Memahami dan Melawan Kekerasan Seksual: Peran Masyarakat dan Hukum

Upaya Melawan Kekerasan Seksual
Sumber: pixabay.com

Kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan atau perilaku yang bersifat seksual yang dilakukan tanpa persetujuan atau kehendak dari korban. Tindakan ini melanggar integritas fisik, psikologis dan seksual seseorang, serta merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Peran masyarakat dan penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah, menangani, serta memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung, termasuk dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual, melaporkan kejadian, serta tidak melakukan viktimisasi terhadap korban.

Disisi lain, penegakan hukum harus memastikan bahwa perilaku kekerasan seksual dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, serta menjamin akses korban terhadap keadilan dan layanan pemulihan, seperti konseling dan perlindungan hukum.

Sinergi antara masyarakat yang proaktif dan sistem hukum yang tegas dapat mengurangi angka kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para korban.

Bacaan Lainnya

Kekerasan seksual terjadi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks dan saling berkaitan. Salah satu faktor utamanya adalah ketimpangan gender, dimana pelaku merasa memiliki kekuasaan atau kontrol atas korban, yang sering kali didukung oleh norma sosial yang patriarkal.

Selain itu, kurangnya Pendidikan tentang seksualitas dan hubungan sehat juga berperan, sehingga individu tidak memahami batasan atau consent (persetujuan).

Lingkungan sosial yang  permisif terhadap pelecehan, termasuk minimnya sanksi sosial terhadap pelaku, turut memperkuat perilaku kekerasan seksual secara normal atau glamor.

Kegagalan sistem hukum dalam memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi korban sering kali memperparah situasi, sehingga kekerasan seksual terus terjadi.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual dan Dukungan Responsif dari Orang Sekitar

Kekerasan seksual memiliki dampak psikologis yang mendalam dan beragam pada korban. Banyak korban mengalami trauma yang berkepanjangan, seperti gangguan stres pasca trauma (PTSD), kecemasan, dan depresi. Mereka sering kali merasa malu, bersalah, atau takut, meskipun tidak bersalah atas apa yang terjadi.

Perasaan ini dapat mempengaruhi harga diri dan kepercayaan diri mereka, sehingga menghambat hubungan interpersonal dan produktivitas di berbagai aspek kehidupan. Selain itu, korban sering mengalami mimpi buruk, kilas balik traumatis, dan kesulitan tidur, yang semakin memperburuk kondisi mental mereka.

Dalam jangka panjang, beberapa korban mungkin mengembangkan mekanisme koping yang tidak sehat, seperti penyalahgunaan zat atau isolasi sosial. Kesulitan berbicara atau melaporkan kejadian sering terjadi karena takut akan stigma atau tidak percaya pada sistem hukum.

Dukungan psikologis dari keluarga, teman, dan profesional sangat penting untuk membantu korban memproses trauma, membangun kembali rasa aman, dan melanjutkan hidup. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual serta menyediakan akses ke layanan pemulihan menjadi langkah kunci dalam membantu korban mengatasi dampaknya.

Masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Pertama, masyarakat harus menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi korban untuk berbicara tanpa rasa takut akan stigma atau penghakiman.

Edukasi tentang kekerasan seksual perlu ditingkatkan untuk mencegah kesalahpahaman dan menyadarkan semua pihak akan pentingnya penghormatan terhadap hak individu. Selain itu, masyarakat dapat membantu dengan melaporkan kasus atau memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang.

Dukungan emosional dari keluarga dan komunitas sangat penting bagi pemulihan korban. Dengan bekerja sama, masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Menyelamatkan Generasi: Dampak Media Sosial terhadap Kekerasan Seksual dan Pelecehan Anak

Hukum memiliki peran sentral dalam melawan kekerasan seksual dengan memberikan kerangka perlindungan, penegakan keadilan, dan pencegahan yang efektif. Sebagai instrumen utama, hukum berfungsi untuk memastikan bahwa setiap individu terlindungi dari ancaman kekerasan seksual melalui peraturan yang tegas dan komprehensif.

Regulasi seperti undang-undang Tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS) di Indonesia menjadi contoh nyata upaya negara dalam memberikan landasan hukum yang jelas. Hukum tidak hanya menghukum pelaku secara adil, tetapi juga melindungi korban melalui mekanisme seperti perlindungan saksi, pendampingan psikologis, dan pemulihan hak-hak korban.

Selain itu, hukum berperan sebagai alat pencegahan dengan memberikan efek jera kepada pelaku potensial melalui ancaman hukuman yang berat. Penegakan hukum yang konsisten dan bebas dari intervensi menjadi kunci utama agar keadilan dapat ditegakkan. Dalam konteks ini, aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, dan hakim, harus memiliki kompetensi serta integritas dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Kolaborasi antara masyarakat dan hukum sangat penting dalam menangani kasus kekerasan seksual. Masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kasus, memberikan dukungan moral kepada korban, dan menghilangkan stigma terhadap mereka.

Pendidikan tentang kekerasan seksual juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran kolektif. Di sisi lain, penegak hukum harus memastikan proses hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada korban, termasuk menyediakan layanan yang ramah dan aman.

Sinergi ini menciptakan ekosistem yang mendukung pelaporan kasus tanpa rasa takut dan mendorong keadilan. Kolaborasi yang kuat dapat mencegah kekerasan seksual, memberikan perlindungan, dan membantu pemulihan korban secara menyeluruh.

Kekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang memiliki dampak mendalam bagi korban, baik secara fisik, maupun psikologis. Penanganannya memerlukan sinergi antara masyarakat dan sistem hukum.

Masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, memberikan dukungan moral kepada korban, sementara sistem hukum harus memastikan penegakan keadilan, perlindungan korban, dan pemberian efek jera kepada pelaku.

Edukasi tentang kekerasan seksual dan pentingnya persetujuan menjadi langkah krusial dalam pencegahan. Dengan kolaborasi yang erat antara kedua pihak, angka kekerasan seksual dapat ditekan, dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang optimal.

 

Penulis: Nayla Hanifah Putri Firdaus
Mahasiswa 
Jurusan Psikologi, Universitas Muhammadiyah Malang

 

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses