Adab dan Sosial dalam Islam: Larangan Mengolok dan Bergunjing

Larangan Mengolok dan Bergunjing
Gambar dibuat dengan AI.

Islam sebagai agama yang mengajarkan nilai-nilai moral dan etika sangat menekankan pentingnya adab dalam berinteraksi dengan sesama.

Dua perilaku yang sangat dilarang dalam ajaran Islam adalah mengolok-olok dan bergunjing. Kedua perilaku ini tidak hanya merusak hubungan antar individu, tetapi juga dapat mengganggu keharmonisan dalam masyarakat.

Mengolok-olok atau mengejek orang lain merupakan tindakan yang mencerminkan kurangnya rasa hormat dan empati. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ

Bacaan Lainnya

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain; bisa jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dari mereka.”  (QS. Al-Hujurat: 11).

Ayat ini menegaskan bahwa tindakan mengolok-olok tidak hanya merendahkan martabat orang lain, tetapi juga bisa berakibat pada penilaian yang salah tentang nilai seseorang. Dalam konteks sosial, hal ini dapat menciptakan perpecahan dan ketidakpuasan di antara anggota masyarakat.

Sementara itu, bergunjing atau membicarakan keburukan orang lain di belakangnya juga merupakan perilaku yang sangat dilarang. Dalam Islam, bergunjing dianggap sebagai dosa besar. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًا ۚ

“Dan janganlah kamu saling mengintip dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.” (QS. Al-Hujurat: 12).

Bergunjing tidak hanya merusak reputasi seseorang, tetapi juga dapat menimbulkan fitnah dan konflik yang berkepanjangan. Dalam masyarakat yang saling menghormati, penting untuk menjaga lisan dan perilaku agar tidak menyakiti hati orang lain.

Dalam konteks adab dan sosial, Islam mengajarkan bahwa setiap individu harus berusaha untuk membangun hubungan yang baik dengan sesama.

Menghindari perilaku mengolok-olok dan bergunjing adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan saling menghargai. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik, di mana setiap orang merasa dihargai dan dihormati.

Sebagai penutup, mari kita ingat bahwa adab dalam berinteraksi adalah cerminan dari iman kita. Dengan menjaga lisan dan perilaku, kita tidak hanya berkontribusi pada kebaikan diri sendiri, tetapi juga pada kebaikan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: Memahami QS. Al-Hujurat Ayat 11-12: Larangan Mencela, Bergunjing, dan Berprasangka Buruk

Ideal Moral yang Terkandung dalam Surah Al-Hujurat: 11-12

  • Larangan merendahkan orang lain. Ayat 11 melarang umat Islam saling mengolok-olok, mencela, atau memanggil dengan julukan buruk.
  • Larangan ghibah (menggunjing). Ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang telah mati sebuah gambaran yang sangat kuat untuk menunjukkan betapa buruknya perbuatan ini. Nilai moralnya adalah menjaga lisan dan kehormatan sesama.

Pesan Utama

Baik laki-laki maupun perempuan dilarang mengejek sesama karena bisa jadi yang diejek itu lebih baik di sisi Allah SWT. Ayat ini mengajarkan kita bahwa masyrakat yang sehat dibangun di atas rasa hormat, empati, dan mengontrol diri.

Islam menekankan pentingnya menjaga lisan dan hati agar tidak menyakiti orang lain, maupun secara langsung atau tidak langsung.

Penulis: Win Kenara S. (NIM 202333026)
Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an Tafsir UIN Sultanah Nahrasiyah
Aktif juga di Organisasi Himpunan Mahasiswa Jurusan/ HMJ

 

Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses