Indonesia Emas 2045 merupakan tujuan RPJPN 2025–2045 yang digembar-gemborkan pemerintah.
Pada usia ke-100 tahunnya bangsa ini alangkah indahnya bila Indonesia dapat menjadi negara yang mau, berdaulat, dan berkelanjutan.
Namun, untuk mencapai titik tersebut, banyak hal yang harus negara ini benahi.
Salah satunya yaitu, kemampuan literasi sumber daya manusia kita yang perlu ditingkatkan lagi.
Nilai PISA Indonesia pada tahun 2022 berada di angka 1108 yang masih di bawah angka rata-rata yaitu 1322,86.
Salah satu faktor penyebabnya yaitu perkembangangan zaman yang berhasil membutakan anak-anak bangsa dengan konten yang instan.
Dewasa ini, anak jauh lebih dekat dengan FYP TikTok dibandingkan dengan buku-buku di perpustakaan.
Durasi konten yang pendek menurunkan fokus anak, berbanding dengan buku yang akan menjadikan anak memiliki fokus tunggal.
Jika terus dibiarkan, visi optimis Indonesia Emas 2045 akan menjadi delusi semata sebab generasi penerusnya malah terkontaminasi dengan pemikiran Tiktok Brain yang menurunkan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Dengan demikian, sudah sepantasnya baangsa in berebanh untuk menghadirkan fasilitas literasi yang nyaman dan aksesibilitas.
Di dunia yang serba cepat ini, bukan berarti perpustakaan menjadi layu dan berdebu di ujung koridor sekolah.
Ini bukan hanya mengenai digitalisasi koleksi saja, tetapi juga fasilitas baca dan layanan lainnya.
Sebab, perpustakaan bukan hanya sebatas pusat koleksi saja, melainkan juga menjadi ruang belajar, berperkiti kritis, dan berkreasi bagi anak.
Ruang perpustakan tetap dapat berdiri gagah di tengah modernisasi dengan menyediakan fasilitas yang nyaman, inklusif, dan aksesibilitas yang baik.
Namun, bagaimana banteng literasi ini dapat bertahan, jika ruangnya harus tergusur oleh papan tulis dan bangku kelas karena keterbatasan anggaran sekolah?
Realitas pahit terjadi di pesisir selatan jawa yang jauh lebih terjangkau daripada daerah 3T, tepatnya di Kabupaten Kebumen.
Sebuah perpustakan sekolah dasar terpaksa harus mengalah meminjamkan uangnya untuk dijadikan ruang kelas.
Tidak hanya belum sesuai Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 4 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa luas perpustakaan paling minim sama dengan luas satu ruang kelas.
Kondisi memprihatinkan ini disebabkan oleh ketidakseimbangan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, kini buku-buku telah kehilangan rumahnya dan peran aksesibilitas perpustakaan terbatas.
Bagaimana tidak? Kini siswa yang ingin mengunjungi perpustakaan harus menunggu waktu istirahat.
Sungguh ironi, ruang kelas dan perpustakaan bagaikan pekerja paruh waktu yang berganti jam kerja.
Fasilitas ruang baca pun kini lenyap, tergantikan oleh meja dan bangku-bangku kelas.
Banyak hak-hak siswa yang telah diambil sebab saat ini siswa hanya dapat meminjam buku saja.
Ruang perpustakan di sekolah dasar tersebut tidak hanya tergusur, tetapi juga terpenjara oleh keterbatasan gedung dan anggaran.
Dampak dari fenomena ini menjadikan siswa kehilangan haknya untuk memperoleh fasilitas perpustakaan yang baik dan dapat berujung pada menurunnya tingkat literasi siswa.


Peran perpustakaan secara fisik masih amat dibutuhkan siswa.
Tempat literasi dan bernaungnya semangat belajar masih melekat pada perpustakaan.
Tonggak ini harusnya kita jaga dan kembangkan bersama sehingga siswa memiliki waktu sejenak terlepas dari gawai di tangannya.
Oleh karena itu, perlu perhatian lebih kepada perpustakaan-perpustakaan sekolah.
Perpustakaan perlu hadir dengan ruangan mandiri sehingga aksesibilitas mudah dan padu dengan mata pelajaran lain.
Terlebih pada jenjang sekolah dasar sebab pada masa inilah justru menjadi awal pembentuk kebiasaan generasi muda bangsa.
Penulis: Humaira
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret
Aktif Juga sebagai Sekretaris Ormawa Kesusastraan
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














