Jalan Kartini Depok, Etalase Kota yang Selalu Macet Saat Jam Pergi dan Pulang Kantor

Lalu Lintas
Jalan Kartini Depok.

Jalan Kartini di Depok, Jawa Barat, menyimpan sejarah panjang yang menarik untuk ditelusuri. Dahulu, jalan ini dikenal dengan nama Margendaal yang berarti “lembah bunga” dalam bahasa Belanda. Nama ini diberikan karena kawasan ini dulunya merupakan area perkebunan yang indah dan asri.

Pada masa penjajahan Belanda, Margendaal menjadi tempat tinggal para meneer, petinggi Belanda yang bekerja di Batavia (sekarang Jakarta). Di sini, mereka membangun rumah-rumah besar dan megah dengan gaya arsitektur khas Belanda.

Seiring perkembangan zaman, Margendaal mulai dihuni oleh masyarakat pribumi, terutama etnis Tionghoa. Mereka mendirikan berbagai usaha dan tempat ibadah di sepanjang jalan ini.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pada tahun 1960-an, Margendaal resmi berganti nama menjadi Jalan Kartini untuk menghormati jasa Raden Ajeng Kartini, pahlawan emansipasi wanita Indonesia.

Kini, Jalan Kartini menjadi salah satu jalan utama di Kota Depok. Jalan ini terkenal dengan suasana yang asri dan rindang, berkat pepohonan besar yang masih terawat. Di sepanjang jalan, terdapat berbagai bangunan bersejarah, seperti rumah-rumah kuno, gedung gereja, dan vihara.

Selain itu, Jalan Kartini juga menjadi pusat kuliner dan wisata di Depok. Di sini, terdapat berbagai restoran, kafe, dan toko yang menjual berbagai macam makanan dan minuman, bahkan di jalan ini sudah tersedia puskesmas dan rumah sakit yang cukup besar untuk melayani warga Depok dan sekitarnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan 24 jam setiap hari.

Sebagai bagian dari etalase kota khususnya Kota Depok, aktivitas dan mobilitas warga yang melintasi jalan ini menjadi tinggi. Seiring perkembangan dan penambahan jumlah penduduk yang melintasi, Jalan Kartini dirasakan menjadi terlalu kecil dan padat saat ini.

Kemacetan kendaraan setiap jam pergi dan pulang kerja di Jalan Kartini Depok, titik awal antrian kendaraan bermula  di pertigaan pertemuan Jalan Pemuda dengan Jalan Kartini di depan Puskesmas Pancoran Mas, lokasi ini tidak memiliki lampu merah.

Baca Juga: Pelaksanaan Pendaftaran Tanah secara Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Depok

Sehingga apabila berpapasan di pertigaan tersebut, pengendara dari Jalan Pemuda menuju Jalan Kartini dan sebaliknya lalu lintas menjadi tidak teratur.

Ditambah dengan adanya jalur untuk putar balik di depan pom bensin Pertamina sebelum arah jalan masuk ke Stasiun Kereta Depok Lama menambah panjang waktu antrian kendaraan terlebih saat jam pulang kerja di sore sampai malam hari.

Terlebih pengguna jasa kereta api dari Stasiun Depok yang berjalan kaki dari dalam stasiun, menyeberangi Jalan Kartini, dan kebanyakan dari mereka menunggu kendaraan di depan Apotek K-24. Kendaraan lain akan berhenti secara otomatis saat mereka menyeberangi zebra cross dengan menggunakan ojek atau taksi online maupun angkutan kota.

Pemerintah Kota Depok, sebagai pihak yang bertanggung jawab perlu memberikan langkah dan solusi yang tegas untuk mengatasi permasalahan ini. Sebagai pengguna jalan berikut adalah beberapa saran dan solusi yang bisa saya sampaikan:

Saran dan Solusi

  1. Penambahan petugas lalu lintas dan penegakan disiplin peraturan yang lebih tegas untuk menertibkan ojek ataupun mobil daring serta angkutan kota agar tidak berhenti dan parkir sembarangan.
  2. Penerapan teknologi yang lebih canggih seperti pemasangan kamera CCTV untuk memantau dan menindak pelanggaran yang ada.
  3. Penutupan jalur untuk putar balik kendaraan sepanjang jalan kartini sehingga arus lalu lintas menjadi lancar dan lebih baik
  4. Perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas baik sebagai pengguna jalan maupun pengendara kendaraan.
  5. Perubahan jalur hanya dari Jalan Kartini menuju jalan kenanga tidak berlaku sebaliknya.
  6. Pemasangan lampu lalu lintas bagi pejalan kaki di zebra cross depan stasiun.

Baca Juga: Ricuh Pembelian Minyak Goreng Murah di Depok

Kemacetan di sekitar Jalan Kartini Depok perlu dicari solusi bersama oleh semua pihak agar dapat menciptakan kenyamanan bagi pengendara dan pejalan kaki khususnya masyarakat Depok dan sekitarnya.

Penulis: Achmad Gamal
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang    

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.