Dana Desa merupakan program pemerintah yang dimulai sejak tahun 2015. Program ini ditujukan guna pembangunan desa. Alokasi dana desa terus meningkat setiap tahun. Pada 2015 pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp.20.76 triliun. Pada 2016 meningkat menjadi Rp. 46.9 triliun dan terus meningkat hingga tahun 2020 dengan dana yang di anggarkan sebesar Rp. 72 triliun.
Di tahun 2020 ini rata-rata setiap desa akan menerima dana sebesar Rp 960 juta. Rencananya pada tahun ini penyaluran dana desa akan terbagi menjadi tiga quarter. Pada quarter pertama desa akan menerima 40% dana yang dianggarkan. Begitupun pada quarter kedua. Dan pada quarter ketiga desa akan menerima 20% sisanya.
Pemanfaatan dana desa yang baik tentunya akan membawa kemajuan pada desa tersebut. Tidak hanya meningkatkan Infrastuktur tapi juga meningkatkan perokonomian warga. Dana Desa harus dimanfaatkan dengan tepat sasaran seperti pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Aparatur desa harus mengetahui potensi besar dari desa mereka. Sehingga BUMDES yang di jalankan bersifat padat karya atau dapat menyerap tenaga kerja dengan besar.
Dengan Usaha yang sifaynya padat karya. Pengangguran di desa akan dapat diminimalisir karena desa memperluas lapangan pekerjaan dengan badan usaha yang dibuat dan di kelola dengan baik. Jika setiap desa di Indonesia dapat mengelola BUMDES nya dengan baik dan tepat sasaran. Pengangguran di Indonesia akan turun secara signifikan.
Beberapa desa yang memanfaatkan dana desa nya dengan baik berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan desa tersebut. Desa Ponggok di Klaten contohnya. Desa tersebut berhasil memanfaatkan potensi sumber air di desanya dengan menjadikannya objek wisata. Tidak main main,desa ponggok di 2019 berhasil mengumpulkan pundi pundi sebesar Rp 16 miliar.
Selain desa Ponggok, ada juga desa Karang Kandri di kabupaten Cilacap. Desa ini mengembangkan pembangkit listrik tenaga uap. Di tahun 2018 desa ini mendapatkan penghasilan desa sebesar Rp. 3 miliar.
Untuk usaha di sektor pertanian. Desa Kampar di Riau berhasil mendapatkan pendapatan tahunan sebesar Rp 3 miliar. Tidak berbeda dengan desa landih di kabupaten pasuruan yang pendapatan tahunannya sebesar Rp 1.6 miliar dari sektor pertanian yang dikelola dengan baik.
Tentunya semuanya kembali kepada potensi desa masing masing. Desa yang di tepi pantai dapat mengelola BUMDES nya dibidang pariwisata, Perikanan atau bahkan rumput laut. Sedangkan desa yang berpotensi dalam pertanian dan peternakannya dapat bergerak dalam bidang tersebut. Memajukan kerajinan yang berpotensi seperti industri kain Tenun, Batik, Sasirangan. Industri Tas, Sepatu Sandal atau Industri yang sifatnya padat karya.