atas pendampingan yang diberikan oleh mahasiswa KKN.
“Terima kasih sudah membantu membuatkan NIB. NIB ini sangat bermanfaat bagi usaha saya yang baru terbentuk sekitar tiga bulan lalu, terutama untuk mendukung legalitas dan pengembangan usaha ke depannya,” ungkap Wisnu.
Kegiatan FKP dilaksanakan oleh Dewi Nur Hasanah, Grace Prisillia Br Tarigan, Petrus Chrysologus Gada Samodra, Niken Saraswati, dan Puspita Arum Wulan Sari selaku Fasilitator Keamanan Pangan Kelompok 3 KKN Tematik BPOM Dusun Bendo.
Melalui pendampingan tersebut, pelaku usaha tidak hanya memperoleh legalitas berupa NIB, tetapi juga mendapatkan pembekalan untuk meningkatkan penerapan keamanan pangan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Melalui rangkaian kegiatan KKP dan FKP, KKN Tematik Keamanan Pangan Universitas Mercu Buana Yogyakarta berharap terbentuknya 8 Kader Keamanan Pangan dan diterbitkannya 8 NIB dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem keamanan pangan di Padukuhan Bendo.
Keberadaan kader diharapkan dapat mendukung keberlanjutan edukasi dan pemantauan keamanan pangan, sementara pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan legalitas serta penerapan keamanan pangan secara berkelanjutan di lingkungan masyarakat.
Penulis: KKNT 3 Bendo
1. GRACE PRISILLIA BR TARIGAN (NIM 230310011)
2. DEWI NUR HASANAH (NIM 230310013)
3. PETRUS CHRYSOLOGUS GADA SAMODRA (NIM 230310014)
4. PUSPITA ARUM WULAN SARI (NIM 230110028)
5. NIKEN SARASWATI (NIM 230110053)
6. SUSUN (NIM 230110020)
7. NOVIA ADE YANTI (NIM 230110029)
8. AHMAD RIFA’I (NIM 230110015)
9. NOVITA DIAH UTAMI SURYA ANDARI ANGGRAENI (NIM 230210065)
10. ISTIQOMAH INDAH PURWANTO (NIM 230210073)
Mahasiswa Prodi Teknologi Hasil Pertanian, Agroteknologi, dan Peternakan, Universitas Mercu Buana Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Yuli Perwita Sari, S.TP.
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















