Digitalisasi Pelayanan Publik Banyubiru Wujud Desa Mandiri Berbasis Teknologi

Desa Mandiri Berbasis Teknologi
Ilustrasi Anjungan Pelayanan Mandiri Balai Desa Banyubiru (Source: jatengprov.go.id)

SEMARANG, 5/6/2025 – Desa Banyubiru merupakan sebuah desa yang terletak di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini menjadi contoh nyata dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis teknologi melalui inovasi digitalisasi pelayanan publik.

Mulai dari sistem administrasi kependudukan, layanan pengaduan masyarakat, hingga keterbukaan informasi, semua dilakukan dengan pendekatan berbasis teknologi. Hal ini merupakan bagian integral dalam mewujudkan Banyubiru sebagai desa mandiri yang adaptif dan responsif dengan perkembangan zaman.

Sebelum bertransformasi menjadi desa digital mandiri seperti saat ini, Desa Banyubiru juga pada awalnya merupakan desa pelosok dengan kondisi geografis yang cukup menghambat masuknya akses internet atau teknologi.

Namun hal ini tidak menghalangi komitmen pemerintah desa untuk terus mendorong transformasi digital, demi meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan Sri Anggoro Siswaji, selaku Kepala Desa Banyubiru.

Bacaan Lainnya

Dulu hanya untuk input data kependudukan masyarakat harus dilakukan secara manual, datang satu persatu ke rumah warga. Tidak efektif dan efisien, lalu mulai ada insiatif memanfaatkan teknologi sejak saya jadi kepala desa,” ungkap Beliau saat wawancara langsung, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Membangun Smart Government dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Indonesia

Langkah awal pemerintah desa dalam mewujudkan desa mandiri berbasis teknologi tercermin melalui pembentukan KIM atau Kelompok Informasi Masyarakat. KIM ini berperan penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi terkait layanan dan program pembangunan desa.

Keberadaan KIM ini tidak hanya sekedar untuk mengedukasi dan menyampaikan informasi, melainkan juga menjadi kelompok yang memelopori terciptanya berbagai layanan digital yang memudahkan masyarakat desa untuk pengurusan surat menyurat.

Salah satu produk inovasi pelayanan publik yang ada di Desa Banyubiru adalah SuPORT atau lebih jelasnya ialah Surat Pengantar Online RT/ RW. Layanan ini memudahkan warga masyarakat dalam pelayanan umum desa, tidak harus datang ke Balai Desa tetapi cukup dengan menggunakan ponsel, surat yang dibutuhkan sudah bisa didapatkan.

Pemerintah desa juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat yang dapat di akses melalui website desa. Sri Anggoro Siswaji berharap inovasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi.

Sekarang untuk pengurusan surat menyurat bisa lewat SuPORT, layanan pengaduan juga bisa melalui website atau barcode yang sudah kami sediakan, semua dilakukan agar memudahkan masyarakat,” ungkap Beliau pada wawancara, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, pemerintah desa juga menyediakan sistem layanan mandiri berbasis teknologi yang disebut APM atau Anjungan Pelayanan Mandiri. APM ini memungkinkan warga untuk mengakses berbagai layanan administrasi secara langsung dan mandiri tanpa harus menunggu petugas desa.

Melalui perangkat ini, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen seperti surat keterangan, permohonan administrasi, dan formulir lainnya hanya dengan memasukkan data kependudukan yang valid. Komitmen Desa Banyubiru dalam mewujudkan desa mandiri berbasis teknologi tidak berhenti sampai di situ saja. Desa ini juga memiliki radio komunitas yang dikenal dengan radio Suara Bumi Perdikan.

Dalam mendorong keterbukaan dan akses masyarakat terhadap informasi, radio Suara Bumi Perdikan hadir di radio frekuensi 107.00 VM. Radio komunitas ini diharapkan menjadi media yang efektif untuk menyampaikan informasi dari pemerintah desa kepada seluruh warga secara merata.

Selain sebagai sarana penyebaran informasi, radio ini juga digunakan untuk meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat. Ruang siaran radio juga dimanfaatkan sebagai tempat produksi berbagai konten, seperti podcast, dokumentasi kegiatan masyarakat, dan hiburan yang bersifat edukatif.

Konten-konten tersebut kemudian diunggah ke media sosial seperti YouTube dan Instagram, yang dikelola oleh Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik desa.

Pada akhirnya, transformasi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Banyubiru merupakan bukti nyata bahwa kemajuan teknologi dapat diadopsi secara inklusif hingga ke tingkat desa.

Melalui berbagai inovasi seperti pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), penyediaan Anjungan Pelayanan Mandiri (APM), serta pemanfaatan media komunikasi seperti radio komunitas dan platform digital, Banyubiru telah berhasil menghadirkan layanan publik yang lebih transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

 

Penulis: Istiningsih Wulan Sari
Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Negeri Semarang

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses