Dampak Trend Thrifting bagi Lingkungan: Solusi atau Polusi

Thrift Shop
Thrift Shop (Sumber: id.pinterest.com)

Para muda-mudi kekinian atau yang lebih keren disebut dengan generasi MZ kini tengah menggemari suatu kegiatan berburu pakaian bekas atau second-hand yang dikenal dengan istilah thrifting. Tapi, apa sih arti sebenarnya dari thrifting yang lagi viral ini?

Menurut Cambridge Dictionary, thrifting mengambil dari kata thrift yang memiliki arti penggunaan uang secara hati-hati terutama dengan menghindari pemborosan sedangkan pengertian thrifting menurut Goodwill Industries thrifting berarti berbelanja di thrift shop atau pasar loak yang menjual berbagai barang bekas dengan harga diskon. Jadi, thrifting adalah kegiatan berbelanja barang-barang bekas dengan harga murah untuk menghindari pemborosan.

Thrifting digandrungi oleh sejumlah kawula muda terutama muda-mudi yang selalu update tentang fashion yang lagi ”in” karena bisa menjadi solusi untuk tetap bergaya dengan budget seadanya.

Bacaan Lainnya

Semakin meningkatnya penggemar thrifting di Indonesia, semakin banyak pula kita jumpai toko barang bekas atau thrift shop via online maupun offline yang menjual baju-baju bekas dengan harga yang ramah di kantong, mulai dari belasan hingga ratusan ribu rupiah.

Thrifting menawarkan barang-barang merk ternama dengan harga miring tentunya dengan gaya ala-ala retro dan oldies 90-an yang saat ini kembali menjadi trend inspirasi gen MZ dalam beroutfit.

Thrifting banyak diminati anak-anak muda masa kini karena memberikan pengalaman tersendiri saat berburu pakaian bekas. Memilah dan memilih pakaian yang masih dalam kondisi layak pakai dengan desain yang unik tentunya menjadi sebuah keseruan tersendiri.

Kawula muda menyebutnya dengan perburuan “hidden gems” di thrift shop. Selain itu, thrifting banyak digemari karena melalui thrifting ini kawula muda dapat berpatisipasi dalam mengurangi emisi karbon dengan membeli baju-baju bekas untuk didaur ulang atau restyling sesuai dengan kreativitas kita dalam berbusana.

Apalagi saat ini generasi muda sudah lebih menyadari dan peduli dengan isu-isu lingkungan. Dengan mencoba trend thrifting, kita dapat berpatisipasi dalam membantu mengurangi limbah kain yang mencemari daratan hingga lautan.

Di Indonesia sendiri berdasarkan pada data Our Reworked World, menghasilkan 886 ribu ton limbah kain per tahunnya. Menurut laporan United Nation Environment Programe (UNEP) di tahun 2022 industri fashion menyumbang 8-10% emisi karbon global.

Namun, disini terdapat perdebatan tentang apakah trend thrifting ini sebuah solusi untuk mengurangi jumlah sampah kain atau justru menambah polusi dalam negeri.

Hal ini disebabkan oleh para pengusaha thirft shop yang kebanyakan mengimpor pakaian bekas dari luar negeri terutama negara-negara maju seperti Korea Selatan dan Jepang, dimana baju-baju tersebut dibeli dalam bentuk bal atau karung yang tidak semuanya dalam kondisi bagus, hanya 65% pakaian dalam satu bal yang layak untuk dijual kembali sedangkan 35% sisanya merupakan pakaian yang minus atau tidak layak pakai sehingga otomatis akan menjadi sampah.

Padahal, di Indonesia sendiri terdapat peraturan tentang pelarangan impor pakaian bekas yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M/DAG/PER/2/2015.

Pakaian bekas dikelompokkan sebagai limbah fashion dan dilarang untuk diimpor maupun diekspor sebab mempertimbangkan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Sampah pakaian bekas dari impor inilah yang menjadi dampak negative dari trend thrifting.

Trend thrifting dapat berdampak positif bagi lingkungan apabila sumber pakaian bekas yang diambil berasal dari dalam negeri. Jika, pakaian bekas yang dijual kembali merupakan hasil dari pengusaha-pengusaha lokal maka dapat membantu mengurangi jumlah limbah kain di Indonesia.

Trend thrifthing tetap dapat menjadi solusi dalam mengurangi emisi karbon asalkan konsumen dapat membeli pakaian bekas sesuai dengan kebutuhan dan tidak membuangnya setelah sekali pakai. Melalui kegiatan thrifting kita dapat membantu melawan krisis iklim dengan lebih sedikit membeli pakaian baru, mengenakan pakaian yang kita punya lebih lama, dan mendaur ulang pakaian bekas serta perbaiki bila perlu.

Sebagai generasi muda yang melek dengan isu lingkungan tentunya kita harus lebih bijak dalam berbelanja dengan tidak membeli pakaian secara implusif dan hanya membeli pakaian sesuai kebutuhan demi keselamatan bumi kita bersama.

Penulis: Candrika Adhana Paramita
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.