Akhlak dalam Berbangsa dan Bernegara

Defenisi Akhlak Secara Etimologi

Menurut pendekatan etimologi, perkataan akhlak berasal dari bahasa Arab jama dari bentuk mufradnya “ khuluqun” yang menurut logat di artikan budi pekerti tingkah laku atau tabiat.

1. Menurut Etimologi, kata akhlak berasal dari bahasa Arab yang berarti budi pekerti “ sinonimnya etika dan moral. Etika berasal dari bahasa latin, etos yang berarti kebisaan . Moral berasal dari bahasa latin juga, mores, yang berarti kebiasaanya.

Menurut Imam Ghazali: Akhlak sifat-sifat yang melekat didalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah bertindak tanpa banyak pertimbangan lagi. Atau boleh juga dikatakan, perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan.

Bacaan Lainnya

2. Untuk mencapai tingkat kesempurnaan  dan kesucian jiwa memerlukan pendidikan dan latihan mental yang panjang.

Oleh karena itu tahap pertama teori dan amalan taswuf di formalisasikan pada pengetahuan sikap mental dan pendisiplinan tingkah laku yang ketat.

Dengan kata lain untuk berada di hadirat Allah dan sekaligus dapat mencapai kebahagiaan optimal supaya manusia harus lebih dulu mengidentifikasikan eksistensi dirinya dengan  ciri-ciri ketuhanan melalui pensucian jiwa-raga yang bermula dari pembentukan pribadi yang bermoral paripurna dan berahlak mulia.

3. Dari pengertian-pengertian di atas, dapat di pahami bahwa kata ‘akhlah’ sebenarnya jamak dari kata ‘khuluqun’, artinya tindakan. Kata ‘khuluqun’ sepadang dengan kata ‘khalqun’ yang artinya kejadian dan kata ‘khaliqun’ artinya pencipta dan kata ‘makhlukun’ artinya yang di ciptakan. Dengan demikian, rumusan teriminologis dariakhlak merupakan hubungan erat antara khaliq dengan mahluk serta antara mahluk dengan mahluk.  (Hamzah Ya’kub,1993:11).

Baca juga: Akhlak terhadap Ulama: Perspektif Agama dan Tantangan di Era Modern

Ada Lima Asas yang di Gunakan Untuk Isi Peraturan Perundang-Undangan

1. Konten hukum perlu berfungsi untuk menciptakan ketentraman masyarakat.

2. Prinsip kemanusiaan adalah perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia serta kehormatan dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia.

3. Dengan tetap menjaga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka asas nasional pada setiap bahan hukum dan peraturan harus mencerminkan watak dan watak bangsa Indonesia.

4. Keberagaman penduduk, suku, agama dan golongan, kondisi kekhususan daerah dan budaya, serta permasalahan sensitif dalam kehidupan semuanya tercermin dalam prinsip Bhinneka Tunggaln Ika. Dari bangsa dan negara.

5. Setiap materi peraturan perundang-undangan harus mencerminkan keadilan profesional bagi setiap warga negara.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan bagi Perempuan untuk Mencapai Kesetaraan dalam Perspektif Mary Wollstonecraft

Defenisi-Defenisi Akhlak Tersebut Secara Substansial Tampak Saling Melengkapi, dan Memiliki Lima Ciri Akhlak

1. Akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat di dalam jiwa seseorang sehingga menjadi kepribadianya;

2. Akhlak adalah perbuatan yang di lakukan denghan mudah dan tanpa pemikiran. Ini tidak berarti bahwa saat melakukan suatu perbuatan, yang bersangkutan di dalam keadaaan tidak sadar, hilang igatan, tidur atau gila.

3. Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari diri seseorang yang mengerjakanya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang di ;llakukan atas dasar kemauan, pilihan dan dasar yang bersangkutan.

4. Akhlak adalah perbuatan yang di lakuakn dengan sesu8ngguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.

5. Sejarah dengan ciri yang ke empat perbuatan akhlak ( sesungguhnya akhlak yang baik), akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT., Bukan karena ingin mendapatkan suatu pujian.

Allah SWT. Berfirman dalam AL-Qur’an Surat AL-Alaq ayat1-5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)

Artinya:

“ Bacalah dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan; dia telh menciptakan manusia dari segumpal dearah; bacalah dan Tuhanmulah yang maha mulia; yang mengajar (manusia) dengan pena; dan mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S AL-Alaq: 1-5)

Baca juga: Menemukan Inspirasi tanpa Batas: Kisah Inspiratif Wanita dalam Al-Qur’an

Akhlak adalah perbuatan yang timbul dari diri seseorang yang mengerjakanya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar.

Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang di lakukan atas dasar kemauan, pilihan dan dasar yang bersangkutan.

Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat mendukung dari pembaca agar penyusunanan makalah selanjutnya menjadi lebih baik.

Karena makalah ini masih terdapat kesalahan baik dari segi pengetikan maupun dari segi penyusunaan.

Dan semoga penyusun dan pembaca dapat mengerti dan memahami materi dalam makah ini tentang Akhlak di Dalam Kehidupan Bernegara.

Penulis:

1. Muchammad Fazri Kurniawan
2. Wahyu Aldi
3. Aris Ishaq Mindarta
4. Aldi Renaldi W
5. Hanum Salsabila Fasya

Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika, Universitas Pelita Bangsa

Editor: Anita Said

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI