Perkembangan zaman berpengaruh besar pada budaya, membuat beberapa orang berpandangan bahwa Islam harus mengikuti perkembangan zaman yang maju. Islam sendiri memberikan pedoman komprehensif bagi kehidupan manusia.
Di zaman modern, banyak yang merasa perlu menyesuaikan diri, termasuk dalam hal berpakaian. Banyak dari generasi sekarang yang mengikuti tren dalam berbusana, yang merupakan cerminan dari perkembangan zaman.
Penampilan, termasuk cara berbusana, perilaku dan gaya rias, adalah simbol diri seseorang. Pakaian menjadi lambang status, kelas dan gender dalam masyarakat. Jadi, perubahan dalam penampilan mencerminkan perubahan sosial yang luas.
Pada dasarnya, laki-laki dan perempuan memiliki karakteristik yang berbeda. Laki-laki biasanya menunjukkan sifat kelelakiannya, sedangkan perempuan lebih cenderung menunjukkan sifat kewanitaannya. Tapi sekarang, kita sering melihat laki-laki dengan rambut panjang dan mengekspresikan diri dengan suara yang lebih lembut.
Di sisi lain, perempuan sering terlihat mengenakan celana pendek, tertawa dengan riang dan berbicara dengan suara yang lebih keras. Bahkan, banyak laki-laki yang menggunakan perhiasan seperti kalung, cincin atau gelang yang sebelumnya dianggap sebagai aksesoris perempuan.
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak hanya pada fisiknya, tapi juga pada psikologisnya. Ada individu dengan ciri fisik laki-laki tapi merasa sebagai perempuan, dan sebaliknya, mereka dikenal sebagai seorang transgender.
Perempuan transgender (Al-Mutasyabbihāt) memilih pakaian, gaya rias, perilaku, dan bahasa yang lebih mirip dengan laki-laki. Sedangkan laki-laki (Al-Muthasyabbihin) transgender mengadopsi ciri-ciri perempuan.
Dalam Islam, ada larangan bagi laki-laki dan perempuan untuk saling meniru dalam pakaian, perhiasan, cara berbicara dan cara berjalan. Selanjutnya penulis akan menguraikan beberapa macam tasyabbuh :
Pakaian
Di era kontemporer, fenomena munculnya pemuda dan pemudi yang mengadopsi pakaian yang dianggap tidak sesuai dengan norma atau bahkan dianggap melanggar kodratnya semakin sering terlihat. Misalnya, terdapat laki-laki yang memilih untuk mengenakan rok, sebuah pakaian yang secara biasanya diidentifikasi sebagai busana khas untuk perempuan.
Dalam ajaran Islam, terdapat penegasan yang kuat terkait hal ini, yang menggarisbawahi larangan untuk meniru atau menyalahi norma yang telah ditetapkan mengenai pakaian dan penampilan.
Hal ini dimaknai sebagai upaya untuk mempertahankan identitas gender yang jelas dan diakui dalam kerangka ajaran agama. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Abu Daud No. 3575)
Perhiasan
Di zaman modern yang tengah kita jalani saat ini, terdapat fenomena di mana sejumlah laki-laki memilih untuk mengenakan perhiasan emas serta mengadopsi praktik merias wajah mereka dengan cara yang serupa dengan perempuan.
Namun, patut dicatat bahwa perbuatan ini secara tegas dilarang dalam ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah ﷺ. Larangan tersebut memiliki landasan kuat dalam upaya mempertahankan norma dan nilai-nilai yang diwariskan oleh ajaran agama. Di dalam Shahih Muslim No. 3896 disebutkan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ
“Dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ bahwasanya beliau melarang memakai cincin emas”.
Perilaku
Jika kita perhatikan perilaku pemuda dan pemudi zaman sekarang, terkadang kita merasa prihatin dan heran. Ada banyak perempuan yang berperilaku seperti laki-laki dan sebaliknya, seperti berjalan dengan gerakan yang lemah dan mengayunkan tangan.
Syekh Muhammad bin Soleh al-Utsaimin dalam Fatawa wa Rasai’il Lil Nisa menjelaskan bahwa haram bagi lelaki meniru atau menyerupai wanita dalam perilaku, cara berbicara, penggunaan perhiasan, gaya berpakaian dan semua hal yang khusus untuk wanita.
Sebagai orang yang beriman, prioritas utama kita adalah mengutamakan pelaksanaan perintah Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ. Kita harus yakin bahwa segala yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya pastilah membawa kebaikan, termasuk dalam hal aturan hukum yang memuat perintah dan larangan. Allahu a’lam.
Penulis: Muhammad Tasrif
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hadis, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Editor: I. Chairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News