Melihat kurangnya keahlian aparatur desa dalam mengelola dana desa sdalam pengelolaan dana desa di Desa Renah Sungai Besar Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
“Ketidaksesuaian kompetensi aparatur desa dengan kebutuhan zaman merupakan salah satu faktor utama yang menghambat kemajuan desa. Aparatur desa harus terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks“, menurut Pakar Manajemen Desa Dr. Ir. Budi W. Prasetyo, M.Sc.
Pentingnya Kompetensi Aparatur Negara di Era Digital dan Global
Lihat saja kondisi di Indonesia, di era digital dan globalisasi yang serba cepat ini, tuntutan kerja aparatur negara maupun di Desa semakin banyak. Teknologi terus berkembang, masalah semakin rumit, dan masyarakat makin kritis. Oleh karena itu, agar bisa menguasai dan berkompeten dalam menghadapi semua itu, suatu kompetensi yang mumpuni itu sangat penting dan dibutuhkan dalam pemerintahan!
Mengapa?
Yang pertama, agar siap menghadapi teknologi, salah satunya dengan menguasai TIK biar kerja makin lancar dan canggih.
Selanjutnya, agar semakin mudah dalam menyelesaikan masalah salah satunya dengan mengasah kemampuan analisis dan problem solving dan juga agar bisa atasi semua rintangan.
Terakhir, dan juga agar lebih mudah dalam melayani masyarakat dan masyarakat mudah untuk melakukan pengaduan, salah satunya dengan cara meningkatkan komunikasi dan interpersonal skill biar masyarakat puas sama pelayanannya.
Hasilnya?
- Layanan publik menjadi meningkat; Cepat, tepat, dan transparan, bikin masyarakat senang.
- Pemerintahan Desa semakin akuntabel, transaparan dan dapat meningkatkan rasa kepercayaan dari masyarakat
- Negara semakin maju; Daya saing meningkat, Indonesia makin bersinar di kancah internasional.
Jadi, Kompetensi bagaikan senjata pamungkas bagi aparatur negara di era digital dan globalisasi. Dengan kompetensi yang mumpuni, pelayanan publik semakin baik, pemerintahan semakin maju, dan daya saing negara semakin bersinar di kancah internasional
Oleh karena itu, terkait dengan Pentingnya Kompetensi Aparatur Negara dalam mengelola Dana desa dan Global serta dalam menjalankan pelayanan publik maka di Desa Renah Sungai Besar Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo Provinsi Jambi terdapat suatu “Ketidaksesuaian Kompetensi Aparatur Desa dengan Kebutuhan Zaman Dan Pelayanan Publik yang Belum Berkualitas”
Dikutip dari jurnal, Journal of Government Studies (Vol. 1, No. 1, Juni 2022, pp. 16-29), E-ISSN: 2961-7383, “KINERJA PERANGKAT DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA RENAH SUNGAI BESAR KECAMATAN LIMBUR LUBUK MENGKUANG KABUPATEN BUNGO PROVINSI JAMBI”.
Produktivitas di pemerintah Desa Renah Sungai Besar ini masih rendah. Karena Pemerintah Desa belum dapat menampung aspirasi masyarakat dengan tepat terhadap pertimbangan pemilihan kegiatan.
Berdasarkan yang di sampaikan oleh Kepala Desa Renah Sungai Besar Tobri pada tanggal 25 september 2020 dapat disimpulkan bahwa perencanaan/pelaksanaan dan penganggaran desa yang terlaksana adalah Pembangunan fisik drainase dan turap, dan Pembiayaan Bumdes.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, namun tidak semua usulan mereka dapat diakomodir oleh aparatur desa di sana. Karena Pemerintah Desa belum dapat menampung aspirasi masyarakat dengan tepat terhadap pertimbangan pemilihan kegiatan atau belum ada media untuk melakukan pengaduan, menampung partisipasi masyarakat (kurangnya responsif terhadap kebutuhan masyarakat).
Berdasarkan informasi dari informan dan pengamatan langsung, opini saya mengenai informasi tersebut sepertinya dalam hal pemanfaatan pelaksanaan dana desa masih kurang menyentuh kemasyarakat langsung dampaknya, karena di ketahui kondisi Desa tersebut tidak semua berada di pinggiran sungai, dan kondisi sungai tidak terlalu besar.
Dalam pemerintahan, kualitas layanan merupakan prioritas yang menjadi perhatikan dalam melaksanakan tugas pokok, fungsinya, sehingga Pemerintahan yang baik akan terwujud, begitu juga di Pemerintahan Desa harus memberikan layanannya yang terbaik dalam pelaksanaan tugasnya, apalagi terkait dengan penggunaan Dana yang semakin besar jumlahnya didapatkan di setiap Desa.
Sebagaimana yang terjadi di Desa Renah Sungai Besar berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Pemdus pada tanggal 26 september menyampaikan bahwa di desa tersebut masih melakukan pelayanan dan pelaporan desa yang ternyata dengan cara manual atau sistem lama yang berupa spanduk pemberitahuan kegiatan, alat-alat dalam kantor juga masih terbatas, karena di Desa tersebut masih banyak yang tamatan SMA, dan belum menggunakan digital.
Perkembangan teknologi secara langsung sangat berdampak sekali terhadap sistem pelayanan yang ada dalam pemerintahan, tidak terkecuali dalam Pemerintahan Desa yang akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai hal pelayanan yang akan di dapatkan secara efektif dan efesien.
Pendidikan aparatur desa Sungai Renah Besar menjadi salah satu penyebab dari kurangnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, keterbatasan alat, dan sumber daya manusia.
Jadi Aparatur Desa Renah Sungai Besar masih memiliki beberapa kekurangan dalam hal:
- Penampung aspirasi masyarakat: Aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodir dalam pemilihan kegiatan desa.
- Pemanfaatan dana desa: Dana desa belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
- Kualitas layanan: Kualitas layanan desa masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal efektivitas dan efisiensi.
- Kapasitas aparatur desa: Kapasitas aparatur desa masih perlu ditingkatkan, baik dalam hal pendidikan, peralatan, maupun sumber daya manusia.
Saran atau Solusi
Berdasarkan kesimpulan di atas, ada beberapa saran sebagai berikut :
1. Meningkatkan partisipasi masyarakat:
- Melakukan musyawarah desa (musdes) secara lebih rutin dan transparan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
- Membentuk forum komunikasi masyarakat dengan pemerintah desa.
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa.
2. Meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa:
- Melakukan publikasi informasi tentang penggunaan dana desa secara berkala.
- Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan monitoring penggunaan dana desa.
- Memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
3. Meningkatkan kualitas layanan desa:
- Melakukan pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
- Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelayanan desa.
- Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan desa.
4. Memperkuat kapasitas aparatur desa:
- Melakukan pelatihan aparatur desa untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka, seperti melakukan seminar bimbingan teknologi dan kinerja aparatur desa.
- Menyediakan peralatan yang memadai untuk mendukung pekerjaan aparatur desa.
- Meningkatkan kesejahteraan aparatur desa untuk meningkatkan motivasi mereka dalam bekerja.
Jadi menurut saya, dapat diharapkan pemerintah Desa Renah Sungai Besar dapat meningkatkan produktivitasnya dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Penulis: Muchammad Yana Ilham
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News