Hati Tenang Disinari dengan Cahaya Hidup Islam

opini
Ilustrasi: Pixabay

Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad, yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq-nya, dengan dirinya sendiri, dan dengan manusia sesamanya. Islam mengatur perkara akidah, ibadah, akhlak, makanan, pakaian, muamalah, dan uqubat atau sanksi.

Peraturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan. Hanya saja dalam bentuk yang umum dan dengan makna yang umum pula. Di dalam Al-Qur’an dan Hadis telah mencakup berbagai keterangan umum untuk memecahkan berbagai urusan manusia secara universal.

Para mujtahid diberikan kebebasan untuk menggali keterangan umum tersebut menjadi hukum yang terperinci, tentang berbagai macam problematika yang muncul sepanjang massa dan di berbagai tempat yang berbeda. Islam hanya memiliki satu metode dalam memecahkan berbagai macam problematika.

Baca Juga: Pendidikan Islam dalam Keluarga dan Masyarakat Perspektif Al-Quran

Bacaan Lainnya

Seorang muslim yang membunuh musuhnya di medan perang, perbuatannya termasuk jihad. Ia memperoleh pahala karena telah berbuat sesuai dengan hukum-hukum Islam. Sedangkan seorang muslim yang membunuh jiwa yang suci baik muslim ataupun non muslim tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam, perbuatannya itu termasuk tindakan kriminal.

Ia memperoleh sanksi karena telah berbuat sesuatu yang berlawanan dengan perintah dan larangan Allah. Islam adalah akidah dan peraturan. Akidah Islam adalah beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, serta Qadha dan Qadar bahwa baik buruknya dari Allah.

Islam membangun akidah berdasarkan pembuktian akal dalam hal-hal yang dapat dijangkau oleh akal. Seperti iman kepada wujud (keberadaan) Allah, kenabian Muhammad, dan terhadap mukjizat Al-Qur’an Al-Karim.

Islam membangun hal-hal yang gaib yaitu perkara yang akal tidak mungkin mampu menjangkaunya. Seperti Hari Kiamat, keberadaan malaikat, surga dan neraka, yang didasarkan pada pengakuan dan penyerahan total, yang bersumber dari sesuatu yang telah terbukti kebenarannya melalui akal yaitu Al-Qur’an dan Hadis Mutawatir.

Pada diri manusia terdapat kebutuhan jasmani dan naluri yang harus dipenuhi. Di antara naluri-naluri itu terdapat naluri beragama yaitu kebutuhan terhadap Sang Pencipta dan Pengatur. Namun demikian, apabila kebutuhan jasmani dan naluri itu disalurkan menurut aturan-aturan Allah disertai kesadaran akan hubungannya dengan Allah, berarti dia telah sejalan dengan ruh.

Baca Juga: Dampak Al-Quran dalam Menjaga Kesehatan Mental Umat Manusia

Tetapi, jika kebutuhan jasmani dan naluri dipenuhi tanpa aturan atau dengan peraturan yang bukan berasal dari Allah, maka hal itu hanya merupakan pemenuhan materi semata, yang mengakibatkan kenestapaan manusia.

Allah telah mengingatkan kepada kita: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6).

Penulis:
1. Muhamad Busro
Mahasiswa Ilmu Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Universitas Islam Indonesia.
2. Nur Zaytun Hasanah
Alumni Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam, Universitas Islam Indonesia.

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses