Balai Desa Bening, 15 Juli 2024 – Pada tanggal 15 Juli 2024, Balai Desa Bening akan menjadi saksi pelaksanaan acara penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah ini. Acara yang bertema “Penyuluhan Pendampingan Sertifikasi Bagi UMKM untuk Membuat Nomor Induk Berusaha” diinisiasi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan legalitas dan keberlanjutan usaha di Desa Bening.
Acara yang akan diadakan di Balai Desa Bening tersebut akan menampilkan narasumber utama, Bapak Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas 17 agustus 1945 Surabaya yang merupakan ahli hukum yang akan memberikan panduan dan pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi bagi UMKM.
Hadir juga dalam acara ini adalah Bapak Sarji selaku Kepala Desa Desa Bening, yang akan memberikan dukungan penuh untuk pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayahnya.
Baca juga:Â Pentingnya Literasi Teknologi bagi Pelaku UMKM Kota Pangkalpinang
Tidak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh 19 pemilik UMKM dari Desa Bening, yang akan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab serta mendapatkan panduan langsung dalam mengurus surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi UMKM lokal untuk lebih mengoptimalkan potensi dan legalitas usaha mereka.
Dalam kesempatan ini, masyarakat diundang untuk turut serta memanfaatkan informasi berharga yang akan disampaikan, guna meningkatkan kepatuhan dan keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Bening.
Penulis:
- Muhammad Ilham Fanani
- Zuhriah Virlani Putri
- Elmo Samuel Herlidanara
Mahasiswa Teknik Informatika, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News