Malang, 30 November 2017 – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang (AM – FISIP UMM) bersatu untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diselenggarakan oleh pihak kampus.
Koordinator aksi, Abdurrahman Soewakil mengatakan, PKM merupakan program yang baik karena bertujuan menyalurkan gagasan kreatif, serta meningkatkan kemampuan mahasiwa dan lain sebagainya. Namun, pada pelaksanaannya, program tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, dimana dalam perencanaannya sama sekali belum mempertimbangkan kelemahan dan kelebihannya.
Menurutnya, pelaksanaan program PPKM malah tercoreng dengan sistem yang berlaku pada proses pelaksanaannya, diantaranya: UMM menargetkan PKM UMM mencapai 7000 yang semuanya dibebankan kepada mahasiwa baru 2017-2018. Dengan alasan proses pembelajaran, kampus mewajibkan semua mahasiswa semester satu untuk membuat PKM dengan ancaman jika tidak mengerjakan maka tidak akan diluluskan pada kegiatan Student Day yang merupakan salah satu syarat wisuda.
Selain itu, sambung dia, ada beberapa mata kuliah tertentu yang juga mengancam tidak akan meluluskan mahasiswa yang tidak mengerjakan PKM tersebut. Di sisi lain, mahasiswa baru juga dibebankan dengan SKS penuh yakni 24 SKS yang mengharuskan mahasiswa untuk kuliah setiap hari dalam satu minggu, belum lagi ditambah tugas-tugas perkuliahan yang diberikan pada momentum tersebut, mahasiswa juga dihadapkan pada kewajiban mengerjakan PKM.
“Program ini pun menggambarkan ketidaksiapan pihak kampus diantaranya tidak kooperatifnya pembimbing PKM dengan mahasiswa yang akan melakukan bimbingan PKM serta waktu yang diberikan untuk bimbingan tidak sesuai,” tegas Soewakil dalam aksi di depan kampus UMM Tlogomas, Kamis (30/11).
Soewakil menandaskan, jika dilihat dari persoalan di atas, dan dilihat lebih jauh lagi, hal tersebut mengindikasikan bahwa kampus memiliki kepentingan yang berbeda dengan spirit dari PKM itu sendiri.
“Justru terlihat seolah kampus lebih mencari ketenaran dan citra kampus di tengah persaingan dengan perguruan tinggi lain di Malang, daripada memahami kebutuhan mahasiswa,” katanya.
Atas dasar itulah, AM – FISIP UMM menuntut: pertama, penghapusan ancaman akademik dan tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan PKM. Kedua, pertimbangan sasaran PKM tidak untuk mahasiswa semester satu.
“Perbaikan pelaksanaan PKM dengan peningkatan kualitas pembimbing PKM, dan penyediaan fasilitas kampus guna menunjang kegiatan PKM,” pungkasnya.
NOVAL DA