Problematika Lingkungan Hidup

Lingkungan.
PROBLEMATIKA LINGKUNGAN HIDUP.

Berbagai problematika lingkungan hidup belakangan makin sering menjadi pembahasan sebagai bentuk kesadaran mengenai betapa pentingnya alam sekitar bagi kehidupan kita. Dalam berbagai pertemuan, masalah lingkungan kerap kali menjadi salah satu tema yang menarik perhatian publik dan khalayak ramai.

Disadari sepenuhnya bahwa lingkungan hidup saat ini memang menjadi persoalan yang paling sering muncul. Kadang, permasalahan lingkungan sering berulang dan nyaris sama, tetapi belum terdapat solusi untuk mengatasinya sehingga kerusakan-kerusakan alam dan lingkungan terus saja terjadi.

Padahal rusaknya lingkungan alam pada suatu masa, belum tentu dapat dikembalikan seperti habitat semula, meski sudah 10 masa generasi berikutnya mencoba untuk memperbaikinya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Baca Juga: Hilirisasi Pertambangan dan Kawasan Industri yang mengabaikan Tanggung Jawab Lingkungan

Data dan informasi dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, bahwa selama lima tahun belakangan ini, setidaknya 64 dari 470 daerah aliran sungai mengalami kondisi yang kritis. Penyebabnya beragam, di antaranya limbah industri yang mengandung berbagai macam zat kimia.

Ada lagi limbah domestik, seperti limbah rumah tangga yang secara sengaja dibuang ke sungai dan juga limbah pertanian. Ini baru sebagian kerusakan lingkungan yang sering kita saksikan. Belum lagi soal kerusakan hutan, banjir, abrasi, pencemaran udara, pencemaran air dan tanah, sampah, dan masih banyak lagi.

Kerusakan hutan di Indonesia menjadi perhatian dunia, mulai dari penebangan liar, penggundulan hutan, hingga terindikasi pembakaran hutan menjadi penyebab dari kerusakan hutan yang ada. Tentu saja jika hal ini dibiarkan terus menerus, akan menyebabkan berkurangnya kawasan hutan di Indonesia yang berakibat pada ketidakstabilan ekosistem, bahkan kemiskinan.

Begitu juga soal pencemaran. Kini orang-orang telah banyak membahas soal pencemaran air dan tanah. Jika pencemaran udara akibat kemajuan industri transportasi, sedangkan tanah juga bisa tercemar oleh bahan-bahan yang dapat merusak kualitas tanah.

Misalnya akibat pengambilan tambang yang berlebihan, pembuangan sampah-sampah yang sulit diuraikan, dan sebagainya. Ini masuk dalam daftar pencemaran lingkungan yang memerlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasinya.

Sebab, kerusakan lingkungan apalagi yang dilatarbelakangi motif ekonomi semata oleh sekelompok orang tak bertanggung jawab, dampaknya sangat luar biasa. Yang dirugikan bukan hanya penduduk sekitar yang menetap di saat kerusakan terjadi, tetapi hingga ke anak-cucunya kelak. Pemerintah harus memiliki “keberanian” menghentikan semua aktivitas yang dapat merusak lingkungan hidup.

Baca Juga: Menjadi Investor Green Sukuk untuk Mewujudkan Indonesia Ramah Lingkungan

Penegakan hukum tanpa tebang pilih menjadi satu agenda mendesak. Begitu juga regulasi yang dapat mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam mengelola hutan, sumber daya alam, lahan pertanian dan perkebunan. Perlu dilakukan usaha pelestarian tanah dan hutan melalui tata guna lahan, peraturan mengenai penebangan dan penanaman hutan, reboisasi, serta pengolahan sampah agar dapat terurai dengan baik.

Untuk mengatasi permasalahan ini, tentu saja dibutuhkan kerja sama antara pihak pemerintah, masyarakat, serta pelaku-pelaku industri. Masyarakat pun harus sadar mengenai pentingnya lingkungan sekitar bagi kehidupan dan masa depan kita. Jangan rusak lingkungan hanya untuk kepentingan sesaat seperti kegiatan penebangan liar.

Kegiatan pembangunan yang dilakukan perlu memperhatikan lingkungan setempat. Tata ruang, daerah resapan air dan sebagainya yang belakangan kian terlihat tanpa koordinasi sehingga terkesan jalan sendiri-sendiri.

Pemerintah perlu membuka diri, sekiranya masih ada kebijakan yang perlu dikoreksi karena terdapat kekeliruan selama ini. Sebab, keterbukaan ini bisa menjadi awal adanya kehendak perubahan menuju lebih baik lagi.

Sehingga, mengatasi masalah lingkungan perlu kebijakan yang lebih konkret, bukan sebatas gerakan moral berupa ajakan atau imbauan pemerintah. Masyarakat akan terlibat aktif menjaga lingkungan sekitar apabila kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah telah teruji memihak kepentingan rakyat dan memberi dampak positif bagi kehidupan mereka.

Sebaliknya jika kebijakan mengenai lingkungan tersebut kurang dirasakan manfaatnya, lebih-lebih hanya menguntungkan sekelompok/ segelintir orang, maka jangan salahkan jika sebagian masyarakat lainnya akan berpangku tangan menyaksikan kerusakan lingkungan.

Penulis: Anif Nurrohman, S.T.
Mahasiswa Ilmu Lingkungan Universitas Jendral Soedirman

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI