Sayung, Abrasi, dan Tanggung Jawab Bersama

abrasi Sayung
Sayung, Abrasi, dan Tanggung Jawab Bersama. Sumber: Penulis.

Kecamatan Sayung merupakan salah satu kecamatan yang berada di pesisir Kabupaten Demak, terhubung langsung dengan Laut Jawa. Kondisi pesisir Demak tergolong kategori pantai berpasir dan pantai berlumpur.

Pembentukan pantai ini berlangsung akibat proses erosi, gelombang, pengendapan sedimen dan material organik yang terjadi di laut. Sejak tahun 2006 pesisir daerah tersebut mengalami abrasi. Bentuk pantai di wilayah ini sudah berubah menjadi teluk kecil yang menjorok ke daratan hingga 1,85 km (Sanjoto et al., 2016).

Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan permasalahan abrasi pantai. Dampak yang ditimbulkan akibat abrasi pantai hingga 20 tahun terakhir cukup parah, tercatat pada tahun 2002 terdapat 145,50 hektar pantai di Demak yang terkikis abrasi dan mengalami peningkatan kerusakan lima kali lipat pada tahun 2005, yakni mencapai 758,30 hektar (Roswaty et al., 2014).

Faktor alam yang mempengaruhi kedudukan perubahan garis pantai adalah proses-proses hidro-oseanografi yang terjadi di laut seperti gelombang, perubahan pola arus, pasang surut, dan perubahan iklim.

Sedangkan perubahan garis pantai akibat aktivitas manusia antara lain alih fungsi lahan pelindung pantai yang mengganggu transpor sedimen, penambangan pasir yang memicu perubahan pola arus dan gelombang (Halim et al., 2016). Fenomena abrasi serta banjir rob sering terjadi di pesisir Kabupaten Demak.

Dampak yang diakibatkan dari peristiwa ini, yaitu pesisir Demak mengalami kemunduran garis pantai hingga 30,4 kilometer pada tahun 2016.

Baca Juga: Tol Laut dan Tanggul Laut Sayung – Semarang, Solusi atau Memperparah? 

Selain itu, sejumlah 640 hektar lahan tambak yang menjadi sektor perekonomian masyarakat mengalami kerusakan bahkan hilang. Sebaliknya, di bagian pesisir Demak lainnya, justru mengalami peristiwa sedimentasi (akresi).

Adanya peristiwa abrasi dan akresi menyebabkan garis pantai Kabupaten Demak selalu mengalami perubahan dinamis. Perubahan garis pantai Kabupaten Demak dari tahun 1695 hingga 1940 rata-rata 8 meter tiap tahun (Sanjoto et al., 2016).

Ada beberapa adaptasi penduduk untuk tetap bertahan di desanya yaitu dengan meninggikan bangunan, mengurug lantai hingga rumah terlihat pendek, atau tetap bertahan terhadap genangan air yang selalu menggenangi rumahnya. Dari beberapa desa yang terendam, masih ada penduduk desa yang bertahan karena beberapa alasan.

Seperti di Dukuh Tambak Sari yang berpenghuni delapan kepala keluarga. Alasan kedelapan kepala keluarga enggan meninggalkan dukuh ini karena adanya makam Syech Abdul Mudzakir, seorang ulama yang menyebarkan Agama Islam di Demak.

Alasan lain masyarakat enggan meninggalkan desanya karena mereka tidak ada pilihan lain untuk tinggal di desa tersebut. Selain itu kemampuan ekonomi yang minim membuat mereka tetap bertahan, jika mereka harus pindah, mereka tidak ada biaya untuk membeli pekarangan di tempat lain.

Hal inilah yang kemudian menyebabkan masyarakat tetap bertahan dengan kondisi permukiman kumuh dengan fasilitas apa adanya.

Kasus abrasi di Sayung seharusnya menjadi bahan refleksi bersama mengenai cara kita memandang dan mengelola lingkungan pesisir. Berbagai upaya penanganan telah dilakukan melalui pembangunan tanggul, penanaman mangrove, maupun program rehabilitasi pesisir.

Namun, kenyataan bahwa abrasi dan banjir rob masih terus berlangsung menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak sesederhana membangun infrastruktur atau melakukan perbaikan fisik semata. Persoalan abrasi seharusnya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau masyarakat pesisir semata.

Penanganan yang efektif memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat luas.

Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah rehabilitasi ekosistem pesisir, khususnya melalui pelestarian dan penanaman mangrove.

Baca Juga: Longsor Akibat Abrasi Sungai di Petamburan Jakarta Pusat: Kronologi dan Penanganan Darurat

Selain itu, pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijaksana juga menjadi kebutuhan mendesak—pemanfaatan air tanah yang berlebihan perlu dikendalikan untuk mengurangi laju penurunan permukaan tanah.

Pada akhirnya, masa depan Sayung akan ditentukan oleh pilihan yang kita ambil hari ini. Apakah kita akan terus membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung hingga menimbulkan kerugian yang lebih besar, ataukah menjadikannya sebagai pelajaran untuk membangun hubungan yang lebih harmonis dengan alam.

Sayung mungkin berada di pesisir Demak, tetapi pesan yang disampaikannya relevan bagi seluruh wilayah Indonesia. Sebab ketika satu kawasan pesisir perlahan tenggelam, yang sesungguhnya sedang diuji bukan hanya ketahanan lingkungannya, melainkan juga kepedulian dan tanggung jawab kita sebagai bangsa.


Penulis:
1. Fariz Az Zahra Hidayat (202360129)
2. Aurelia Putri Nugroho (202360120)

Mahasiswa Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK)


Dosen Pengampu: Dr. Mochamad Widjanarko, M.Si.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses