Kabupaten Lamongan adalah daerah otonomi yang merupakan kebebasan daerah untuk mengatur serta mengelola kebutuhan daerahnya termasuk anggaran pendapatan dan belanjah daerah (APBD), yang mengacu pada Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tenteng pemerintahan daerah.
Adanya otonomi daerah tersebut kabupaten lamongan bertanggung jawab dan lebih mandiri untuk mengatur kinerja keuangan daerahnya. Otonomi daerah mengisyaratkan bahwa kewenangan diberikan kepada pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas APBD.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp3,82 triliun. Dengan rincian, berasal dari PAD sebesar Rp 496,26 miliar, pendapatan transfer Rp 280 miliar, serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2 miliar.
Adapun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun. Terdiri dari komponen belanja Operasi sebesar Rp 2,75 triliun, kemudian belanja modal diproyeksi Rp 287,41 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 31,5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 649 miliar.
Dari perancangan fiskal tersebut, mengakibatkan surplus sebesar Rp 109 miliar yang digunakan untuk pembiayaan netto defisit sebesar Rp 109 miliar. Sehingga sisa lebih anggaran berkenaan sebesar nol rupiah.
Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan pada tahun 2023 sebesar 5,72 %.
Untuk mencapai target tersebut pemerintah berfokus pada 5 program prioritas Pembangunan yakni pertama Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Sumber Daya Manusia, baik dari segi pendidikan, Kesehatan, maupun keterampilan. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1,2 triliun.
Ke dua Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat, melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, dan pariwisata. Mendapatkan alokasi anggaran 2,1 triliun.
Ke tiga Peningkatan Kualitas Infrastruktur, meliputi infrastruktur jalan, jembatan, air bersih dan sanitasi. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar 1,5 triliun.
Ke empat Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, melalui pengelolaan sampah, air limbah, dan kerusakan lingkungan. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar 500 miliar.
Ke lima Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan, melalui penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan partisipasi Masyarakat. Mendapatkan alokasi anggaran sebesar 700 miliar.
Pada tahun 2023 Pemerintah kabupaten lamongan terus berupaya memperbaiki infrastruktur dan pertumhan ekonomi dengan cara efaktif dan efisien untuk mencapai tujuan Pembangunan daerah, serta membarikan manfaat bagi kesejahteran Masyarakat.
Penulis: Silvia Islami
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News