Memperjuangkan Eliminasi Tuberkulosis secara Global: Peran Hukum Perdata Internasional dan Advokasi Masyarakat

Memperjuangkan Eliminasi Tuberkulosis secara Global: Peran Hukum Perdata Internasional dan Advokasi Masyarakat
Sumber: Pixabay.com

Tuberkulosis (TB) adalah salah satu penyakit menular yang paling mematikan di dunia, meskipun dapat dicegah dan diobati. Setiap tahun, jutaan orang terjangkit penyakit ini, dengan dampak signifikan pada kesehatan dan perekonomian masyarakat global.

Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, TB tetap menjadi ancaman besar, terutama di negara berkembang. Oleh karena itu, eliminasi TB menjadi prioritas utama kesehatan masyarakat global.

Pentingnya Eliminasi Tuberkulosis

Eliminasi TB bukan sekadar tujuan kesehatan; ini adalah keharusan moral dan sosial. TB mempengaruhi kesehatan individu dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Kehilangan produktivitas akibat penyakit ini sangat merugikan, terutama di negara dengan sumber daya terbatas.

Bacaan Lainnya
DONASI

Selain itu, stigma sosial terhadap pasien TB menghalangi mereka untuk mencari pengobatan, memperburuk penyebaran penyakit.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), TB adalah penyebab utama kematian di antara penyakit menular, bahkan mengalahkan HIV/AIDS. Pada 2021, diperkirakan 10 juta orang jatuh sakit akibat TB, dan 1,5 juta di antaranya meninggal dunia.

Situasi ini diperparah oleh munculnya strain TB yang resistan terhadap obat (MDR-TB dan XDR-TB), yang membuat pengobatan menjadi lebih rumit dan mahal.

Peran Hukum Perdata Internasional

Hukum perdata internasional memainkan peran penting dalam memfasilitasi kerja sama global dalam mengatasi TB. Beberapa konvensi dan perjanjian internasional, seperti Strategi Akhir TB oleh WHO, dirancang untuk membantu negara-negara mengoordinasikan upaya pengendalian dan eliminasi TB.

Kerangka kerja ini menetapkan standar untuk pencegahan, diagnosis, dan pengobatan TB, serta mendorong pertukaran informasi dan teknologi antar negara.

Konvensi dan Perjanjian Internasional, Konvensi internasional berfungsi sebagai alat penting untuk menetapkan kerangka kerja hukum yang mengatur respons global terhadap TB.

Misalnya, Konvensi WHO tentang Pengendalian TB menyoroti perlunya kerja sama antar negara dalam pengawasan dan pengendalian penyakit. Konvensi ini juga mendorong negara-negara untuk memperkuat sistem kesehatan mereka dan memastikan akses yang adil terhadap diagnosis dan pengobatan TB.

Kerja Sama Lintas Negara, Kerja sama lintas negara adalah elemen kunci dalam perang melawan TB. Melalui kerangka hukum internasional, negara-negara dapat berbagi data epidemiologi, teknologi medis, dan praktik terbaik dalam penanganan TB.

Misalnya, negara-negara di Asia Tenggara bekerja sama dalam pertukaran informasi tentang resistensi obat dan strategi pengobatan melalui inisiatif regional yang difasilitasi oleh WHO.

Perlindungan Hak Asasi Pasien TB

Hak asasi manusia adalah aspek penting dalam pengobatan TB. Pasien TB sering menghadapi diskriminasi dan stigma yang menghalangi akses mereka ke perawatan. Hukum perdata internasional menekankan pentingnya melindungi hak-hak pasien TB, termasuk akses ke pengobatan yang efektif dan perlakuan yang bermartabat.

Konvensi internasional mendukung penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap pasien TB, menekankan pentingnya kesetaraan dalam akses ke layanan kesehatan.

Advokasi Masyarakat

Advokasi masyarakat adalah alat yang ampuh dalam upaya eliminasi TB. Melalui pendidikan dan kampanye kesadaran, advokasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pengobatan TB. Organisasi non-pemerintah, kelompok masyarakat, dan sukarelawan memainkan peran penting dalam mengedukasi publik dan mendorong perubahan perilaku.

Peran Advokasi dalam Eliminasi TB Advokasi masyarakat berfokus pada penyadaran masyarakat tentang TB dan mendorong tindakan untuk pencegahan dan pengobatan.

Ini termasuk kampanye pendidikan untuk mengatasi stigma, program kesehatan masyarakat yang menargetkan populasi berisiko tinggi, dan upaya untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan. Melalui advokasi, komunitas dapat terlibat langsung dalam upaya pengendalian TB dan menjadi agen perubahan.

Mengatasi Stigma dan Disinformasi

Salah satu tantangan utama dalam eliminasi TB adalah stigma yang melekat pada penyakit ini. Banyak pasien enggan mencari pengobatan karena takut dikucilkan. Advokasi masyarakat berperan dalam mengubah persepsi ini dengan menyediakan informasi yang akurat dan mengedukasi masyarakat tentang TB.

Kampanye yang sukses di berbagai negara telah berhasil mengurangi stigma dan mendorong lebih banyak orang untuk mendapatkan diagnosis dan perawatan. Contoh kampanye yang efektif adalah “Stop TB Partnership,” yang berfokus pada pemberdayaan komunitas untuk mengatasi stigma dan mempromosikan hak-hak pasien.

Kampanye ini telah berhasil meningkatkan kesadaran tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan yang tepat.

Tantangan dalam Eliminasi meskipun ada kemajuan signifikan, tantangan besar tetap ada dalam upaya global melawan TB. Resistensi obat, akses terbatas terhadap pengobatan, dan keterbatasan dana menjadi hambatan utama dalam mencapai eliminasi TB.

Resistensi obat merupakan ancaman serius terhadap upaya pengendalian TB. Banyak pasien yang tidak menyelesaikan pengobatan dengan benar, mengakibatkan berkembangnya strain TB yang resistan terhadap obat.

Upaya internasional untuk mengatasi masalah ini termasuk pengembangan obat baru dan strategi pengobatan yang lebih efektif. Program pengawasan resistensi obat yang ketat dan dukungan untuk penelitian lebih lanjut tentang TB resistan sangat penting dalam menangani tantangan ini.

Akses terhadap Pengobatan dan Perawatan di banyak negara berkembang, akses terhadap pengobatan TB masih terbatas. Distribusi yang tidak merata dan kekurangan infrastruktur kesehatan menghalangi banyak pasien untuk mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

Lembaga internasional, seperti WHO dan Global Fund, bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan akses yang lebih baik ke pengobatan dan layanan kesehatan. Program seperti “DOTS” (Directly Observed Treatment, Short-course) telah diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap pengobatan dan mengurangi risiko resistensi obat.

Kendala Keuangan dan Sumber Daya Keterbatasan dana dan sumber daya menjadi hambatan besar dalam program eliminasi TB. Banyak negara dengan beban TB tinggi memiliki anggaran kesehatan yang terbatas, mengakibatkan kurangnya sumber daya untuk program pencegahan dan pengobatan.

Inisiatif internasional, seperti pendanaan dari Global Fund dan sumbangan dari negara-negara donor, sangat penting untuk mendukung upaya ini. Namun, diperlukan investasi berkelanjutan dan peningkatan alokasi anggaran kesehatan domestik untuk mencapai eliminasi TB secara efektif.

Harapan dan solusi meskipun tantangan yang ada, harapan untuk eliminasi TB tetap tinggi. Dengan pendekatan holistik yang menggabungkan aspek hukum, medis, dan sosial, kita dapat mengatasi tantangan ini secara efektif.

Pendekatan holistik, pendekatan holistik melibatkan kerja sama multisektor yang mencakup pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini memungkinkan implementasi program yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam penanganan TB. Misalnya, integrasi layanan TB dengan program HIV/AIDS telah terbukti efektif dalam meningkatkan deteksi dan pengobatan.

Baca Juga: Perlindungan Hukum terhadap Karyawan yang Mengalami Kecelakaan saat Bekerja

Peran Pemerintah dan Lembaga Internasional

Pemerintah berperan penting dalam mengembangkan kebijakan yang mendukung eliminasi TB. Ini termasuk peningkatan pendanaan untuk program kesehatan, penguatan sistem kesehatan, dan pelaksanaan strategi pengendalian TB yang komprehensif.

Lembaga internasional, seperti WHO dan CDC, menyediakan dukungan teknis dan sumber daya untuk membantu negara-negara dalam pelaksanaan program TB.

Pemberdayaan Komunitas, menjadi elemen kunci dalam keberhasilan program eliminasi TB. Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan meningkatkan partisipasi dan kepatuhan terhadap pengobatan.

Beberapa program pemberdayaan di Afrika dan Asia telah menunjukkan hasil positif dalam pengendalian TB. Contohnya, program “Komunitas Peduli TB” di India telah berhasil melibatkan masyarakat dalam pemantauan pasien TB, meningkatkan tingkat kepatuhan pengobatan, dan mengurangi stigma.

Eliminasi TB membutuhkan upaya kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat. Peran hukum perdata internasional dalam mengoordinasikan kerja sama global dan advokasi masyarakat dalam mengedukasi serta mengurangi stigma adalah kunci dalam mencapai tujuan ini.

Dengan dukungan dan partisipasi yang lebih luas, kita dapat menciptakan dunia yang bebas dari TB. Eliminasi TB bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan tekad dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mencapainya. Mari kita bergandengan tangan dalam perjuangan melawan TB.

Setiap langkah kecil yang kita ambil dapat membawa kita lebih dekat pada dunia yang bebas dari penyakit ini. Mari kita dukung upaya global ini dan menjadi bagian dari solusi.

 

Penulis: Seina Kanaya Siregar
Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.