Menjadi Wanita Karier dan Ibu Rumah Tangga di Zaman Modern

Wanita Karir
Ilustrasi Wanita Karir (Sumber: Penulis)

Semakin komplitnya gaya hidup seseorang di zaman sekarang ini, maka semakin meningkat pula kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap orang dalam menutupi kebutuhan sehari hari.

Keadaan seperti ini juga bisa menggerakkan setiap orang untuk bekerja dan tidak terkecuali kaum wanita.

Pekerjaan yang ditekuninya tidak saja dalam bentuk pekerjaan rumah, tetapi wanita sekarang sudah banyak didapati dalam berbagai instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Bacaan Lainnya
DONASI

Hal tersebut tidak bisa dibendung lagi karena wanita juga punya kebutuhan yang kadang melebihi dari kebutuhannya kaum laki-laki.

Wanita Karir Menurut Pandangan Islam

Pada zaman Rasulullah SAW sendiri yaitu Sayyidah Khadijah r.a beliau adalah orang yang sangat terkenal sekali dalam keahlian berdagang, bahkan beliau adalah wanita terkaya di Makkah pada zaman itu.

Diantaranya juga sayyidah Asma’ binti Abu bakar r.a. Beliau juga bekerja diladang suaminya Zubair ibnu Awam dan mengangkat biji korma dari ladang menuju rumahnya. Dan masih banyak lagi sahabat wanita yang lainnya yang ikut andil dalam bekerja mencari nafkah.

Bahkan di Indonesia sendiri sudah banyak wanita karir salah satunya Maudy Ayunda, Najwa Shihab dan masih banyak lagi wanita karir.

Artinya, Islam tidak melarang wanita untuk bekerja akan tetapi syariat membolehkan wanita untuk berkarir dan mencari nafkah untuk dirinya sendiri atau keluarganya, jika memang keadaan telah mendesaknya untuk bekerja.

Dan apabila tidak ada hal yang mendesaknya untuk bekerja akan tetapi dalam pekerjaannya terdapat maslahat bagi dirinya sendiri atau untuk umat dan masyarakat.

Semisal jika pekerjaan tersebut adalah termasuk fardlu kifayah, seperti guru, atau bidan atau dokter atau profesi yang lain, dimana profesi-profesi ini sangat dibutuhkan oleh umat.

Namun, ada batasan-batasan tertentu yang harus dipatuhi oleh wanita karier dalam Islam seperti, seorang wanita harus mendapat izin dan restu dari suami. Ketika mendapat pekerjaan harus terhormat dan sesuai dengan kemuliaan seorang wanita muslimah.

Pekerjaan tersebut adalah tidak bertentangan kehormatan seorang wanita muslimah. Tidak menjadikan kewajiban yang lain termasuk kepada anak berantakan. Apabila nantinya sudah sukses harus semakin tawadhu kepada suami.

Sebagimana disebutkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Iman Ahmad bahwasanya Rasulullah SAW bersabda :“Sebaik-baik manusia adalah yang paling banyak manfaatnya bagi manusia”(HR. Ahmad). 

Sebenarnya menurut saya, perempuan itu multiperan karena perempuan itu gak harus bekerja diluar rumah saja agar menjadi wanita karir,dengan kita bekerja dirumah pun kita sudah termasuk wanita karir contohnya saja seperti ibu rumah tangga.

Dia sudah bisa melakukan banyak kegiatan (bisa menjadi seorang koki, menteri keuangan bahkan seorang dokter sekalipun untuk keluarganya).

Namun, di zaman sekarang mungkin berbeda karena beberapa faktor seperti faktor ekonomi. Jadi kebanyakan perempuan harus bekerja diluar rumah untuk mencukupi perekonomian keluarga dan membantu suaminya.

Penulis: Aureliya Chintiya Aprilviani
Mahasiswi Hukum, Universitas Bangka Belitung

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI