Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya kepada rakyat dalam pengambilan keputusan politik.
Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, warga negara memegang peranan penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Untuk mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan, setiap warga negara memiliki hak yang dijamin serta kewajiban yang harus dipenuhi.
Keseimbangan antara hak dan kewajiban inilah yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Menghidupkan Kembali Pendidikan Kewarganegaraan: Dari Hafalan ke Pilar Demokrasi
1. Hak warga negara adalah segala sesuatu yang secara hukum dan moral berhak dimiliki oleh individu sebagai anggota negara, seperti hak untuk hidup, bersuara, beragama, memperoleh pendidikan, dan mendapatkan perlindungan hukum.
2. Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang harus dilakukan oleh warga demi kepentingan bersama dan kelangsungan negara, seperti menaati hukum, membayar pajak, menghormati hak orang lain, dan ikut serta dalam pertahanan negara.
Hak Warga Negara dalam Negara Demokrasi
Dalam negara demokrasi, hak-hak warga negara dijamin oleh konstitusi dan hukum yang berlaku.
Beberapa Hak Utama Warga Negara Antara Lain:
1. Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi o Warga bebas menyampaikan pendapat secara lisan atau tulisan, baik di media maupun ruang publik.
2. Hak memilih dan dipilih dalam pemilu o Setiap warga dewasa memiliki hak suara untuk memilih wakilnya dan hak untuk mencalonkan diri dalam jabatan publik.
3. Hak atas pendidikan o Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak dan merata.
4. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak o Negara menjamin warga dapat bekerja dan hidup dengan standar kesejahteraan tertentu.
5. Hak atas perlindungan hukum o Setiap orang berhak diperlakukan sama di hadapan hukum dan mendapatkan keadilan.
Baca juga: Revisi UU TNI: Ancaman terhadap Demokrasi Indonesia
Kewajiban Warga Negara dalam Negara Demokrasi.
Selain hak, warga negara juga memiliki tanggung jawab yang tidak kalah pentingnya untuk menjaga tatanan demokrasi:
1. Menaati hukum dan peraturan yang berlaku
#Warga harus mematuhi hukum sebagai bentuk kepatuhan terhadap negara.
2. Menghormati hak orang lain
#Kebebasan pribadi tidak boleh melanggar hak dan kebebasan orang lain.
3. Ikut serta dalam proses demokrasi
#Seperti mengikuti pemilu,musyawarah, dan menyampaikan aspirasi secara damai.
4. Membayar pajak dan retribusi
# Sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
5. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
# Dengan tidak menyebarkan kebencian, hoaks, atau diskriminasi.
Baca juga: Pendidikan Pancasila: Membangun Karakter dan Moralitas Bangsa
Hak dan Kewajiban sebagai Pilar Demokrasi
Hak tanpa kewajiban akan melahirkan egoisme; sementara kewajiban tanpa hak akan menciptakan ketidakadilan.
Dalam demokrasi, kedua hal ini saling melengkapi.
Partisipasi aktif warga negara tidak hanya diukur dari hak-haknya saja, tetapi juga dari sejauh mana ia melaksanakan kewajibannya untuk menjaga keutuhan negara dan menghormati hukum.
Penulis: Nabila Fitri Aulia
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News